Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Tuntut Haknya Dipenuhi, FSBSI Demo di Kantor Gubernur Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Sejumlah massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/10/2020). Dalam aksinya kali ini, massa meminta pihak Pemerintah provinsi Riau agar mendesak PT Padasa Enam Utama tempat mereka bekerja di Kabupaten Kampar memenuhi hak-hak para pekerja.

Kordinator lapangan FSBSI, Kormaida Sibiro, dalam orasinya mengatakan, pihaknya meminta kepada Gubernur Riau, Syamsuar untuk memanggil direksi PT. Padasa Enam Utama yang tidak memenuhi hak mereka sebagai buruh.

"Segera panggil direksi PT. Padasa Enam Utama dalam 1×24 jam agar memenuhi hak-hak kami. Tolong buka kan hati nurani bapak Gubernur bahwa kami sekarang terombang ambing sepeti buih di lautan," ujarnya.

Baca Juga:  Brimobda Riau Kirimkan 125 Personel Ikuti Donor Darah

Selain itu, tuntutan massa lainnya yakni selama mereka bekerja sebagai buruh tidak mendapatkan fasilitas berupa ambulans,  tidak mendapatkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk bekerja. Kemudian, cuti masa haid perempuan tidak pernah diberikan.

"Kemudian perumahan air dan listrik tidak layak, slip gaji tidak pernah diberikan, di PHK karena berorganisasi intimidasi status mereka tidak jelas, pengusaha juga menghadirkan pekerja dari luar. Mohon bapak Gubernur Riau dengarkan rakyat kecil ini yang sudah sebulan tidur di dalam tenda biru. Tolong panggil direksi PT. Padasa Enam Utama untuk memenuhi hak kami ini," sebutnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau Jonli mengatakan, pada aksi demonstrasi sebelumnya di kantornya, pihaknya sudah menanggapi tuntutan massa dengan mengirim surat kepada pihak perusahaan. 

Baca Juga:  SK Tarif Belum Keluar, Tol Permai Masih Gratis

"Kami sudah menerbitkan nota pemeriksaan kepada pihak pengusaha. Artinya apa yang menjadi tuntutan massa dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi Riau sudah dilakukan," sebutnya.

Direktur Utama PT Padasa Enam Utama Novriyati, ketika dikonfirmasi Riau Pos perihal tuntutan para karyawan tersebut melalui nomer handphone 081219700XXX tidak memberikan jawaban. Begitu juga ketika dikirimkan pesan singkat melalui WhatsApp, hanya membacanya saja tanpa memberikan balasan. 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Sejumlah massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Riau, Kamis (22/10/2020). Dalam aksinya kali ini, massa meminta pihak Pemerintah provinsi Riau agar mendesak PT Padasa Enam Utama tempat mereka bekerja di Kabupaten Kampar memenuhi hak-hak para pekerja.

Kordinator lapangan FSBSI, Kormaida Sibiro, dalam orasinya mengatakan, pihaknya meminta kepada Gubernur Riau, Syamsuar untuk memanggil direksi PT. Padasa Enam Utama yang tidak memenuhi hak mereka sebagai buruh.

- Advertisement -

"Segera panggil direksi PT. Padasa Enam Utama dalam 1×24 jam agar memenuhi hak-hak kami. Tolong buka kan hati nurani bapak Gubernur bahwa kami sekarang terombang ambing sepeti buih di lautan," ujarnya.

Baca Juga:  Pansel Umumkan Tiga Nama Calon Sekdaprov Riau

Selain itu, tuntutan massa lainnya yakni selama mereka bekerja sebagai buruh tidak mendapatkan fasilitas berupa ambulans,  tidak mendapatkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk bekerja. Kemudian, cuti masa haid perempuan tidak pernah diberikan.

- Advertisement -

"Kemudian perumahan air dan listrik tidak layak, slip gaji tidak pernah diberikan, di PHK karena berorganisasi intimidasi status mereka tidak jelas, pengusaha juga menghadirkan pekerja dari luar. Mohon bapak Gubernur Riau dengarkan rakyat kecil ini yang sudah sebulan tidur di dalam tenda biru. Tolong panggil direksi PT. Padasa Enam Utama untuk memenuhi hak kami ini," sebutnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Riau Jonli mengatakan, pada aksi demonstrasi sebelumnya di kantornya, pihaknya sudah menanggapi tuntutan massa dengan mengirim surat kepada pihak perusahaan. 

Baca Juga:  Brimobda Riau Kirimkan 125 Personel Ikuti Donor Darah

"Kami sudah menerbitkan nota pemeriksaan kepada pihak pengusaha. Artinya apa yang menjadi tuntutan massa dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi Riau sudah dilakukan," sebutnya.

Direktur Utama PT Padasa Enam Utama Novriyati, ketika dikonfirmasi Riau Pos perihal tuntutan para karyawan tersebut melalui nomer handphone 081219700XXX tidak memberikan jawaban. Begitu juga ketika dikirimkan pesan singkat melalui WhatsApp, hanya membacanya saja tanpa memberikan balasan. 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari