Jumat, 15 Mei 2026
- Advertisement -

Sebaiknya Pemerintah Beli Vaksin dari Arab Saudi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah mengembangkan vaksin Covid-19. Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar membeli vaksin tersebut.

Tujuannya adalah agar pemerintah Saudi memberikan kemudahan dalam pemberangkatan haji 2021 mendatang. Pasalnya, dikhawatirkan vaksin akan menjadi salah satu syarat yang direkomendasikan untuk digunakan para calon jamaah haji.

Pengembangan vaksin tersebut, kata Nizar, diketahui ketika ia melakukan dinas kerja ke Arab Saudi untuk melihat pelaksanaan ibadah umrah yang dibuka pada 1 November lalu. Bahkan, tingkat efektivitasnya sebesar 94 persen.

“Perkembangan terkini (vaksin) di Arab Saudi sudah mengembangkan uji coba vaksin Covid-19 dan 94 persen berhasil, karena itu kemudian nanti diharpakan nanti ada komunikasi di antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia terkait dengan vaksin yang direkomendasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nadiem Ajak Seluruh Rektor Implementasikan Kampus Merdeka

Pihaknya pun meminta agar pemerintah melakukan pengadaan vaksin dari Pemerintah Saudi. Di mana totalnya disesuaikan dengan kebutuhan haji tahun mendatang sebesar 221 ribu.

“Vaksin yang direkomedasi Pemerintah Arab Saudi supaya disediakan untuk jamaah haji sejumlah 221 ribu itu. Sehingga kalau itu (pembelian) terjadi, mungkin skema kita dalam menyusun ini (haji) adalah skema penuh (221 ribu jamaah haji berangkat semua),” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Oman Abdurahman mejelaskan perihal haji 2021, Pemerintah Saudi belum memutuskan apapun terkait pelaksanaannya.

“Jawabannya satu saja dari otoritas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, ‘semuanya terlalu dini’. Gitu katanya, sambil geleng-geleng kepala. Beredar ada untuk haji akan dibatasi untuk usia 50 tahun. Ini sama sekali tidak benar. Karena belum ada informasi sama sekali dari otoritas di Saudi,” tandasnya.

Baca Juga:  Hari Ini, Talent Audition Z Face Digelar di LW

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah mengembangkan vaksin Covid-19. Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar membeli vaksin tersebut.

Tujuannya adalah agar pemerintah Saudi memberikan kemudahan dalam pemberangkatan haji 2021 mendatang. Pasalnya, dikhawatirkan vaksin akan menjadi salah satu syarat yang direkomendasikan untuk digunakan para calon jamaah haji.

Pengembangan vaksin tersebut, kata Nizar, diketahui ketika ia melakukan dinas kerja ke Arab Saudi untuk melihat pelaksanaan ibadah umrah yang dibuka pada 1 November lalu. Bahkan, tingkat efektivitasnya sebesar 94 persen.

“Perkembangan terkini (vaksin) di Arab Saudi sudah mengembangkan uji coba vaksin Covid-19 dan 94 persen berhasil, karena itu kemudian nanti diharpakan nanti ada komunikasi di antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia terkait dengan vaksin yang direkomendasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPK Lebih Prioritaskan TPPU, Bukan OTT

Pihaknya pun meminta agar pemerintah melakukan pengadaan vaksin dari Pemerintah Saudi. Di mana totalnya disesuaikan dengan kebutuhan haji tahun mendatang sebesar 221 ribu.

- Advertisement -

“Vaksin yang direkomedasi Pemerintah Arab Saudi supaya disediakan untuk jamaah haji sejumlah 221 ribu itu. Sehingga kalau itu (pembelian) terjadi, mungkin skema kita dalam menyusun ini (haji) adalah skema penuh (221 ribu jamaah haji berangkat semua),” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Oman Abdurahman mejelaskan perihal haji 2021, Pemerintah Saudi belum memutuskan apapun terkait pelaksanaannya.

- Advertisement -

“Jawabannya satu saja dari otoritas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, ‘semuanya terlalu dini’. Gitu katanya, sambil geleng-geleng kepala. Beredar ada untuk haji akan dibatasi untuk usia 50 tahun. Ini sama sekali tidak benar. Karena belum ada informasi sama sekali dari otoritas di Saudi,” tandasnya.

Baca Juga:  Soal Pengangkatan 56 Mantan KPK, Menpan-RB Masih Menunggu Mekanisme Polri

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali mengatakan bahwa pemerintah Arab Saudi tengah mengembangkan vaksin Covid-19. Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar membeli vaksin tersebut.

Tujuannya adalah agar pemerintah Saudi memberikan kemudahan dalam pemberangkatan haji 2021 mendatang. Pasalnya, dikhawatirkan vaksin akan menjadi salah satu syarat yang direkomendasikan untuk digunakan para calon jamaah haji.

Pengembangan vaksin tersebut, kata Nizar, diketahui ketika ia melakukan dinas kerja ke Arab Saudi untuk melihat pelaksanaan ibadah umrah yang dibuka pada 1 November lalu. Bahkan, tingkat efektivitasnya sebesar 94 persen.

“Perkembangan terkini (vaksin) di Arab Saudi sudah mengembangkan uji coba vaksin Covid-19 dan 94 persen berhasil, karena itu kemudian nanti diharpakan nanti ada komunikasi di antara Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia terkait dengan vaksin yang direkomendasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hari Ini, Talent Audition Z Face Digelar di LW

Pihaknya pun meminta agar pemerintah melakukan pengadaan vaksin dari Pemerintah Saudi. Di mana totalnya disesuaikan dengan kebutuhan haji tahun mendatang sebesar 221 ribu.

“Vaksin yang direkomedasi Pemerintah Arab Saudi supaya disediakan untuk jamaah haji sejumlah 221 ribu itu. Sehingga kalau itu (pembelian) terjadi, mungkin skema kita dalam menyusun ini (haji) adalah skema penuh (221 ribu jamaah haji berangkat semua),” terangnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Oman Abdurahman mejelaskan perihal haji 2021, Pemerintah Saudi belum memutuskan apapun terkait pelaksanaannya.

“Jawabannya satu saja dari otoritas Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, ‘semuanya terlalu dini’. Gitu katanya, sambil geleng-geleng kepala. Beredar ada untuk haji akan dibatasi untuk usia 50 tahun. Ini sama sekali tidak benar. Karena belum ada informasi sama sekali dari otoritas di Saudi,” tandasnya.

Baca Juga:  Soal Pengangkatan 56 Mantan KPK, Menpan-RB Masih Menunggu Mekanisme Polri

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari