PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kota Pekanbaru memiliki enam trase yang terhubung membentuk jalan lingkar luar (outer ringroad). Dari seluruh trase ini, trase IV yang prioritas diselesaikan karena terhubung langsung dengan pintu Tol Pekanbaru Dumai (Permai). Enam trase ini adalah I, II, III, IV, V dan 70. Di seluruh trase ini progres penyiapan jalan tol bervariasi mulai dari sosialisasi pelepasan lahan, hingga proses pembangunan jalan. Trase IV ini terletak di Jalan Yos Sudarso di Muara Fajar menuju Okura.
"Trase IV ini terbagi tiga. Sesuai dengan penetapan lokasi (penlok, red)-nya. Ini yang prioritas kemarin diselesaikan karena diperlukan terhubung langsung dengan pintu tol," jelas Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Ir Dedi Gusriadi MT kepada Riau Pos, Rabu (21/10).
Diuraikan, trase IV a adalah Yos Soedarso-By Pas Chevron sepanjang 2,3 km. Ini dari Yos Sudarso hingga pintu tol 100 persen sudah selesai ganti rugi lahan dan masyarakat yang terkena konsinyasi tanah (KT) sudah mendapatkan sertifikat yang ditanggung pemerintah. Sementara dari pintu tol hingga ke By Pass Chevron masih ada kendala sengketa pemilik tanah bersertifikat dengan kelompok tani yang menguasai lahan. "Di IV a ini jalan sudah terbuka 70 meter," ungkap Dedi.
Sementara itu trase IV b dari By Pass Chevron hingga batas Okura 6 km. Di sini penetapan penlok sudah dilakukan Wako Pekanbaru tahun 2019.
"Masyarakat setuju 100 persen. Ganti rugi jalan 70 meter sudah. Sekarang tinggal proses KT di luar jalan 70. KT ini lebar 300 meter," imbuhnya.
Kemudian trase IV c dari batas Okura hingga Sungai Siak sepanjang 6,5 km. Di sini sedang proses persetujuan warga 25 persen.
"Sekarang kecamatan sedang melakukan pendekatan ke masyarakat untuk persetujuan KT. Minimal persetujuan 85 persen masyarakat untuk bisa dilakukan penlok," paparnya.
Selanjutnya, trase 70 yang melewati depan Perkantoran Tenayan Raya milik Pemko Pekanbaru. Trase ini mulai dari tepi sungai Siak sampai perkantoran Tenayan Raya sepanjang 7,8 km. Untuk pengerjaan, di tahap I, dari Jalan Badak ke perkantoran Tenayan Raya 2 km penlok sudah dilakukan dan masyarakat setuju KT tahun 2019. Di sini pula badan jalan sudah terbentuk, dan KT sedang berproses.
Ada pula trase I yang membentang dari Jalan Badak ke Lintas Timur sepanjang 3,6 km. Di sini badan jalan sudah dibuat sepanjang 1,8 km karena ganti rugi sudah dilakukan. Sementara sisanya dalam proses KT dan pengurusan sertifikat lahan. Untuk trase V terbentang sepanjang 13 kilometer melewati enam kelurahan dari Yos Sudarso hingga Sungai Siak. Di sini nanti akan dibangun Jembatan Siak V. Pada trase ini tahap I , di kelurahan Muara Fajar, KT-nya bersumber dari APBN di BPN.
"Ganti rugi bangunan dan tumbuhannya di APBD Kota Pekanbaru. Nanti tahun 2021 kita lanjutkan di Rumbai Bukit," paparnya.
Terakhir, trase III yang memiliki panjang 5,6 km dari Teluk Lembu Ujung hingga ke Kawasan Industri Tenayan. Di sini lebar jalan hanya 45 meter dan KT-nya 250 meter.
"Trase ini sosialisasi sudah, data masyarakat sudah 70 persen terkumpul," ujarnya.
Sigit: Kami Dukung
Segera Terealisasi
Progres pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan empat kabupaten/kota terus digesa penyelesaiannya. Berdasarkan jadwal kerja jalan yang lebih dikenal dengan Pekansikawan itu selesai akhir tahun ini. Namun sampai saat ini belum dapat terwujud. Salah satu faktornya masalah pembebasan lahan yang belum tuntas. Selain itu pandemi corona juga dijadikan alasan keterlambatan itu, padahal sudah dianggarakan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono pun menegaskan masalah belum bisa selesai tepat waktu pembangunan jalan lingkar ini ada di pembebasan lahan.
"Seperti lingkar 70 yang tembus ke lintas timur sama yang tembus ke Tol Permai (Pekanbaru-Dumai, red). Ini belum selesai masalah pembebasan lahannya, " jelas Sigit.
Sebagai mana diketahui, kata Sigit, ada beberapa titik jalan lingkar yang dibangun Pemko, jalan lingkar Jalan Badak Lintas Timur yang panjangnya mencapai 3,6 km. Lalu akses Jalan Okura lintas Tol Permai panjangnya 14,5 km. Di sisi lain ada Lintas Timur arah Kampar panjangnya 4,2 km dan terakhir bagian empat jalan Teluk Lembu ke Kawasan Industri Tenayan (KIT) termasuk ke lokasi perkantoran baru Pemko panjangnya 5,8 km.
Memang disebutkan politikus Demokrat ini, seharusnya penyelesaian pembangunan jalan lingkar ini di akhir 2020 ini. Namun karena sejumlah kendala tadi tentu menjadi perhatian bersama untuk dapat segera direalisasikan dan dinikmati masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya."Karena tidak tepat waktu penyelesaian jalan lingkar ini, kami belum tahu apa ada adendum atau bagaimana nantinya. Apalagi saat ini waktu semakin mepet, " ungkap Sigit.
Disampaikan Sigit lagi, tentu berharap pembangunannya bisa cepat selesai. "Kita pasang target supaya cepat selesai saja, karena banyak yang diuntungkan dari jalan lingkar ini,” katanya.
Maka dari itu, setelah melakukan kunjungan langsung ke jalan lingkar 70 beberapa waktu lalu, ditegaskannya, pihaknya akan mengawal sesuai tupoksi. Seperti memastikan tahapan-tahapan dan progres pembangunannya secara berkala.
"Tentu lewat agenda hearing dengan OPD terkait. Dalam waktu dekat ini kami kembali akan jadwalkan hearing, " paparnya.
Ditegaskan Sigit lagi, bahwa pembangunan jalan lingkar luar tersebut adalah salah satu program strategis Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan pengembangan kawasan Perkotaan Pekansikawan. Tujuannya tentu seluruh kawasan di Kota Pekanbaru akan terbuka tidak ada lagi yang terisolasi, serta memberikan jangkauan transportasi yang cepat bagi masyarakat. "Intinya, kami sangat mendukung, dan berharap bisa segera terealisasi, " harap Sigit lagi.
Asisten II Sekretariat daerah Provinsi Riau, Evarefita mengatakan, terkait pembangunan jalan lingkar Kota Pekanbaru, pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat bersama dengan Pemko Pekanbaru. Dalam rapat itu juga dibahas mengenai beberapa langkah percepatan pembangunan yang akan dilaksanakan.
"Kami sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan Pemko Pekanbaru terkait pembangunan jalan lingkar tersebut. Terakhir kali, rapat dilakukan bersamaan dengan pembahasan jalan Tol Jambi-Rengat bulan lalu,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, secara umum Pemprov Riau mendukung rencana pembangunan tersebut. Karena akan bisa menghubungkan dengan beberapa kabupaten penyangga ibu kota provinsi Riau.
"Jalan lingkar tersebut kan akan menghubungkan dengan Kabupaten Kampar yang di sana saat ini juga sedang dibangun Tol Pekanbaru-Sumatera Barat. Kemudian juga dengan Kabupaten Pelalawan yang juga akan terhubung dengan Tol Jambi-Rengat,” sebutnya.
Eva menyebut, bahwa ada sempat muncul wacana bahwa pembangunan jalan lingkar tersebut akan dijadikan jalan nasional. Dengan kata lain, biayanya akan menggunakan dana APBN. "Sempat juga ada wacana akan dijadikan jalan nasional, tapi untuk itu sedang dibahas antara pihak Dinas PUPR Riau dan PUPR kota Pekanbaru,” ujarnya.
Harus Disesuaikan
dengan Fungsi Jalan
Pakar Konstruksi Universitas Islam Riau (UIR), Prof Sugeng Wiyono menilai adanya jalan lingkar di Kota Pekanbaru itu penting dengan tujuan bisa menghindari kepadatan/penumpukan lalu lintas di dalam kota atau ketika melewati kota. Selain itu, jalan lingkar itu juga bisa didesain agar bisa dilewati kendaraan angkutan besar. Dan juga tujuan adanya jalan lingkar tersebut juga bisa membuat efisien para pengguna jalan. "Dengan adanya jalan lingkar ini juga akan dapat mengarahkan pertumbuhan kota yang lebih merata,”ujarnya Sugeng kepada Riau Pos, Rabu (21/10).
Tetapi ia mengingatkan, di dalam membangun jalan lingkar, ia menyarankan agar penganggarannya harus terprogram dengan baik, dengan melihat kemampuan keuangan yang ada di Kota Pekanbaru. "Jadi, jangan mengandalkan APBD Pekanbaru saja , tetapi harus bisa menggaet dana dari luar seperti APBN atau kalau bisa dari pihak swasta yang memanfaatkan jalan tersebut,” kata Sugeng.(ali/gus/sol/dof)