Selasa, 15 Juli 2025

BBPOM Pastikan Produk Air Mineral di Pasaran Aman Dikonsumsi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Baru-baru ini sempat viral di media sosial video terkait air mineral yang beredar di pasaran mengandung zat besi yang tinggi. Dalam video tersebut ditampilkan berbagai jenis air mineral, air mineral dicelupkan adaptor atau steker yang dialiri listrik dan tersambung ke lampu. Air disebut memiliki kandungan logam tinggi saat lampu bisa menyala.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru Dra Syarnida Apt MM mengungkapkan, adanya zat besi di dalam air mineral adalah hal yang wajar dan tidak perlu dikhawatirkan.

"Air mineral itu mengandung berbagai ion-ion, salah satunya zat besi. Itu wajar dan tak bahaya buat kesehatan. Kalau sudah memiliki izin edar BPOM itu aman," kata Syarnida, Jumat (3/7).

Baca Juga:  DPD APITU Riau Rayakan Anniversary Ke-6

BPOM membagi air minum dalam kemasan (AMDK) ke dalam empat jenis yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Menurut Syarnida, masyarakat tinggal memilih mana yang paling diperlukan oleh tubuh.

Selain itu, Syarnida mengimbau masyarakat agar menganalisa terlebih dahulu informasi yang meragukan, dan memastikan ke lembaga berwenang seperti BBPOM.

"Lihat dulu sumbernya, kebenarannya seperti apa, siapa yang berbicara, apakah dia memang ahli atau sekadar coba-coba. Bagaimanapun jika tubuh kita perlu zat besi," ujarnya.

Syarnida menegaskan, dalam memberikan izin edar BBPOM sudah memastikan produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat, sehingga tidak perlu mengkhawatirkannya. "BBPOM dalam memberikan izin edar juga tidak sembarangan," tuturnya.

Baca Juga:  PLN Tanam 1.000 Pohon

Selain itu, Syarnida mengingatkan agar masyarakat dalam mengonsumsi suatu produk, agar cek kemasan, label, Izin edar, dan kadalauarsa (KLIK) terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengonsumsi.

Lebih lanjut, Syarnida menambahkan masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan BBPOM untuk memastikan aman tidaknya sebuah produk. "Kita terbuka, punya unit pengaduan, bisa by phone atau Whatsapp, serta bisa juga akses ke BPOM mobile. Tidak harus datang ke kantor langsung," jelasnya.(a)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Baru-baru ini sempat viral di media sosial video terkait air mineral yang beredar di pasaran mengandung zat besi yang tinggi. Dalam video tersebut ditampilkan berbagai jenis air mineral, air mineral dicelupkan adaptor atau steker yang dialiri listrik dan tersambung ke lampu. Air disebut memiliki kandungan logam tinggi saat lampu bisa menyala.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru Dra Syarnida Apt MM mengungkapkan, adanya zat besi di dalam air mineral adalah hal yang wajar dan tidak perlu dikhawatirkan.

"Air mineral itu mengandung berbagai ion-ion, salah satunya zat besi. Itu wajar dan tak bahaya buat kesehatan. Kalau sudah memiliki izin edar BPOM itu aman," kata Syarnida, Jumat (3/7).

Baca Juga:  PPKM Belum Akan Diterapkan

BPOM membagi air minum dalam kemasan (AMDK) ke dalam empat jenis yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Menurut Syarnida, masyarakat tinggal memilih mana yang paling diperlukan oleh tubuh.

Selain itu, Syarnida mengimbau masyarakat agar menganalisa terlebih dahulu informasi yang meragukan, dan memastikan ke lembaga berwenang seperti BBPOM.

- Advertisement -

"Lihat dulu sumbernya, kebenarannya seperti apa, siapa yang berbicara, apakah dia memang ahli atau sekadar coba-coba. Bagaimanapun jika tubuh kita perlu zat besi," ujarnya.

Syarnida menegaskan, dalam memberikan izin edar BBPOM sudah memastikan produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat, sehingga tidak perlu mengkhawatirkannya. "BBPOM dalam memberikan izin edar juga tidak sembarangan," tuturnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  WBP Manfaatkan Lahan Terbatas di Lapas

Selain itu, Syarnida mengingatkan agar masyarakat dalam mengonsumsi suatu produk, agar cek kemasan, label, Izin edar, dan kadalauarsa (KLIK) terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengonsumsi.

Lebih lanjut, Syarnida menambahkan masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan BBPOM untuk memastikan aman tidaknya sebuah produk. "Kita terbuka, punya unit pengaduan, bisa by phone atau Whatsapp, serta bisa juga akses ke BPOM mobile. Tidak harus datang ke kantor langsung," jelasnya.(a)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Baru-baru ini sempat viral di media sosial video terkait air mineral yang beredar di pasaran mengandung zat besi yang tinggi. Dalam video tersebut ditampilkan berbagai jenis air mineral, air mineral dicelupkan adaptor atau steker yang dialiri listrik dan tersambung ke lampu. Air disebut memiliki kandungan logam tinggi saat lampu bisa menyala.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru Dra Syarnida Apt MM mengungkapkan, adanya zat besi di dalam air mineral adalah hal yang wajar dan tidak perlu dikhawatirkan.

"Air mineral itu mengandung berbagai ion-ion, salah satunya zat besi. Itu wajar dan tak bahaya buat kesehatan. Kalau sudah memiliki izin edar BPOM itu aman," kata Syarnida, Jumat (3/7).

Baca Juga:  Fauzan Nakhodai Permasa Riau Periode 2021-2026

BPOM membagi air minum dalam kemasan (AMDK) ke dalam empat jenis yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Menurut Syarnida, masyarakat tinggal memilih mana yang paling diperlukan oleh tubuh.

Selain itu, Syarnida mengimbau masyarakat agar menganalisa terlebih dahulu informasi yang meragukan, dan memastikan ke lembaga berwenang seperti BBPOM.

"Lihat dulu sumbernya, kebenarannya seperti apa, siapa yang berbicara, apakah dia memang ahli atau sekadar coba-coba. Bagaimanapun jika tubuh kita perlu zat besi," ujarnya.

Syarnida menegaskan, dalam memberikan izin edar BBPOM sudah memastikan produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat, sehingga tidak perlu mengkhawatirkannya. "BBPOM dalam memberikan izin edar juga tidak sembarangan," tuturnya.

Baca Juga:  Jasad Pemulung Masih di RS

Selain itu, Syarnida mengingatkan agar masyarakat dalam mengonsumsi suatu produk, agar cek kemasan, label, Izin edar, dan kadalauarsa (KLIK) terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengonsumsi.

Lebih lanjut, Syarnida menambahkan masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan BBPOM untuk memastikan aman tidaknya sebuah produk. "Kita terbuka, punya unit pengaduan, bisa by phone atau Whatsapp, serta bisa juga akses ke BPOM mobile. Tidak harus datang ke kantor langsung," jelasnya.(a)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari