- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menanggapi isu pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah dan Pondok Pesantren. Menurut Fachrul Razi, pihaknya akan membenahi proses penyaluran bantuan tersebut pada tahap berikutnya.
"Isu pemotongan dana BOS, sangat mencolok sekali. Kita akan benahi ke depannya," kata Manag Fachrul Razi di Jakarta dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11).
- Advertisement -
Disampaikan Menag, Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) pernah menjelaskan kepadanya terkait penyaluran dana BOS yang akan dibuat zero kebocoran. Sehingga, dibangunlah sistem penyaluran dengan baik. Namun, ternyata orang atau oknum jahat melihat masih ada cela.
"Kami sangat terbantu dengan turunnya Bapak/Ibu Dewan yang terhormat ke Dapil masing-masing, melihat dan menyaksikan langsung proses penyaluran bantuan yang dilaksanakan," kata Menag.
Menag juga menyampaikan bahwa sudah banyak regulasi dan inovasi yang dilakukan oleh pihaknya, utamanya terhadap penyaluran bantuan kepada madrasah dan pondok pesantren, tentunya untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
- Advertisement -
Terkait dengan pembahasan RKA-KL Kementerian Agama RI Tahun 2021, pihaknya menyepakati kebijakan pengembalian atas pemotongan dana BOS sebesar Rp100.000 per siswa atau Rp890,9 miliar yang termasuk dalam penghematan anggaran.
Menteri Agama mengusulkan tambahan anggaran untuk pemenuhan unit cost BOS Madrasah dan Pesantren TA 2020 Kepada Menteri Keuangan RI, melalui Surat Nomor B.299/MNKU.00/09/2020 Tanggal 10 September 2020. "Insya Allah, pada 25 November ini penyaluran bantuan BOS selanjutnya akan bisa dilaksanakan," ucap dia.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menanggapi isu pemotongan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah dan Pondok Pesantren. Menurut Fachrul Razi, pihaknya akan membenahi proses penyaluran bantuan tersebut pada tahap berikutnya.
"Isu pemotongan dana BOS, sangat mencolok sekali. Kita akan benahi ke depannya," kata Manag Fachrul Razi di Jakarta dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11).
- Advertisement -
Disampaikan Menag, Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) pernah menjelaskan kepadanya terkait penyaluran dana BOS yang akan dibuat zero kebocoran. Sehingga, dibangunlah sistem penyaluran dengan baik. Namun, ternyata orang atau oknum jahat melihat masih ada cela.
"Kami sangat terbantu dengan turunnya Bapak/Ibu Dewan yang terhormat ke Dapil masing-masing, melihat dan menyaksikan langsung proses penyaluran bantuan yang dilaksanakan," kata Menag.
- Advertisement -
Menag juga menyampaikan bahwa sudah banyak regulasi dan inovasi yang dilakukan oleh pihaknya, utamanya terhadap penyaluran bantuan kepada madrasah dan pondok pesantren, tentunya untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
Terkait dengan pembahasan RKA-KL Kementerian Agama RI Tahun 2021, pihaknya menyepakati kebijakan pengembalian atas pemotongan dana BOS sebesar Rp100.000 per siswa atau Rp890,9 miliar yang termasuk dalam penghematan anggaran.
Menteri Agama mengusulkan tambahan anggaran untuk pemenuhan unit cost BOS Madrasah dan Pesantren TA 2020 Kepada Menteri Keuangan RI, melalui Surat Nomor B.299/MNKU.00/09/2020 Tanggal 10 September 2020. "Insya Allah, pada 25 November ini penyaluran bantuan BOS selanjutnya akan bisa dilaksanakan," ucap dia.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi