Kamis, 19 September 2024

Batal ke Tanah Suci, Negara Diminta Beri Sentuhan pada JCH

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Agama (Kemenag) memperhatikan jamaah calon haji (JCH) 1441 H/2020 yang batal diberangkatkan ke tanah suci karena kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pandemi Covid-19.

Yandri menegaskan, para JCH yang sudah lama menuju bisa berhaji paling merasakan dampak pandemi global itu.

"Mereka yang paling merasakan. Ada yang puluhan, belasan tahun menunggu untuk berangkat ke Makkah al-Mukarramah dan Madinah al-Munawarah tetapi ternyata batal," kata Yandri saat rapat dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Jumat (26/6).

Yandri menambahkan, Kerajaan Arab Saudi memutuskan tidak menerima JCH dari negara luar, kecuali WNA yang sudah bermukim di Negeri Petrodolar itu.

- Advertisement -
Baca Juga:  Realme C3 Pakai UI Sendiri

"Jadi, perlu juga diatur bagaimana WNI yang sudah di sana (Arab Saudi) bisa melaksanakan ibadah haji," ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Karena itu Yandri meminta Kemenag memberikan sentuhan langsung kepada para JCH ataupun keluarganya yang terdampak kebijakan tersebut. "Paling penting bagaimana sosialisasi bersama antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama di seluruh pelosok Indonesia," kata dia.

- Advertisement -

Yandri menjelaskan, Komisi VIII DPR sudah mengambil sikap dan keputusan dalam rapat internal. "Kami siap pasang badan di garis terdepan, untuk memberikan sentuhan mendalam kepada JCH, keluarganya, serta para pihak yang terkait langsung atau tidak dengan keputusan pembatalan keberangkatan haji karena Covid-19," papar Yandri.

Baca Juga:  Jubir Istana Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Gunakan Buzzer

Menag Fachrul mengaku sangat setuju dengan Komisi VIII DPR terkait perhatian dan sentuhan kepada JCH 2020 yang batal diberangkatkan.

"Saya setuju dengan yang disampaikan tentang masalah bagaimana upaya bersama meredakan ketidakpuasan dan kekecewaan, JCH tahun ini," kata dia dalam rapat tersebut.

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Agama (Kemenag) memperhatikan jamaah calon haji (JCH) 1441 H/2020 yang batal diberangkatkan ke tanah suci karena kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pandemi Covid-19.

Yandri menegaskan, para JCH yang sudah lama menuju bisa berhaji paling merasakan dampak pandemi global itu.

"Mereka yang paling merasakan. Ada yang puluhan, belasan tahun menunggu untuk berangkat ke Makkah al-Mukarramah dan Madinah al-Munawarah tetapi ternyata batal," kata Yandri saat rapat dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Jumat (26/6).

Yandri menambahkan, Kerajaan Arab Saudi memutuskan tidak menerima JCH dari negara luar, kecuali WNA yang sudah bermukim di Negeri Petrodolar itu.

Baca Juga:  Amankan Sabu Rp864 M, 3 Pelaku Tewas Ditembak

"Jadi, perlu juga diatur bagaimana WNI yang sudah di sana (Arab Saudi) bisa melaksanakan ibadah haji," ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Karena itu Yandri meminta Kemenag memberikan sentuhan langsung kepada para JCH ataupun keluarganya yang terdampak kebijakan tersebut. "Paling penting bagaimana sosialisasi bersama antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama di seluruh pelosok Indonesia," kata dia.

Yandri menjelaskan, Komisi VIII DPR sudah mengambil sikap dan keputusan dalam rapat internal. "Kami siap pasang badan di garis terdepan, untuk memberikan sentuhan mendalam kepada JCH, keluarganya, serta para pihak yang terkait langsung atau tidak dengan keputusan pembatalan keberangkatan haji karena Covid-19," papar Yandri.

Baca Juga:  Pemangkasan Anggaran Kementerian ATR/BPN hampir Rp2 Triliun

Menag Fachrul mengaku sangat setuju dengan Komisi VIII DPR terkait perhatian dan sentuhan kepada JCH 2020 yang batal diberangkatkan.

"Saya setuju dengan yang disampaikan tentang masalah bagaimana upaya bersama meredakan ketidakpuasan dan kekecewaan, JCH tahun ini," kata dia dalam rapat tersebut.

Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari