- Advertisement -
(RIAUPOS.CO) – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengakui partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran tahapan kampanye Pilkada serentak 2020 di media sosial (medsos) masih kurang atau minim. Padahal menurutnya Bawaslu telah menyediakan aplikasi Gowaslu dan hotline melalui nomor WhatsApp 08111414414.
“Partisipasi masyarakat yang melapor masih kurang. Padahal caranya mudah,” ujar Fritz kepada wartawan, Sabtu (14/11). Fritz mengaku Bawaslu terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Salah satunya mengajak para stakeholder atau pemangku kebijakan untuk duduk bersama menyamakan persepsi dalam menangani pelanggaran konten internet.
- Advertisement -
Dia meyakinkan, di masyarakat ada kesan belum terdapat pemahaman yang sama pada jajaran stakeholder dalam menangani konten-konten medsos. “Karena persepsi yang belum sama, masyarakat terkena imbasnya,” tuturnya
“Sehingga mereka belum paham apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian dan disinformasi. Masyarakat perlu diberi edukasi,” tambah dia. Dia mengatakan ketidaktahuan masyarakat menyebabkan langgengnya hoaks dan ujaran kebencian di medsos. “Karena belum semua warga negara memahami arti kebebasan berekspresi yang sebenarnya,” ungkapnya.
Sehingga, dia menilai ini adalah pekerjaan rumah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Tidak bisa hanya Bawaslu yang bergerak sendirian. Harus bekerja sama dengan pihak lain.(fiz)
- Advertisement -
Laporan JPG, Jakarta
(RIAUPOS.CO) – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengakui partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran tahapan kampanye Pilkada serentak 2020 di media sosial (medsos) masih kurang atau minim. Padahal menurutnya Bawaslu telah menyediakan aplikasi Gowaslu dan hotline melalui nomor WhatsApp 08111414414.
“Partisipasi masyarakat yang melapor masih kurang. Padahal caranya mudah,” ujar Fritz kepada wartawan, Sabtu (14/11). Fritz mengaku Bawaslu terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Salah satunya mengajak para stakeholder atau pemangku kebijakan untuk duduk bersama menyamakan persepsi dalam menangani pelanggaran konten internet.
- Advertisement -
Dia meyakinkan, di masyarakat ada kesan belum terdapat pemahaman yang sama pada jajaran stakeholder dalam menangani konten-konten medsos. “Karena persepsi yang belum sama, masyarakat terkena imbasnya,” tuturnya
“Sehingga mereka belum paham apa yang dimaksud dengan ujaran kebencian dan disinformasi. Masyarakat perlu diberi edukasi,” tambah dia. Dia mengatakan ketidaktahuan masyarakat menyebabkan langgengnya hoaks dan ujaran kebencian di medsos. “Karena belum semua warga negara memahami arti kebebasan berekspresi yang sebenarnya,” ungkapnya.
- Advertisement -
Sehingga, dia menilai ini adalah pekerjaan rumah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat. Tidak bisa hanya Bawaslu yang bergerak sendirian. Harus bekerja sama dengan pihak lain.(fiz)
Laporan JPG, Jakarta