Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Penyisiran di Hari Pertama PSBM Diperluas

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO -Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Pekanbaru kini diperluas. Ini karena lonjakan kasus Covid-19 masih tinggi. Mulanya PSBM hanya berlaku di Kecamatan Tampan, kini tiga kecamatan yaitu Payung Sekaki, Bukitraya, dan Marpoyan Damai pun ikut menjalankan pada Sabtu (3/10).

Di Kecamatan Bukitraya, apel digelar di Kantor Camat Bukitraya. Terdapat 189 petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD

yang melangsungkan apel. Meski diguyur hujan, PSBM terus berlanjut dan dilakukan penyisiran lokasi.

"Adapun jalur yang dilakukan penyekatan saat PSBM di Kecamatan Bukitraya yaitu Jalur penyekatan di Tugu Payung, Simpang Pahlawan Kerja, Simpang Pasir Putih, dan Tengku Bey," sebut Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo yang didampingi Wakapolsek AKP Nursyafni.

Sementara itu, Camat Bukitraya Wahyu Idris mengatakan, sesuai Perwako 130 dan 160 di Bukitraya dari 3 Oktober sampai 13 Oktober 2020. "Sebelumnya sudah melakukan sosialisasi bersama TNI dan Polri, kalau udah begitu berarti tinggal penindakan saja di lapangan," ungkapnya.

Kemudian, pantauan Riau Pos di lapangan tepatnya di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, terdapat rumah biliar yang digerebek petugas gabungan. Puluhan pengunjung sempat kocar-kacir mencari masker. Bahkan ada yang kabur. "Woi woi bayar dulu," seru salah satu karyawan.

Baca Juga:  Gubri Minta Kabupaten/Kota Waspada Corona

Sementara itu, hanya ada satu pengunjung yang tidak pakai masker dikenai sanksi sosial. Petugas pun berangkat bergeser ke kafe, tempat makan, bahkan swalayan. Terlihat petugas masih melakukan imbauan terlebih dulu dan belum melakukan denda.

"Pelaku usaha melewati jam operasional pukul 21.00 WIB. Ada tujuh tempat yang ditutup malam ini. Terkait pengunjung yang tidak memakai masker baru ditemukan satu orang dan dikenakan hukuman sanksi sosial," tutur Kapolsek saat diwawancara pukul 22.15 WIB.

Marpoyan Damai Libatkan Relawan Pokdar Kamtibmas

Sementara itu, dalam penerapan PSBM, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru melibatkan para relawan dari kelompok sadar (Pokdar) Kamtibmas untuk membantu penegakan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM.

Koordinator PSBM wilayah Marpoyan Damai, Ipda Ilham Nur mengatakan, bahwa ini merupakan kegiatan bersama, yang mesti dilakukan dengan kerja sama untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin liar.

"Tentunya kegiatan ini mesti berjalan sukses. Sehubungan kegiatan ini, juga dimohon kerjasamanya lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas karena yang mengerti wilayah. Kami melibatkan semua pihak," kata Ipda Ilham, Sabtu (3/10) malam.

Dalam hal ini, para relawan PSBM Marpoyan Damai juga melibatkan sebanyak 36 anggota Pokdar Kamtibmas. Mereka terdiri 6 orang per kelurahan yang membantu penyisiran lokasi. "Kami libatkan Pokdar Kamtibmas, mereka membantu pemerintah, TNI dan Polri untuk menegakan Perwako PSBM ini," tuturnya.

Baca Juga:  Targetkan Selesai September

Dirinya juga berpesan kepada semua pihak agar mengedepankan keselamatan diri dan humanis kepada masyarakat. Sementara itu, Camat Marpoyan Damai, Junaidi mengatakan, bahwa belum meredanya wabah ini membuat semua pihak khawatir. Makanya PSBM diharap jadi solusi yang tepat.

"Kecamatan Marpoyan Damai ditetapkan untuk PSBM oleh Pemko Pekanbaru. Bagi masyarakat yang melanggar perwako kita terapkan sanksi. Pembatasannya mulai pukul 20.00 sampai 07.00 WIBi. Mari kita laksanakan PSBM ini dengan baik, supaya wabah ini tak berkembang lagi," ungkapnya.

Dijelaskan Camat, saat ini Marpoyan Damai menduduki posisi kedua penyebaran Covid-19 tertinggi di Pekanbaru, setelah Kecamatan Tampan. "Dari data ada sebanyak 416 orang hingga hari ini (kemarin, red). Mulai malam ini (kemarin, red) kita laksanakan PSBM semoga wabah segera berlalu," katanya.(bay/sof/p/rio)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO -Pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di Pekanbaru kini diperluas. Ini karena lonjakan kasus Covid-19 masih tinggi. Mulanya PSBM hanya berlaku di Kecamatan Tampan, kini tiga kecamatan yaitu Payung Sekaki, Bukitraya, dan Marpoyan Damai pun ikut menjalankan pada Sabtu (3/10).

Di Kecamatan Bukitraya, apel digelar di Kantor Camat Bukitraya. Terdapat 189 petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD

- Advertisement -

yang melangsungkan apel. Meski diguyur hujan, PSBM terus berlanjut dan dilakukan penyisiran lokasi.

"Adapun jalur yang dilakukan penyekatan saat PSBM di Kecamatan Bukitraya yaitu Jalur penyekatan di Tugu Payung, Simpang Pahlawan Kerja, Simpang Pasir Putih, dan Tengku Bey," sebut Kapolsek Bukitraya AKP Arry Prasetyo yang didampingi Wakapolsek AKP Nursyafni.

- Advertisement -

Sementara itu, Camat Bukitraya Wahyu Idris mengatakan, sesuai Perwako 130 dan 160 di Bukitraya dari 3 Oktober sampai 13 Oktober 2020. "Sebelumnya sudah melakukan sosialisasi bersama TNI dan Polri, kalau udah begitu berarti tinggal penindakan saja di lapangan," ungkapnya.

Kemudian, pantauan Riau Pos di lapangan tepatnya di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, terdapat rumah biliar yang digerebek petugas gabungan. Puluhan pengunjung sempat kocar-kacir mencari masker. Bahkan ada yang kabur. "Woi woi bayar dulu," seru salah satu karyawan.

Baca Juga:  Warga Mengeluh, Dishub Klaim Belum Ada Laporan

Sementara itu, hanya ada satu pengunjung yang tidak pakai masker dikenai sanksi sosial. Petugas pun berangkat bergeser ke kafe, tempat makan, bahkan swalayan. Terlihat petugas masih melakukan imbauan terlebih dulu dan belum melakukan denda.

"Pelaku usaha melewati jam operasional pukul 21.00 WIB. Ada tujuh tempat yang ditutup malam ini. Terkait pengunjung yang tidak memakai masker baru ditemukan satu orang dan dikenakan hukuman sanksi sosial," tutur Kapolsek saat diwawancara pukul 22.15 WIB.

Marpoyan Damai Libatkan Relawan Pokdar Kamtibmas

Sementara itu, dalam penerapan PSBM, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru melibatkan para relawan dari kelompok sadar (Pokdar) Kamtibmas untuk membantu penegakan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 160 Tahun 2020 tentang PSBM.

Koordinator PSBM wilayah Marpoyan Damai, Ipda Ilham Nur mengatakan, bahwa ini merupakan kegiatan bersama, yang mesti dilakukan dengan kerja sama untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin liar.

"Tentunya kegiatan ini mesti berjalan sukses. Sehubungan kegiatan ini, juga dimohon kerjasamanya lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas karena yang mengerti wilayah. Kami melibatkan semua pihak," kata Ipda Ilham, Sabtu (3/10) malam.

Dalam hal ini, para relawan PSBM Marpoyan Damai juga melibatkan sebanyak 36 anggota Pokdar Kamtibmas. Mereka terdiri 6 orang per kelurahan yang membantu penyisiran lokasi. "Kami libatkan Pokdar Kamtibmas, mereka membantu pemerintah, TNI dan Polri untuk menegakan Perwako PSBM ini," tuturnya.

Baca Juga:  Gubri Minta Kabupaten/Kota Waspada Corona

Dirinya juga berpesan kepada semua pihak agar mengedepankan keselamatan diri dan humanis kepada masyarakat. Sementara itu, Camat Marpoyan Damai, Junaidi mengatakan, bahwa belum meredanya wabah ini membuat semua pihak khawatir. Makanya PSBM diharap jadi solusi yang tepat.

"Kecamatan Marpoyan Damai ditetapkan untuk PSBM oleh Pemko Pekanbaru. Bagi masyarakat yang melanggar perwako kita terapkan sanksi. Pembatasannya mulai pukul 20.00 sampai 07.00 WIBi. Mari kita laksanakan PSBM ini dengan baik, supaya wabah ini tak berkembang lagi," ungkapnya.

Dijelaskan Camat, saat ini Marpoyan Damai menduduki posisi kedua penyebaran Covid-19 tertinggi di Pekanbaru, setelah Kecamatan Tampan. "Dari data ada sebanyak 416 orang hingga hari ini (kemarin, red). Mulai malam ini (kemarin, red) kita laksanakan PSBM semoga wabah segera berlalu," katanya.(bay/sof/p/rio)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut  mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari