Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Mahfud MD: Penghargaan ke Gatot Nurmantyo Bukan untuk Membungkam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana pemberian penghargaan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menuai beragam reaksi dari masyarakat. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutnya penghargaan tersebut merupakan hal yang biasa.

Mahfud mengatakan, penghargaan Bintang Mahaputera yang diberikan Presiden bukanlah upaya untuk membungkam Gatot yang selama ini kerap mengkritisi pemerintah. Menurutnya, itu murni merupakan hak yang dipunyai Gatot sebagai eks Panglima TNI.

"Jadi ini rutin saja, bahwa ada macam-macam penilaian, biasalah. Kalau Gatot Nurmantyo tidak diberi bintang, orang curiga. Kalau diberi dibilang mau membungkam. Tidak ada urusan bungkam-membungkam dan tidak ada urusan diskriminasi. Ini haknya," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, tidak hanya Gatot yang nantinya mendapat penghargaan dari Presiden Jokowi. Para menteri dan kepala lembaga yang telah bertugas membantu kabinet akan mendapatkan hal yang sama.

Baca Juga:  Warner Bross Tunda Perilisan Wonder Woman 1984

"Semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode selesai itu mendapat bintang Mahaputra Adipradana, kecuali Kapolri dan Panglima. Kapolri, Panglima, dan Kepala Staf Angkatan itu meskipun tidak satu periode kalau pernah menjabat itu mendapat Bintang Mahaputra," ucapnya.

Ihwal pemberian penghargaan tersebut di kondisi seperti saat ini, Mahfud enggan menanggapinya serius. Menurutnya, seluruh mantan pembantu Jokowi di periode sebelumnya sudah dijanjikan mendapatkan penghargaan pada November.

Hal itu dikarenakan pada Agustus lalu sudah terlalu banyak yang mendapatkan pengargaan karena dibarengi dengan pemberian penghargaan kepada tenaga medis. Menurutnya, pemberian penghargaan tidak boleh lebih dari Desember.

"Saya baca ada yang komentar, ini pemberian Bintang Mahaputra kepada GN (Gatot Nurmantyo, red) tidak pada waktunya, ini aneh. Tidak aneh, karena dia anggota kabinet dan bersama anggota yang lain," tuturnya.

Baca Juga:  Edhy Prabowo Dibidik KPK Sejak Agustus 2020

"Kemarin keputusannya, anggota kabinet Pak Jokowi kan seharusnya Agustus kemarin sudah diberi, tapi terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga dan tenaga medis, lalu ditunda, dan dijanjikan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember," katanya.

Mahfud megatakan, Presiden Jokowi akan memberikan penghargaan kepada 30 orang. Termasuk di dalamnya Susi Pudjiastuti, Luhut Pandjaitan, dan beberapa menteri yang sudah selesai menjabat, tapi belum pernah mendapat penghargaan.

Seperti diketahui, belakangan Gatot sangat kritis kepada pemerintah padahal dia adalah Panglima TNI di era Jokowi periode pertama. Kekritisan Gatot kini bersama beberapa tokoh masyarakat lainnya malah mendirikan Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang beberapa tokohnya ditangkap polisi karena dianggap menyebarkan kebencian kepada pemerintah.

Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Rencana pemberian penghargaan Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo menuai beragam reaksi dari masyarakat. Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutnya penghargaan tersebut merupakan hal yang biasa.

Mahfud mengatakan, penghargaan Bintang Mahaputera yang diberikan Presiden bukanlah upaya untuk membungkam Gatot yang selama ini kerap mengkritisi pemerintah. Menurutnya, itu murni merupakan hak yang dipunyai Gatot sebagai eks Panglima TNI.

- Advertisement -

"Jadi ini rutin saja, bahwa ada macam-macam penilaian, biasalah. Kalau Gatot Nurmantyo tidak diberi bintang, orang curiga. Kalau diberi dibilang mau membungkam. Tidak ada urusan bungkam-membungkam dan tidak ada urusan diskriminasi. Ini haknya," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, tidak hanya Gatot yang nantinya mendapat penghargaan dari Presiden Jokowi. Para menteri dan kepala lembaga yang telah bertugas membantu kabinet akan mendapatkan hal yang sama.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kegiatan Pengabdian Mahasiswa KKN Unri di Desa Api-Api

"Semua anggota kabinet yang mendapat tugas di pemerintahan sampai satu periode selesai itu mendapat bintang Mahaputra Adipradana, kecuali Kapolri dan Panglima. Kapolri, Panglima, dan Kepala Staf Angkatan itu meskipun tidak satu periode kalau pernah menjabat itu mendapat Bintang Mahaputra," ucapnya.

Ihwal pemberian penghargaan tersebut di kondisi seperti saat ini, Mahfud enggan menanggapinya serius. Menurutnya, seluruh mantan pembantu Jokowi di periode sebelumnya sudah dijanjikan mendapatkan penghargaan pada November.

Hal itu dikarenakan pada Agustus lalu sudah terlalu banyak yang mendapatkan pengargaan karena dibarengi dengan pemberian penghargaan kepada tenaga medis. Menurutnya, pemberian penghargaan tidak boleh lebih dari Desember.

"Saya baca ada yang komentar, ini pemberian Bintang Mahaputra kepada GN (Gatot Nurmantyo, red) tidak pada waktunya, ini aneh. Tidak aneh, karena dia anggota kabinet dan bersama anggota yang lain," tuturnya.

Baca Juga:  Personel Polres Rohul Rutin Ikuti Binrohtal

"Kemarin keputusannya, anggota kabinet Pak Jokowi kan seharusnya Agustus kemarin sudah diberi, tapi terlalu banyak waktu itu, ada yang dari berbagai lembaga dan tenaga medis, lalu ditunda, dan dijanjikan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember," katanya.

Mahfud megatakan, Presiden Jokowi akan memberikan penghargaan kepada 30 orang. Termasuk di dalamnya Susi Pudjiastuti, Luhut Pandjaitan, dan beberapa menteri yang sudah selesai menjabat, tapi belum pernah mendapat penghargaan.

Seperti diketahui, belakangan Gatot sangat kritis kepada pemerintah padahal dia adalah Panglima TNI di era Jokowi periode pertama. Kekritisan Gatot kini bersama beberapa tokoh masyarakat lainnya malah mendirikan Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang beberapa tokohnya ditangkap polisi karena dianggap menyebarkan kebencian kepada pemerintah.

Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari