Jumat, 5 Desember 2025
spot_img

Juni 2019, NTP Riau Turun 3,12 Persen

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, Senin (8/7), mengumumkan nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Riau pada Juni 2019 sebesar 92,77 atau turun sebesar 3,12 persen dibanding NTP  Mei 2019 sebesar 95,76.

Menurut Kepala BPS Riau S Aden Gultom,  penurunan NTP ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani yaitu sebesar 2,43 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani meningkat 0,71 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Selain itu, NTP Juni 2019 sebesar 92,77 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit. Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor hortikultura (NTPH) sebesar 98,77, subsektor peternakan (NTPT) sebesar 96,38, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sama dengan 87,70. Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah subsektor perikanan (NTNP) sama dengan 112,28, dan subsektor tanaman pangan (NTPP) sama dengan 100,52.

Baca Juga:  Fox Hotel Pekanbaru Gelar Corporate Gathering

“Penurunan NTP di Provinsi Riau pada Juni 2019 terjadi pada 3 dari 5 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 5,53 persen, subsektor tanaman pangan turun sebesar 0,47 persen, dan subsektor  perikanan turun sebesar 0,07 persen,” katanya.

Pada Juni 2019, dari 10 provinsi di Pulau Sumatera hanya Provinsi Kepulauan Riau yang tidak mengalami penurunan NTP. Provinsi Riau menjadi provinsi yang tingkat penurunan NTP paling tinggi. Sedangkan tingkat penurunan NTP yang paling rendah adalah Provinsi Bangka Belitung.

Dibandingkan provinsi lainnya yang ada di Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga:  Gugah Kesadaran Pemilik Restoran Bayar Pajak

“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 2,56 persen, yaitu dari 109,36 pada Mei 2019 menjadi 106,56 pada Juni 2019,” tegasnya.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, Senin (8/7), mengumumkan nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Riau pada Juni 2019 sebesar 92,77 atau turun sebesar 3,12 persen dibanding NTP  Mei 2019 sebesar 95,76.

Menurut Kepala BPS Riau S Aden Gultom,  penurunan NTP ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani yaitu sebesar 2,43 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani meningkat 0,71 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Selain itu, NTP Juni 2019 sebesar 92,77 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit. Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor hortikultura (NTPH) sebesar 98,77, subsektor peternakan (NTPT) sebesar 96,38, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sama dengan 87,70. Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah subsektor perikanan (NTNP) sama dengan 112,28, dan subsektor tanaman pangan (NTPP) sama dengan 100,52.

Baca Juga:  Forum Pendidik Sukanegara Melatih Kemampuan Adaptasi Menuju Era Kebiasaan Baru

“Penurunan NTP di Provinsi Riau pada Juni 2019 terjadi pada 3 dari 5 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 5,53 persen, subsektor tanaman pangan turun sebesar 0,47 persen, dan subsektor  perikanan turun sebesar 0,07 persen,” katanya.

Pada Juni 2019, dari 10 provinsi di Pulau Sumatera hanya Provinsi Kepulauan Riau yang tidak mengalami penurunan NTP. Provinsi Riau menjadi provinsi yang tingkat penurunan NTP paling tinggi. Sedangkan tingkat penurunan NTP yang paling rendah adalah Provinsi Bangka Belitung.

Dibandingkan provinsi lainnya yang ada di Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Honda KJU Adakan Bukber Anak Yatim

“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 2,56 persen, yaitu dari 109,36 pada Mei 2019 menjadi 106,56 pada Juni 2019,” tegasnya.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, Senin (8/7), mengumumkan nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Riau pada Juni 2019 sebesar 92,77 atau turun sebesar 3,12 persen dibanding NTP  Mei 2019 sebesar 95,76.

Menurut Kepala BPS Riau S Aden Gultom,  penurunan NTP ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani yaitu sebesar 2,43 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani meningkat 0,71 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Selain itu, NTP Juni 2019 sebesar 92,77 dapat diartikan bahwa petani secara umum mengalami defisit. Defisit ini terutama terjadi pada petani subsektor hortikultura (NTPH) sebesar 98,77, subsektor peternakan (NTPT) sebesar 96,38, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sama dengan 87,70. Sementara itu, subsektor yang mengalami surplus adalah subsektor perikanan (NTNP) sama dengan 112,28, dan subsektor tanaman pangan (NTPP) sama dengan 100,52.

Baca Juga:  Avenue of Star di Mal Ciputra Seraya Berlangsung Meriah

“Penurunan NTP di Provinsi Riau pada Juni 2019 terjadi pada 3 dari 5 subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 5,53 persen, subsektor tanaman pangan turun sebesar 0,47 persen, dan subsektor  perikanan turun sebesar 0,07 persen,” katanya.

Pada Juni 2019, dari 10 provinsi di Pulau Sumatera hanya Provinsi Kepulauan Riau yang tidak mengalami penurunan NTP. Provinsi Riau menjadi provinsi yang tingkat penurunan NTP paling tinggi. Sedangkan tingkat penurunan NTP yang paling rendah adalah Provinsi Bangka Belitung.

Dibandingkan provinsi lainnya yang ada di Sumatera, Riau menduduki peringkat ke-6, di bawah Provinsi Lampung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga:  Gugah Kesadaran Pemilik Restoran Bayar Pajak

“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami penurunan sebesar 2,56 persen, yaitu dari 109,36 pada Mei 2019 menjadi 106,56 pada Juni 2019,” tegasnya.(ayi)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari