Minggu, 22 Juni 2025

Temuan BPK, PUPR Pilih Angsur Kelebihan Bayar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Taufik OH menyebut bahwa kelebihan bayar yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ada dinas yang ia pimpin sudah mulai dilakukan pengembalian. Di mana, dari catatan BPK ada Rp5,3 miliar lebih temuan kelebihan bayar di PUPR PKPP.

“Kami sudah tindaklanjuti temuan BPK itu, dan juga sudah kirim surat ke rekanan lagi untuk mengingatkan agar mereka segera mengembalikan ke­lebihan bayar itu,” kata Taufik.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil komunikasi pihaknya dengan rekanan tersebut, pihak rekanan disebutnya cukup kooperatif dan sudah bersedia untuk mengembalikan kelebihan bayar terhadap kegiatan yang dikerjakan.

Baca Juga:  Dukungan Hak Interpelasi Mengemuka

“Rekanan ada niat baik, dan sudah ada beberapa kelebihan bayar yang mulai diangsur-angsur. Itu kalau tidak salah ada 12 kontraktor. Ada yang Rp200 juta, Rp250 juta, dan itu sudah mulai diangsur,” ujarnya.

Terkait batas waktu pengembalian temuan kelebihan bayar yang harus dituntaskan akhir bulan ini. Taufik mengaku pihaknya akan terus mendorong pihak rekanan untuk mengembalikan kelebihan bayar itu sebelum batas akhir yang ditentukan.

“Mudah-mudahan lah bisa secepatnya ditindaklanjuti. Untuk menyelesaikan ini, kami bekerjasama dengan Inspektorat Riau,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, khusus untuk temuan dibidang administrasi sudah seluruhnya diselesaikan. Untuk itu, saat ini pihaknya akan fokus untuk menindaklanjuti temuan dibidang finansial.

Baca Juga:  Kukuhkan 78 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas 

“Sekarang ini temuan yang belum selesai yakni dibidang finansial, terkait hal ini sudah kami buatkan surat tugasnya agar para OPD yang ada temuan itu bisa segera menuntaskannya,” kata Sigit.

Dijelaskan Sigit, temuan terkait finansial berupa kelebihan bayar di Dinas PUPR PKPP Riau yang saat ini belum selesai proses tindak lanjutnya yakni temuan sebesar Rp 5,3 miliar. Sedangkan untuk temuan yang sudah selesai yakni sebesar

Rp167 juta dan Rp350 juta.

“Untuk temuan finansial di OPD lainnya juga ada, tapi tidak sebesar temuan finansial di Dinas PUPR PKPP Riau. Semuanya akan tetap kami tindaklanjuti,” sebutnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Taufik OH menyebut bahwa kelebihan bayar yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ada dinas yang ia pimpin sudah mulai dilakukan pengembalian. Di mana, dari catatan BPK ada Rp5,3 miliar lebih temuan kelebihan bayar di PUPR PKPP.

“Kami sudah tindaklanjuti temuan BPK itu, dan juga sudah kirim surat ke rekanan lagi untuk mengingatkan agar mereka segera mengembalikan ke­lebihan bayar itu,” kata Taufik.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil komunikasi pihaknya dengan rekanan tersebut, pihak rekanan disebutnya cukup kooperatif dan sudah bersedia untuk mengembalikan kelebihan bayar terhadap kegiatan yang dikerjakan.

Baca Juga:  Kukuhkan 78 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas 

“Rekanan ada niat baik, dan sudah ada beberapa kelebihan bayar yang mulai diangsur-angsur. Itu kalau tidak salah ada 12 kontraktor. Ada yang Rp200 juta, Rp250 juta, dan itu sudah mulai diangsur,” ujarnya.

Terkait batas waktu pengembalian temuan kelebihan bayar yang harus dituntaskan akhir bulan ini. Taufik mengaku pihaknya akan terus mendorong pihak rekanan untuk mengembalikan kelebihan bayar itu sebelum batas akhir yang ditentukan.

- Advertisement -

“Mudah-mudahan lah bisa secepatnya ditindaklanjuti. Untuk menyelesaikan ini, kami bekerjasama dengan Inspektorat Riau,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, khusus untuk temuan dibidang administrasi sudah seluruhnya diselesaikan. Untuk itu, saat ini pihaknya akan fokus untuk menindaklanjuti temuan dibidang finansial.

- Advertisement -
Baca Juga:  Update Iklim Riau, Hari Tanpa Hujan di Siak dan Meranti Lebih Panjang

“Sekarang ini temuan yang belum selesai yakni dibidang finansial, terkait hal ini sudah kami buatkan surat tugasnya agar para OPD yang ada temuan itu bisa segera menuntaskannya,” kata Sigit.

Dijelaskan Sigit, temuan terkait finansial berupa kelebihan bayar di Dinas PUPR PKPP Riau yang saat ini belum selesai proses tindak lanjutnya yakni temuan sebesar Rp 5,3 miliar. Sedangkan untuk temuan yang sudah selesai yakni sebesar

Rp167 juta dan Rp350 juta.

“Untuk temuan finansial di OPD lainnya juga ada, tapi tidak sebesar temuan finansial di Dinas PUPR PKPP Riau. Semuanya akan tetap kami tindaklanjuti,” sebutnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Taufik OH menyebut bahwa kelebihan bayar yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ada dinas yang ia pimpin sudah mulai dilakukan pengembalian. Di mana, dari catatan BPK ada Rp5,3 miliar lebih temuan kelebihan bayar di PUPR PKPP.

“Kami sudah tindaklanjuti temuan BPK itu, dan juga sudah kirim surat ke rekanan lagi untuk mengingatkan agar mereka segera mengembalikan ke­lebihan bayar itu,” kata Taufik.

Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil komunikasi pihaknya dengan rekanan tersebut, pihak rekanan disebutnya cukup kooperatif dan sudah bersedia untuk mengembalikan kelebihan bayar terhadap kegiatan yang dikerjakan.

Baca Juga:  Update Iklim Riau, Hari Tanpa Hujan di Siak dan Meranti Lebih Panjang

“Rekanan ada niat baik, dan sudah ada beberapa kelebihan bayar yang mulai diangsur-angsur. Itu kalau tidak salah ada 12 kontraktor. Ada yang Rp200 juta, Rp250 juta, dan itu sudah mulai diangsur,” ujarnya.

Terkait batas waktu pengembalian temuan kelebihan bayar yang harus dituntaskan akhir bulan ini. Taufik mengaku pihaknya akan terus mendorong pihak rekanan untuk mengembalikan kelebihan bayar itu sebelum batas akhir yang ditentukan.

“Mudah-mudahan lah bisa secepatnya ditindaklanjuti. Untuk menyelesaikan ini, kami bekerjasama dengan Inspektorat Riau,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, khusus untuk temuan dibidang administrasi sudah seluruhnya diselesaikan. Untuk itu, saat ini pihaknya akan fokus untuk menindaklanjuti temuan dibidang finansial.

Baca Juga:  Sempat Ada Keributan, Musda Partai Demokrat Riau Resmi Dibuka

“Sekarang ini temuan yang belum selesai yakni dibidang finansial, terkait hal ini sudah kami buatkan surat tugasnya agar para OPD yang ada temuan itu bisa segera menuntaskannya,” kata Sigit.

Dijelaskan Sigit, temuan terkait finansial berupa kelebihan bayar di Dinas PUPR PKPP Riau yang saat ini belum selesai proses tindak lanjutnya yakni temuan sebesar Rp 5,3 miliar. Sedangkan untuk temuan yang sudah selesai yakni sebesar

Rp167 juta dan Rp350 juta.

“Untuk temuan finansial di OPD lainnya juga ada, tapi tidak sebesar temuan finansial di Dinas PUPR PKPP Riau. Semuanya akan tetap kami tindaklanjuti,” sebutnya.(sol)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari