Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Rieke Diah Pitaloka Jadi Penjamin Agar Penahanan Baiq Nuril Ditangguhkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)‎ Baiq Nuril masih belum bisa bernapas lega dari jeratan hukum. Pasalnya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali yang dia ajukan.

Dalam waktu dekat, Nuril akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menyusul putusan MA tersebut, sejumlah simpatisan Nuril mendukung upaya permohonan penangguhan penahanan.

Salah satunya yakni anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka. Ia bahkan menjadi salah satu penjamin penangguhan eksekusi Nuril. ’’Adanya penangguhan eksekusi ‎terhadap sahabat saya Ibu Baiq Nurul di luar persoalan amnesti. Jadi, pastikan dahulu Ibu Baiq Nuril tidak dipenjara,’’ ujar Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga:  Gerhana Matahari, Kemenag Ajak Umat Muslim Laksanakan Salat Sunnah

Anggota Komisi VII DPR ini juga memberikan surat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), serta anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Isi surat tersebut yakni meminta adanya penangguhan eksekusi penahanan terhadap Nuril.

Dia berharap, Bamsoet dan Nasir Djamil bisa berkomunikasi dengan Jaksa Agung, HM Prastyo mengenai penangguhan eksekusi tersebut. ’’Mudah-mudahan mereka bisa komunikasi dengan Jaksa Agung,’’ katanya.

Rieke sendiri sudah melakukan komunikasi dengan Kejagung pada Senin (8/7/2019). Bukan untuk intervensi kasus ini, namun lanjutnya, untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

’’Jadi, kami akan berupaya paling tidak besok atau lusa pada Jumat akan datang menyerahkan surat penangguhan eksekusi,’’ ‎ungkapnya.

‎Terpisah, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meyakini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Dengan begitu, Nuril bisa lepas dari jeratan hukum yang menimpanya ini. ’’Kewajiban kami di DPR untuk mendukung presiden memberikan amnesti, itu saya kira DPR dalam posisi mendukung,’’ kata Arsul.(gunawanwibisono)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)‎ Baiq Nuril masih belum bisa bernapas lega dari jeratan hukum. Pasalnya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali yang dia ajukan.

Dalam waktu dekat, Nuril akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menyusul putusan MA tersebut, sejumlah simpatisan Nuril mendukung upaya permohonan penangguhan penahanan.

- Advertisement -

Salah satunya yakni anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka. Ia bahkan menjadi salah satu penjamin penangguhan eksekusi Nuril. ’’Adanya penangguhan eksekusi ‎terhadap sahabat saya Ibu Baiq Nurul di luar persoalan amnesti. Jadi, pastikan dahulu Ibu Baiq Nuril tidak dipenjara,’’ ujar Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga:  Kecepatan Bertindak Kunci Menang Lawan Corona

Anggota Komisi VII DPR ini juga memberikan surat kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), serta anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Isi surat tersebut yakni meminta adanya penangguhan eksekusi penahanan terhadap Nuril.

- Advertisement -

Dia berharap, Bamsoet dan Nasir Djamil bisa berkomunikasi dengan Jaksa Agung, HM Prastyo mengenai penangguhan eksekusi tersebut. ’’Mudah-mudahan mereka bisa komunikasi dengan Jaksa Agung,’’ katanya.

Rieke sendiri sudah melakukan komunikasi dengan Kejagung pada Senin (8/7/2019). Bukan untuk intervensi kasus ini, namun lanjutnya, untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

’’Jadi, kami akan berupaya paling tidak besok atau lusa pada Jumat akan datang menyerahkan surat penangguhan eksekusi,’’ ‎ungkapnya.

‎Terpisah, anggota Komisi III DPR, Arsul Sani meyakini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Dengan begitu, Nuril bisa lepas dari jeratan hukum yang menimpanya ini. ’’Kewajiban kami di DPR untuk mendukung presiden memberikan amnesti, itu saya kira DPR dalam posisi mendukung,’’ kata Arsul.(gunawanwibisono)


Sumber: Jawapos.com
Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari