PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satu unit mobil roda empat dan sepeda motor, terbakar di Jalan Soekarno Hatta, tak jauh dari Rumah Sakit Eka Hospital, Pekanbaru, Ahad (22/8/2020) malam sekitar pukul 20.05 WIB.
Dugaan sementara, pengemudi kendaraan roda empat berjenis city car tersebut selumnya menabrak pengendara sepeda motor.
Kasi Operasional Pemadaman Damkar Kota Pekanbaru, Fahriansyah, mengatakan, pihaknya telah datang ke lokasi untuk memadamkan dan pendinginan.
"Tadi kami dapat panggilan pukul 20.05 WIB. Kemudian kami sampai di lokasi pukul 20.15 WIB, dan selesai 21.43 WIB," jelasnya.
Dilanjutkannya, mobil yang terbakar bernomor polisi BM 1731 OT. Untuk motor belum diketahui nopolnya. Menurutnya, kejadian ini sedang ditangani kepolisian.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsubsektor Marpoyan Damai Ipda Ilham Nur menyatakan, pihaknya masih berada di lokasi dan sedang mendalami insiden itu.
Dijelaskan Kapolres, awalnya kendaraan Brio menabrak korban yang sedang mengendarai sepeda motor –yang belum ketahui nomor polisinya– di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Lotte Mart, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Kemudian, pengendara mobil Brio menyeret sepeda motor yang ditabrak sepanjang lebih kurang satu kilometer, tepatnya di Jalan Seokarno-Hatta tak jauh dari RS Eka Hospital. Karena menimbulkan gesekkan api, lalu mobil dan motor terbakar.
Pengendara mobil, JH, melarikan diri. Sedangkan rekannya, HD, yang merupakan warga Jl Cipta Karya, Tampan, ketika peristiwa itu terjadi berada di lokasi, sudah diamankan oleh petugas.
"Kami sedang mendalami peristiwa ini," ujar Kapolres.
Kebakaran ini membuat kendaraan dari arah Jl Tuanku Tambusai ke arah Pasar Pagi Arengka macet panjang. Beberapa pengendara mobil mengatakan terjebak macet selama hampir satu jam saat kebakaran terjadi.
"Saya terjebak macet hampir satu jam, padahal rumah saya di Jl Lobak. Saya dari Mal SKA," ujar Safrizal yang tak tahu sebelumnya kalau terjadi kebakaran mobil di dekat RS Eka Hospital tersebut.
Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun