Jumat, 22 November 2024

Bupati Lantik Bapekam Koto Gasib

- Advertisement -

(RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melantik Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kecamatan Koto Gasib, terdiri dari Kampung Keranji Guguh, Empang Pandan, Rantau Panjang,dan Kampung Pangkalan Pisang.

Bapekam sebagai parlemen tingkat kampung memiliki peran strategis dalam menghimpun aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan dalam wadah permusyawaratan bersama pemerintahan kampung.

- Advertisement -

Bapekam mengacu pada regulasi desa, yakni Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa/Kampung.

Dalam menjalankan amanat konstitusi Pasal 23 ayat 4 Permendagri Nomor 110/2016 tersebut, Selasa (11/8) petang di aula Kantor Kampung Keranji Guguh, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melantik anggota Bapekam dari Kampung Keranji Guguh, Empang Pandan, Rantau Panjang,dan Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib masa bakti 2020-2026.

Usai prosesi pelantikan, Alfedri menjelaskan bahwa Bapekam  merupakan wujud lembaga demokrasi di kampung yang pemilihannya dilakukan secara langsung oleh masyarakat.

- Advertisement -

"Pemilihan Bapekam merupakan  wujud demokrasi dari, oleh, dan untuk rakyat  di mana dalam pelaksanaannya memastikan masyarakat turut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung dalam memilih perwakilannya secara langsung,” ungkapnya.

Alfedri juga menjelaskan Bapekam merupakan mitra kerja penghulu yang memiliki kedudukan yang setara dengan pemerintahan kampung.

"Bapekam dalam pelaksanaan tugasnya memiliki kedudukan yang setara dengan pemerintahan kampung, memiliki peran sebagai mitra kerja penghulu dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Bangga Atlet Siak Mendulang Medali di PON XX Papua

Dikatakan bupati, Bapekam juga memiliki fungsi kontrol sebagai parlemen kampung untuk melaksanakan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan di tingkat kampung.

"Saya harapkan juga berperan melakukan pengawasan jalannya roda pemerintahan kampung, agar selalu berada dalam koridor yang benar dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Siak,” katanya.

Sekaligus mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera dalam lingkungan masyarakat religius dan berbudaya Melayu, dan mewujudkan Kabupaten Siak ini menjadi kabupaten dengan pelayanan publik terbaik Provinsi Riau,” urainya.

Alfedri kemudian berpesan agar Bapekam terpilih dapat meningkatkan peranan dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.

"Saya minta agar saudara-saudara dapat meningkatkan peranan dan fungsi sebagaimana aturan yang berlaku. Samakan persepsi baik internal, terlebih dengan penghulu,” terangnya.

Lebih lanjut, bupati menjelaskan bahwa aparatur yang telah dipilih masyarakat untuk menduduki suatu jabatan merupakan pelayan bagi masyarakat.

"Aparatur negara maupun pejabat publik yang telah dipilih masyarakat sejatinya ialah pelayan bagi masyarakat. Bupati, camat, lurah, kepala kampung, Bapekam juga merupakan pelayan masyarakat, sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan tugas dan jabatan yang diemban,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Dia Nama-Nama Pejabat Eselon II Siak yang Ikut Job Fit

Pada kesempatan selanjutnya, bupati menekankan bahwa dalam masa kenormalan baru, peran lebih Bapekam sangat diharapkan untuk ikut membantu pemerintahan kampung dalam menyosialisasikan pola hidup sehat kepada masyarakat.

"Pada era kenormalan baru ini. Saya harap peran lebih Bapekam dalam ikut membantu penghulu dalam menyosialisasikan dan menerapkan pola hidup sehat sehari-hari bagi masyarakat,” sebutnya.

Kenormalan baru, menurut Alfedri bukan berarti masyarakat telah terbebas dari Covid-19, namun sebaliknya masyarakat  harus hidup berdampingan dengan virus mematikan tersebut.

"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, khususnya Koto Gasib, saya harap agar selalu mentaati protokol kesehatan, dengan sering mencuci tangan, memakai masker,dan menjaga jarak di setiap aktifitas sehari-hari,sebab kita saat ini hidup berdampingan dengan covid-19. harapnya.

Di akhir sambutannya Alfedri mengharapkan kepada Bapekam dan pemerintah kampung, bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menjaga kondusifitas masyarakat menyambut Pilkada 2020.

Dengan masyarakat kondusif diharapkan pembangunan berkelanjutan dapat terus di laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Acara ini juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Fairuz, Asisten I Setda Kabupaten Siak Budi Yuwono, Camat Koto Gasib Dicky Sofyan, beserta Upika Kecamatan Koto Gasib, Penghulu Keranji Guguh, tokoh dan masyarakat Koto Gasib.(adv)

 

(RIAUPOS.CO) – Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melantik Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kecamatan Koto Gasib, terdiri dari Kampung Keranji Guguh, Empang Pandan, Rantau Panjang,dan Kampung Pangkalan Pisang.

Bapekam sebagai parlemen tingkat kampung memiliki peran strategis dalam menghimpun aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan dalam wadah permusyawaratan bersama pemerintahan kampung.

- Advertisement -

Bapekam mengacu pada regulasi desa, yakni Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa/Kampung.

Dalam menjalankan amanat konstitusi Pasal 23 ayat 4 Permendagri Nomor 110/2016 tersebut, Selasa (11/8) petang di aula Kantor Kampung Keranji Guguh, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi melantik anggota Bapekam dari Kampung Keranji Guguh, Empang Pandan, Rantau Panjang,dan Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib masa bakti 2020-2026.

- Advertisement -

Usai prosesi pelantikan, Alfedri menjelaskan bahwa Bapekam  merupakan wujud lembaga demokrasi di kampung yang pemilihannya dilakukan secara langsung oleh masyarakat.

"Pemilihan Bapekam merupakan  wujud demokrasi dari, oleh, dan untuk rakyat  di mana dalam pelaksanaannya memastikan masyarakat turut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung dalam memilih perwakilannya secara langsung,” ungkapnya.

Alfedri juga menjelaskan Bapekam merupakan mitra kerja penghulu yang memiliki kedudukan yang setara dengan pemerintahan kampung.

"Bapekam dalam pelaksanaan tugasnya memiliki kedudukan yang setara dengan pemerintahan kampung, memiliki peran sebagai mitra kerja penghulu dalam menjalankan roda pemerintahan,” jelasnya.

Baca Juga:  Tujuh Positif, Satu Sembuh di Siak

Dikatakan bupati, Bapekam juga memiliki fungsi kontrol sebagai parlemen kampung untuk melaksanakan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan di tingkat kampung.

"Saya harapkan juga berperan melakukan pengawasan jalannya roda pemerintahan kampung, agar selalu berada dalam koridor yang benar dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Siak,” katanya.

Sekaligus mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera dalam lingkungan masyarakat religius dan berbudaya Melayu, dan mewujudkan Kabupaten Siak ini menjadi kabupaten dengan pelayanan publik terbaik Provinsi Riau,” urainya.

Alfedri kemudian berpesan agar Bapekam terpilih dapat meningkatkan peranan dan fungsi sesuai aturan yang berlaku.

"Saya minta agar saudara-saudara dapat meningkatkan peranan dan fungsi sebagaimana aturan yang berlaku. Samakan persepsi baik internal, terlebih dengan penghulu,” terangnya.

Lebih lanjut, bupati menjelaskan bahwa aparatur yang telah dipilih masyarakat untuk menduduki suatu jabatan merupakan pelayan bagi masyarakat.

"Aparatur negara maupun pejabat publik yang telah dipilih masyarakat sejatinya ialah pelayan bagi masyarakat. Bupati, camat, lurah, kepala kampung, Bapekam juga merupakan pelayan masyarakat, sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan tugas dan jabatan yang diemban,” jelasnya.

Baca Juga:  Kabupaten Siak Raih Penghargaan dari Kearsipan Nasional

Pada kesempatan selanjutnya, bupati menekankan bahwa dalam masa kenormalan baru, peran lebih Bapekam sangat diharapkan untuk ikut membantu pemerintahan kampung dalam menyosialisasikan pola hidup sehat kepada masyarakat.

"Pada era kenormalan baru ini. Saya harap peran lebih Bapekam dalam ikut membantu penghulu dalam menyosialisasikan dan menerapkan pola hidup sehat sehari-hari bagi masyarakat,” sebutnya.

Kenormalan baru, menurut Alfedri bukan berarti masyarakat telah terbebas dari Covid-19, namun sebaliknya masyarakat  harus hidup berdampingan dengan virus mematikan tersebut.

"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, khususnya Koto Gasib, saya harap agar selalu mentaati protokol kesehatan, dengan sering mencuci tangan, memakai masker,dan menjaga jarak di setiap aktifitas sehari-hari,sebab kita saat ini hidup berdampingan dengan covid-19. harapnya.

Di akhir sambutannya Alfedri mengharapkan kepada Bapekam dan pemerintah kampung, bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menjaga kondusifitas masyarakat menyambut Pilkada 2020.

Dengan masyarakat kondusif diharapkan pembangunan berkelanjutan dapat terus di laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Acara ini juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Fairuz, Asisten I Setda Kabupaten Siak Budi Yuwono, Camat Koto Gasib Dicky Sofyan, beserta Upika Kecamatan Koto Gasib, Penghulu Keranji Guguh, tokoh dan masyarakat Koto Gasib.(adv)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari