Jumat, 20 September 2024

KSBSI Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau yang dikenal dengan omnibus law kembali mendapat penolakan.

Kali ini datang dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Korwil Riau. Dengan membawa massa dengan jumlah ratusan, para pendemo mendatangi DPRD Riau untuk menyuarakan pendapat, Kamis (13/8). Berlangsung pada pagi menjelang siang, massa aksi sempat menyampaikan sejumlah tuntutan di areal gedung wakil rakyat.

Utamanya menolak keras RUU omnibus law yang dirasa merugikan pekerja khususnya kalangan buruh. Ketua KSBSI Korwil Riau Juandi Hutahuruk menyampaikan ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan pihaknya.

Pertama, meminta agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU cipta lapangan kerja. Kedua, meminta pemerintah khususnya DPR RI melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

- Advertisement -
Baca Juga:  Mimpi Belanje

“Ada beberapa alasan mengapa kami meminta agar pemerintah segera melakukan hal-hal diatas. Utamanya karena ada beberapa materi pada RUU yang mengurangi atau mendegradasi hak-hak dasar buruh,” jelas Juandi.

Usai menyampaikan orasi di luar gedung, massa aksi meminta agar bisa masuk ke dalam Gedung DPRD Riau dan bertemu langsung dengan anggota DPRD Riau. Pihaknya ingin memastikan tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh para wakil rakyat.

- Advertisement -

Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa buruh dengan aparat keamanan. Hingga akhirnya massa dibolehkan masuk dan melakukan orasi di halaman gedung DPRD Riau.

Usai berorasi, massa kemudian diajak berdiskusi di ruang medium DPRD Riau dengan disambut langsung Wakil Ketua DPRD H Zukri Misran.

Baca Juga:  3,1 Kg Sabu Diamankan, Sita Airsoft Gun dari Tersangka

Dalam kesempatan itu, Zukri mengatakan bahwa dirinya bakal meneruskan seluruh tuntutan yang disampaikan oleh para buruh ke DPR RI. Mengingat pihaknya tidak bisa melakukan eksekusi terhadap permintaan para buruh tersebut.

“Bagus menurut saya. Karena menurut para buruh memang ada beberapa poin pada RUU yang merugikan tenaga kerja, khususnya para buruh. Karena domainnya bukan di kami, yakni di DPR RI akan kami teruskan ke sana. Pasti kami akan sampaikan ke sana,” sebut Zukri.(nda)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau yang dikenal dengan omnibus law kembali mendapat penolakan.

Kali ini datang dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Korwil Riau. Dengan membawa massa dengan jumlah ratusan, para pendemo mendatangi DPRD Riau untuk menyuarakan pendapat, Kamis (13/8). Berlangsung pada pagi menjelang siang, massa aksi sempat menyampaikan sejumlah tuntutan di areal gedung wakil rakyat.

Utamanya menolak keras RUU omnibus law yang dirasa merugikan pekerja khususnya kalangan buruh. Ketua KSBSI Korwil Riau Juandi Hutahuruk menyampaikan ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan pihaknya.

Pertama, meminta agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU cipta lapangan kerja. Kedua, meminta pemerintah khususnya DPR RI melakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan dan hubungan industrial.

Baca Juga:  Pasien Positif Dirawat di Riau Tersisa 881

“Ada beberapa alasan mengapa kami meminta agar pemerintah segera melakukan hal-hal diatas. Utamanya karena ada beberapa materi pada RUU yang mengurangi atau mendegradasi hak-hak dasar buruh,” jelas Juandi.

Usai menyampaikan orasi di luar gedung, massa aksi meminta agar bisa masuk ke dalam Gedung DPRD Riau dan bertemu langsung dengan anggota DPRD Riau. Pihaknya ingin memastikan tuntutan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh para wakil rakyat.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa buruh dengan aparat keamanan. Hingga akhirnya massa dibolehkan masuk dan melakukan orasi di halaman gedung DPRD Riau.

Usai berorasi, massa kemudian diajak berdiskusi di ruang medium DPRD Riau dengan disambut langsung Wakil Ketua DPRD H Zukri Misran.

Baca Juga:  Mimpi Belanje

Dalam kesempatan itu, Zukri mengatakan bahwa dirinya bakal meneruskan seluruh tuntutan yang disampaikan oleh para buruh ke DPR RI. Mengingat pihaknya tidak bisa melakukan eksekusi terhadap permintaan para buruh tersebut.

“Bagus menurut saya. Karena menurut para buruh memang ada beberapa poin pada RUU yang merugikan tenaga kerja, khususnya para buruh. Karena domainnya bukan di kami, yakni di DPR RI akan kami teruskan ke sana. Pasti kami akan sampaikan ke sana,” sebut Zukri.(nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari