Minggu, 24 November 2024
spot_img

Terlibat Penggelapan Motor, Wartawan Gadungan Terjerat Pidana

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria berinisial IPS alias Panji (30) diringkus penyidik Polsek Tenayan Raya lantaran melakukan penggelapan sepeda motor. Tak hanya itu, pria tersebut mengatasnamakan wartawan salah satu media nasional.

Wartawan gadungan itu melakukan penggeledahan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, dengan plat nomor, BM 4091 JE milik Sintia Monika (24) yang merupakan tetangga nya. Saat itu tersangka datang ke rumah korban yang berada di jalan Sepakat.

"Alasan tersangka kepada korban sepeea motor itu akan dijadikan untuk bekerja. Kepada korban mengaku wartawan, jadi dipinjamkan. Namun, sampai sebulan tak kunjung dikembalikan, ternyata wartawan gadungan," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.

Baca Juga:  7 Pemuda Diduga Kelompok Bermotor Berhasil Diringkus

Diuraikannya, kejadian itu tertanggal Kamis (25/6) lalu. Dipinjamkannya sepeda motor itu pun dijelaskan Hanafi, dikarenakan pacar tersangka merupakan teman korban dan sudah dianggap keluarga.

"Tak hanya itu, korban juga pernah ditipu oleh tersangka IPS. Dimana korban ditawarkan sepeda motor seharga Rp4.5 juta. Kemudian ditawar Rp3.7 juta yang uang tersebut sudah diserahkan. Namun, tak juga diserahkan motor itu," ulasnya.

Merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polsek Tenayan Raya agar dapat diusut. "IPS diringkus di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Tampan, pada Ahad (8/8). Dijerat pasal 372 dan atau 378 KUHPidana," ucapnya.

Ditambahkan Hanafi, berdasarkan interogasi, tersangka IPS nekat melakukan aksinya karena terlilit hutang pada sebuah jasa rental mobil. "Jadi motor ini pengganti hutang nya sama tukang rental. Diserahkan lah motor tersebut pengganti hutang nya," ujarnya.

Baca Juga:  Ini Cara Tiga Tahanan Polres Kuansing yang Positif Covid-19 Kabur

Turut diamankan barang bukti id card (kartu Tanda pengenal) CNN Indonesia. Sementara sepeda motor korban masih dalam pengejaran petugas.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Seorang pria berinisial IPS alias Panji (30) diringkus penyidik Polsek Tenayan Raya lantaran melakukan penggelapan sepeda motor. Tak hanya itu, pria tersebut mengatasnamakan wartawan salah satu media nasional.

Wartawan gadungan itu melakukan penggeledahan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, dengan plat nomor, BM 4091 JE milik Sintia Monika (24) yang merupakan tetangga nya. Saat itu tersangka datang ke rumah korban yang berada di jalan Sepakat.

- Advertisement -

"Alasan tersangka kepada korban sepeea motor itu akan dijadikan untuk bekerja. Kepada korban mengaku wartawan, jadi dipinjamkan. Namun, sampai sebulan tak kunjung dikembalikan, ternyata wartawan gadungan," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi.

Baca Juga:  Polres Rohil Gagalkan Penyeludupan 30 PMI Ilegal

Diuraikannya, kejadian itu tertanggal Kamis (25/6) lalu. Dipinjamkannya sepeda motor itu pun dijelaskan Hanafi, dikarenakan pacar tersangka merupakan teman korban dan sudah dianggap keluarga.

- Advertisement -

"Tak hanya itu, korban juga pernah ditipu oleh tersangka IPS. Dimana korban ditawarkan sepeda motor seharga Rp4.5 juta. Kemudian ditawar Rp3.7 juta yang uang tersebut sudah diserahkan. Namun, tak juga diserahkan motor itu," ulasnya.

Merasa dirugikan, korban pun melapor ke Polsek Tenayan Raya agar dapat diusut. "IPS diringkus di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Tampan, pada Ahad (8/8). Dijerat pasal 372 dan atau 378 KUHPidana," ucapnya.

Ditambahkan Hanafi, berdasarkan interogasi, tersangka IPS nekat melakukan aksinya karena terlilit hutang pada sebuah jasa rental mobil. "Jadi motor ini pengganti hutang nya sama tukang rental. Diserahkan lah motor tersebut pengganti hutang nya," ujarnya.

Baca Juga:  Judi Meja Burung Merak Marak, 2 Pelaku Diringkus Polsek Pinggir

Turut diamankan barang bukti id card (kartu Tanda pengenal) CNN Indonesia. Sementara sepeda motor korban masih dalam pengejaran petugas.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari