Jumat, 20 September 2024

MPR Akan Rekomendasikan Visi Misi NKRI ke KPU

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengungkapkan MPR akan merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar naskah visi misi calon gubernur, bupati, wali kota, yang akan berkontestasi dalam Pilkada Serentak pada Desember 2020 adalah bagian tak terpisahkan dari visi misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Visi misi NKRI itu mengacu pada nilai-nilai Pancasila dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan satu kesatuan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

"Gubernur, bupati, dan wali kota yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak harus memiliki pemahaman visi misi NKRI agar pembangunan lebih terintegrasi dan mengacu pada SPPN dan RPJPN," kata Bamsoet usai Peringatan HUT Ke-75 MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

Baca Juga:  Kemenperin: Angkutan Logistik Tetap Bisa Lewat Tol

Peringatan HUT Ke-75 MPR ini menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan proyeksi terhadap peran MPR ke depan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.  

- Advertisement -

Bamsoet mengungkapkan MPR melakukan kajian terhadap isu aktual dan strategis yang ada di tengah masyarakat. Salah satu isu strategis yang dibahas adalah mengenai Pemilihan Umum.

"Badan Pengkajian MPR telah melakukan pembahasan secara mendalam dengan melibatkan berbagai pakar dan akademisi, dan telah menghasilkan rekomendasi tentang Penetapan Visi dan Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020," katanya.

- Advertisement -

Bamsoet menjelaskan penetapan Visi dan Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan integrasi pembangunan nasional dan daerah.

Baca Juga:  Dilematis PSBB Diberlakukan, tapi Pabrik Tetap Beroperasi

Visi dan misi tersebut dimaksudkan untuk memberikan kejelasan arah bagi perjuangan negara dan rakyat Indonesia yang dewasa ini sedang membangun agar ada rangkaian kontinuitasnya yang berjangka panjang, sehingga secara bertahap terwujudnya tujuan negara sebagaimana Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

"Insya Allah dalam waktu dekat, MPR akan merekomendasikan kepada KPU agar visi misi calon gubernur, bupati, wali kota adalah bagian tak terpisahkan dari Visi Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengungkapkan MPR akan merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar naskah visi misi calon gubernur, bupati, wali kota, yang akan berkontestasi dalam Pilkada Serentak pada Desember 2020 adalah bagian tak terpisahkan dari visi misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Visi misi NKRI itu mengacu pada nilai-nilai Pancasila dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan satu kesatuan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

"Gubernur, bupati, dan wali kota yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak harus memiliki pemahaman visi misi NKRI agar pembangunan lebih terintegrasi dan mengacu pada SPPN dan RPJPN," kata Bamsoet usai Peringatan HUT Ke-75 MPR di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

Baca Juga:  11 Tahun Penjara untuk Majikan Penyiksa TKI

Peringatan HUT Ke-75 MPR ini menjadi momentum untuk melakukan refleksi dan proyeksi terhadap peran MPR ke depan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.  

Bamsoet mengungkapkan MPR melakukan kajian terhadap isu aktual dan strategis yang ada di tengah masyarakat. Salah satu isu strategis yang dibahas adalah mengenai Pemilihan Umum.

"Badan Pengkajian MPR telah melakukan pembahasan secara mendalam dengan melibatkan berbagai pakar dan akademisi, dan telah menghasilkan rekomendasi tentang Penetapan Visi dan Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020," katanya.

Bamsoet menjelaskan penetapan Visi dan Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan integrasi pembangunan nasional dan daerah.

Baca Juga:  Dirjen Perkebunan Memberikan Apresiasi

Visi dan misi tersebut dimaksudkan untuk memberikan kejelasan arah bagi perjuangan negara dan rakyat Indonesia yang dewasa ini sedang membangun agar ada rangkaian kontinuitasnya yang berjangka panjang, sehingga secara bertahap terwujudnya tujuan negara sebagaimana Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

"Insya Allah dalam waktu dekat, MPR akan merekomendasikan kepada KPU agar visi misi calon gubernur, bupati, wali kota adalah bagian tak terpisahkan dari Visi Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari