Minggu, 10 November 2024

Ternyata, Guru Honorer Dijamin Dapat Kuota Gratis Asal Terdaftar di Dapodik

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan bahwa subsidi kuota gratis akan diberikan kepada semua pihak. Termasuk guru honorer.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril pun mengatakan bahwa guru honorer ini bisa mendapatkan kuota gratis apabila telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- Advertisement -

“Terkait dengan kuota, apakah kuota ini seperti apa, dan apakah guru honorer gitu dapat, jawabannya iya (dapat), asal guru terdaftar di Dapodik, baik itu guru PNS ataupun guru non-PNS,” tuturnya dalam forum group discussion secara virtual, Senin (7/9) sore.

Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses semua data yang telah masuk ke dalam Dapodik untuk diverifikasi lebih lanjut. Dia mengharapkan agar data yang dicantumkan tersebut valid.

Baca Juga:  Jokowi Didampingi Kepala BIN Budi Gunawan Saat Temui Tokoh Papua

“Yang bisa saya sampaikan adalah kami sedang cek dan recheck datanya supaya kembali lagi ini betul-betul valid dan mencapai sasaran,” tambahnya.

- Advertisement -

Iwan pun menegaskan komitmen Kemendikbud bahwa pembagian kuota gratis ini tidak akan salah sasaran. “Kami diingatkan untuk bisa berhati-hati, karena potensi nanti ini bermasalah dengan data ya. Kami harus pastikan bahwa ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” jelas dia.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa pihaknya menyediakan alokasi anggaran Rp 7,2 triliun untuk bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring. Subsidi ini akan diberikan selama 4 bulan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Untuk siswa, kuota gratis yang didapat sebesar 35 G, kemudian untuk guru 42 GB. Sedangkan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB.

Baca Juga:  Buta Kekuatan Lawan

“Sebesar Rp 7,2 triliun kami kerahkan untuk pulsa atau kuota bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen,” jelas dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara virtual, Kamis (27/8).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyampaikan bahwa subsidi kuota gratis akan diberikan kepada semua pihak. Termasuk guru honorer.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril pun mengatakan bahwa guru honorer ini bisa mendapatkan kuota gratis apabila telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

- Advertisement -

“Terkait dengan kuota, apakah kuota ini seperti apa, dan apakah guru honorer gitu dapat, jawabannya iya (dapat), asal guru terdaftar di Dapodik, baik itu guru PNS ataupun guru non-PNS,” tuturnya dalam forum group discussion secara virtual, Senin (7/9) sore.

Dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses semua data yang telah masuk ke dalam Dapodik untuk diverifikasi lebih lanjut. Dia mengharapkan agar data yang dicantumkan tersebut valid.

- Advertisement -
Baca Juga:  Biden Akan Wajibkan Warga AS Pakai Masker Selama 100 Hari Pertama Pemerintahannya

“Yang bisa saya sampaikan adalah kami sedang cek dan recheck datanya supaya kembali lagi ini betul-betul valid dan mencapai sasaran,” tambahnya.

Iwan pun menegaskan komitmen Kemendikbud bahwa pembagian kuota gratis ini tidak akan salah sasaran. “Kami diingatkan untuk bisa berhati-hati, karena potensi nanti ini bermasalah dengan data ya. Kami harus pastikan bahwa ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” jelas dia.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa pihaknya menyediakan alokasi anggaran Rp 7,2 triliun untuk bantuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring. Subsidi ini akan diberikan selama 4 bulan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.

Untuk siswa, kuota gratis yang didapat sebesar 35 G, kemudian untuk guru 42 GB. Sedangkan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB.

Baca Juga:  Erick Akui Belum Ada BUMN yang Bisa Produksi Ventilator

“Sebesar Rp 7,2 triliun kami kerahkan untuk pulsa atau kuota bagi siswa, guru, mahasiswa dan dosen,” jelas dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara virtual, Kamis (27/8).

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari