- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri tak mau ambil pusing dengan ancaman Irjen Napoleon Bonaparte yang menyatakan akan buka-bukaan dalam persidangan. Napoleon mengancam akan membongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Sebaliknya, Mabes Polri mempersilahkan Napoleon untuk mengungkap siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Dengan demikian, kasus yang mencoreng nama baik institusi Polri itu akan menjadi lebih terang benderang.
- Advertisement -
“Kami tidak perlu menanggapi hal itu. Silakan saja (buka-bukaan),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Selasa (20/10).
Awi menyatakan, kasus itu sendiri sudah dilimpahkan Polri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Maka secara otomatis, kini kewenangan ada di tangan JPU. “Mau buka-bukaan di pengadilan enggak apa-apa, malah bagus lebih terang,” sambungnya.
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte mengaku siap menjalani persidangan perkara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Bahkan, jendral polisi bintang dua itu mengancam akan buka-bukaan dalam persidangan nanti.
- Advertisement -
Pernyataan itu sampaikan Napoleon saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10) lalu.
Karena itu, ia meminta publik agar lebih bersabar sampai dengan menunggu waktu yang tepat dalam persidangan yang ia lakoni. “Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kami buka semuanya nanti,” kata Napoleon.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes Polri tak mau ambil pusing dengan ancaman Irjen Napoleon Bonaparte yang menyatakan akan buka-bukaan dalam persidangan. Napoleon mengancam akan membongkar semua pihak yang terlibat dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Sebaliknya, Mabes Polri mempersilahkan Napoleon untuk mengungkap siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus tersebut. Dengan demikian, kasus yang mencoreng nama baik institusi Polri itu akan menjadi lebih terang benderang.
“Kami tidak perlu menanggapi hal itu. Silakan saja (buka-bukaan),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Selasa (20/10).
- Advertisement -
Awi menyatakan, kasus itu sendiri sudah dilimpahkan Polri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Maka secara otomatis, kini kewenangan ada di tangan JPU. “Mau buka-bukaan di pengadilan enggak apa-apa, malah bagus lebih terang,” sambungnya.
Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte mengaku siap menjalani persidangan perkara suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Bahkan, jendral polisi bintang dua itu mengancam akan buka-bukaan dalam persidangan nanti.
Pernyataan itu sampaikan Napoleon saat proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat (16/10) lalu.
Karena itu, ia meminta publik agar lebih bersabar sampai dengan menunggu waktu yang tepat dalam persidangan yang ia lakoni. “Ada waktunya, ada tanggal mainnya, kami buka semuanya nanti,” kata Napoleon.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman