PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Di tengah keterbatasan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur terutama jalan di Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan tahun ini memfokuskan perbaikan jalan agar bisa digunakan untuk fungsional terlebih dahulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Taufik OH mengatakan, perbaikan dilakukan secara fungsional agar jalan kembali bisa dilalui terlebih dahulu. Sedangkan untuk pembangunan jalan, akan dilihat terlebih dahulu apakah ada masuk dalam tahun anggaran atau tidak.
"Fokus utama kami saat ini adalah bagaimana jalan yang rusak dilakukan perbaikan secara fungsional, agar tidak menggangu arus lalu lintas. Kalau untuk pembangunan, tentu harus dilihat masuk anggaran atau tidak, dan apakah sudah masuk lelang atau belum," katanya.
Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, meskipun beberapa anggaran di APBD Riau dilakukan realokasi untuk penanganan Covid-19, namun untuk anggaran infrastruktur tetap menjadi perhatian pemerintah, sama seperti anggaran untuk pendidikan dan kesehatan.
"Infrastruktur tetap jadi prioritas, sama seperti anggaran untuk pendidikan dan kesehatan. Berapapun jumlah APBD Riau, anggaran untuk prioritas itu tetap diperhatikan," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pembangunan infrastruktur terutama jalan juga sudah menjadi salah satu visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Syamsuar-Edy Nasution. Hal tersebut juga sudah tertuang dalam RPJMD Riau.
"Karena itu, upaya-upaya untuk percepatan pembangunan infrastruktur tetap akan dilakukan," katanya.
Anggota Komisi V DPR RI, Syahrul Aidi menanggapi banyaknya jalan provinsi yang mengalami rusak parah di berbagai wilayah di Riau. Persoalan ini sudah menjadi masalah klasik di Riau yang sulit di urai dari masa ke masa.
Politikus PKS itu mengatakan, Pemprov Riau perlu membuat suatu regulasi khusus mengurai persoalan akses jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Regulasinyang dimaksud adalah bisa bersifat pinjaman atau membuat sebuah komitmen terhadap pihak swasta.
"Tentu ini harus melalui proses yang matang dulu. Pemprov Riau harus membuat regulasi bagaimana pihak luar (swasta, red) bisa berkontribusi untuk membantu keluar dari persoalan ini," katanya.
Di sisi lain, mantan anggota DPRD Kampar itu terus mendorong agar pemerintah pusat menambah porsi dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) untuk Riau, mengingat Riau termasuk provinsi penyumbang terbesar untuk pusat.
"Kita akan terus mendesak pemerintah pusat agar DAU dan DAK bisa dinaikkan lagi. Ini salah satu usaha kita untuk meratakan pembangungan di Riau," ujarnya.(sol/yus)