Jumat, 16 Oktober 2026
- Advertisement -

BBPOM Pastikan Produk Air Mineral di Pasaran Aman Dikonsumsi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Baru-baru ini sempat viral di media sosial video terkait air mineral yang beredar di pasaran mengandung zat besi yang tinggi. Dalam video tersebut ditampilkan berbagai jenis air mineral, air mineral dicelupkan adaptor atau steker yang dialiri listrik dan tersambung ke lampu. Air disebut memiliki kandungan logam tinggi saat lampu bisa menyala.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru Dra Syarnida Apt MM mengungkapkan, adanya zat besi di dalam air mineral adalah hal yang wajar dan tidak perlu dikhawatirkan.

"Air mineral itu mengandung berbagai ion-ion, salah satunya zat besi. Itu wajar dan tak bahaya buat kesehatan. Kalau sudah memiliki izin edar BPOM itu aman," kata Syarnida, Jumat (3/7).

Baca Juga:  Undian Grand Prize Shop and Win SKA Family Card Mal SKA Ikuti Prokes

BPOM membagi air minum dalam kemasan (AMDK) ke dalam empat jenis yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Menurut Syarnida, masyarakat tinggal memilih mana yang paling diperlukan oleh tubuh.

Selain itu, Syarnida mengimbau masyarakat agar menganalisa terlebih dahulu informasi yang meragukan, dan memastikan ke lembaga berwenang seperti BBPOM.

"Lihat dulu sumbernya, kebenarannya seperti apa, siapa yang berbicara, apakah dia memang ahli atau sekadar coba-coba. Bagaimanapun jika tubuh kita perlu zat besi," ujarnya.

Syarnida menegaskan, dalam memberikan izin edar BBPOM sudah memastikan produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat, sehingga tidak perlu mengkhawatirkannya. "BBPOM dalam memberikan izin edar juga tidak sembarangan," tuturnya.

Baca Juga:  Belum Bayar Sewa, 2 Kantor Lurah di Tenayan Raya Sempat Digembok

Selain itu, Syarnida mengingatkan agar masyarakat dalam mengonsumsi suatu produk, agar cek kemasan, label, Izin edar, dan kadalauarsa (KLIK) terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengonsumsi.

Lebih lanjut, Syarnida menambahkan masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan BBPOM untuk memastikan aman tidaknya sebuah produk. "Kita terbuka, punya unit pengaduan, bisa by phone atau Whatsapp, serta bisa juga akses ke BPOM mobile. Tidak harus datang ke kantor langsung," jelasnya.(a)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Baru-baru ini sempat viral di media sosial video terkait air mineral yang beredar di pasaran mengandung zat besi yang tinggi. Dalam video tersebut ditampilkan berbagai jenis air mineral, air mineral dicelupkan adaptor atau steker yang dialiri listrik dan tersambung ke lampu. Air disebut memiliki kandungan logam tinggi saat lampu bisa menyala.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru Dra Syarnida Apt MM mengungkapkan, adanya zat besi di dalam air mineral adalah hal yang wajar dan tidak perlu dikhawatirkan.

"Air mineral itu mengandung berbagai ion-ion, salah satunya zat besi. Itu wajar dan tak bahaya buat kesehatan. Kalau sudah memiliki izin edar BPOM itu aman," kata Syarnida, Jumat (3/7).

Baca Juga:  Disperindag Terus Pantau Harga Keperluan Pokok di Pasaran

BPOM membagi air minum dalam kemasan (AMDK) ke dalam empat jenis yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Menurut Syarnida, masyarakat tinggal memilih mana yang paling diperlukan oleh tubuh.

Selain itu, Syarnida mengimbau masyarakat agar menganalisa terlebih dahulu informasi yang meragukan, dan memastikan ke lembaga berwenang seperti BBPOM.

- Advertisement -

"Lihat dulu sumbernya, kebenarannya seperti apa, siapa yang berbicara, apakah dia memang ahli atau sekadar coba-coba. Bagaimanapun jika tubuh kita perlu zat besi," ujarnya.

Syarnida menegaskan, dalam memberikan izin edar BBPOM sudah memastikan produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat, sehingga tidak perlu mengkhawatirkannya. "BBPOM dalam memberikan izin edar juga tidak sembarangan," tuturnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  IPAL Dikeluhkan, Kontraktor Dipanggil

Selain itu, Syarnida mengingatkan agar masyarakat dalam mengonsumsi suatu produk, agar cek kemasan, label, Izin edar, dan kadalauarsa (KLIK) terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengonsumsi.

Lebih lanjut, Syarnida menambahkan masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan BBPOM untuk memastikan aman tidaknya sebuah produk. "Kita terbuka, punya unit pengaduan, bisa by phone atau Whatsapp, serta bisa juga akses ke BPOM mobile. Tidak harus datang ke kantor langsung," jelasnya.(a)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Baru-baru ini sempat viral di media sosial video terkait air mineral yang beredar di pasaran mengandung zat besi yang tinggi. Dalam video tersebut ditampilkan berbagai jenis air mineral, air mineral dicelupkan adaptor atau steker yang dialiri listrik dan tersambung ke lampu. Air disebut memiliki kandungan logam tinggi saat lampu bisa menyala.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru Dra Syarnida Apt MM mengungkapkan, adanya zat besi di dalam air mineral adalah hal yang wajar dan tidak perlu dikhawatirkan.

"Air mineral itu mengandung berbagai ion-ion, salah satunya zat besi. Itu wajar dan tak bahaya buat kesehatan. Kalau sudah memiliki izin edar BPOM itu aman," kata Syarnida, Jumat (3/7).

Baca Juga:  Jaga Pohon, Dapat Insentif Rp200 Ribu per Batang

BPOM membagi air minum dalam kemasan (AMDK) ke dalam empat jenis yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Menurut Syarnida, masyarakat tinggal memilih mana yang paling diperlukan oleh tubuh.

Selain itu, Syarnida mengimbau masyarakat agar menganalisa terlebih dahulu informasi yang meragukan, dan memastikan ke lembaga berwenang seperti BBPOM.

"Lihat dulu sumbernya, kebenarannya seperti apa, siapa yang berbicara, apakah dia memang ahli atau sekadar coba-coba. Bagaimanapun jika tubuh kita perlu zat besi," ujarnya.

Syarnida menegaskan, dalam memberikan izin edar BBPOM sudah memastikan produk tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat, sehingga tidak perlu mengkhawatirkannya. "BBPOM dalam memberikan izin edar juga tidak sembarangan," tuturnya.

Baca Juga:  Pemulung TPA Muara Fajar Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, Syarnida mengingatkan agar masyarakat dalam mengonsumsi suatu produk, agar cek kemasan, label, Izin edar, dan kadalauarsa (KLIK) terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk mengonsumsi.

Lebih lanjut, Syarnida menambahkan masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan BBPOM untuk memastikan aman tidaknya sebuah produk. "Kita terbuka, punya unit pengaduan, bisa by phone atau Whatsapp, serta bisa juga akses ke BPOM mobile. Tidak harus datang ke kantor langsung," jelasnya.(a)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari