Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Adik Vicky Prasetyo Laporkan Angel Lelga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Perseteruan Angel Lelga dengan Vicky Prasetyo masih terus memanas. Setelah laporan polisi soal dugaan perzinahan terbilang gagal dengan dikeluarkannya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh penyidik karena tidak cukup bukti, kali ini keluarga Vicky yang melaporkan Angel atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Mantan istri Rhoma Irama itu dilaporkan adik Vicky Prasetyo, Beby Prasetyo, ke Polda Metro Jaya. Dia tidak terima keluarganya disebut penipu oleh Angel Lelga sebagaimana terlihat dalam sebuah postingan akun YouTube Angel Lelga Channel. Konten itu katanya sudah ada sejak sekitar 1 tahun silam.

“Angel Lelga bilang keluarga Vicky Prasetyo keluarga penipu. Kata-kata yang tidak pantas diucapkan karena Vicky juga punya keluarga dan anak-anak,” kata Beby di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Alasan Depresi, Lucinta Luna Pakai Narkoba

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum mengatakan, tuduhan Angel Lelga tidak beralasan. Sebab, sampai sekarang tidak ada bukti kuat menunjukkan bahwa keluarga Vicky Prasetyo adalah keluarga penipu.

“Fakta hukumnya, keluarga Vicky baik kakak beradik atau orang tuanya belum pernah tersangkut masalah hukum dalam kasus penipuan. Itu berarti menyampaikan yang tidak sesuai dengan keadaan,” ungkap Sunan Kalijaga.

Dalam laporan polisi yang dibuat, keluarga Vicky Prasetyo memang tidak mencantumkan nama Angel Lelga secara khusus. Karena yang dilaporkan adalah akun YouTube channel atas nama Angel Lelga Channel. Sunan Kalijaga mengungkapkan, siapa saja yang ikut terlibat dalam hal ini bisa terkena kasus pidana. Dia menyatakan tidak ada ruang untuk berkelit dalam hal ini.

“Mulai dari pihak yang menyebarkan konten, yang mewawancara, yang diwawancara, semuanya bisa kena. Sudah ada yurisprudensi sebelumnya,” ungkap Sunan Kalijaga.

Baca Juga:  Setujui Hibah Lahan Provinsi Seluas 15 Ha

Pihak keluarga dan pengacara Vicky Prasetyo berharap penyidik bekerja secara profesional. Karena kasus pencemaran nama baik termasuk isu serius dan sudah ada beberapa kasus terjadi sebelumnya. Seperti kasus yang menjerat Pablo Benua-Rey Utami dan Anji-Hadi Pranoto.

Keluarga dan pengacara Vicky Prasetyo mengatakan, laporan polisi dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ini sengaja dibuat agar Angel Lelga dapat merasakan hal yang sama.  Seperti yang dialami Vicku mendekam di balik jeruji besi.

“Karena Vicky ini masih sayang dia mau memberikan rasa yang sama. Karena Vicky sekarang kan ditahan,” kata Sunan Kalijaga.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Perseteruan Angel Lelga dengan Vicky Prasetyo masih terus memanas. Setelah laporan polisi soal dugaan perzinahan terbilang gagal dengan dikeluarkannya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) oleh penyidik karena tidak cukup bukti, kali ini keluarga Vicky yang melaporkan Angel atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Mantan istri Rhoma Irama itu dilaporkan adik Vicky Prasetyo, Beby Prasetyo, ke Polda Metro Jaya. Dia tidak terima keluarganya disebut penipu oleh Angel Lelga sebagaimana terlihat dalam sebuah postingan akun YouTube Angel Lelga Channel. Konten itu katanya sudah ada sejak sekitar 1 tahun silam.

- Advertisement -

“Angel Lelga bilang keluarga Vicky Prasetyo keluarga penipu. Kata-kata yang tidak pantas diucapkan karena Vicky juga punya keluarga dan anak-anak,” kata Beby di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Upaya Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, KLHK Segel 27 Lokasi Pemilik Konsesi

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum mengatakan, tuduhan Angel Lelga tidak beralasan. Sebab, sampai sekarang tidak ada bukti kuat menunjukkan bahwa keluarga Vicky Prasetyo adalah keluarga penipu.

- Advertisement -

“Fakta hukumnya, keluarga Vicky baik kakak beradik atau orang tuanya belum pernah tersangkut masalah hukum dalam kasus penipuan. Itu berarti menyampaikan yang tidak sesuai dengan keadaan,” ungkap Sunan Kalijaga.

Dalam laporan polisi yang dibuat, keluarga Vicky Prasetyo memang tidak mencantumkan nama Angel Lelga secara khusus. Karena yang dilaporkan adalah akun YouTube channel atas nama Angel Lelga Channel. Sunan Kalijaga mengungkapkan, siapa saja yang ikut terlibat dalam hal ini bisa terkena kasus pidana. Dia menyatakan tidak ada ruang untuk berkelit dalam hal ini.

“Mulai dari pihak yang menyebarkan konten, yang mewawancara, yang diwawancara, semuanya bisa kena. Sudah ada yurisprudensi sebelumnya,” ungkap Sunan Kalijaga.

Baca Juga:  MPR Minta Evaluasi Penanganan Covid-19 di Sejumlah Daerah

Pihak keluarga dan pengacara Vicky Prasetyo berharap penyidik bekerja secara profesional. Karena kasus pencemaran nama baik termasuk isu serius dan sudah ada beberapa kasus terjadi sebelumnya. Seperti kasus yang menjerat Pablo Benua-Rey Utami dan Anji-Hadi Pranoto.

Keluarga dan pengacara Vicky Prasetyo mengatakan, laporan polisi dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ini sengaja dibuat agar Angel Lelga dapat merasakan hal yang sama.  Seperti yang dialami Vicku mendekam di balik jeruji besi.

“Karena Vicky ini masih sayang dia mau memberikan rasa yang sama. Karena Vicky sekarang kan ditahan,” kata Sunan Kalijaga.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari