Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pelarian Pembunuh Anak Tiri Berakhir dengan Timah Panas

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru terpaksa memberi tindakan terukur (tembakan melumpuhkan,red) terhadap tersangka penganiayaan terhadap anak tiri yang menyebabkan meninggal. Penangkapan itu tidak mencapai 24 jam terungkap.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, tersangka H diringkus di Pangkalan Kuras, Pelalawan. 

"Setelah kabur pada Rabu (3/6) pukul 20.00 WIB, Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran. Pada Kamis (4/6) pukul 03.00 WIB, berhasil diamankan di Pangkalan Kuras, Pelalawan, dengan diberi tindakan terukur atau ditembak pada kedua kakinya karena melawan petugas," ungkapnya.

Lebih jauh, setelah diamankan, terhadap tersangka dibawa ke Pekanbaru. Kemudian diberi perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau.

Tersangka H melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya Ani yang berumur 18 bulan. Tidak hanya dipukul saat menangis namun juga menginjak dada korban. 

Baca Juga:  Oknum Teller Bobol Uang Nasabah Rp1,2 Miliar

"Dadanya diinjak kemudian tangan kanannya mengalami patah. Hingga menimbulkan korban tak berdaya dan meninggal dunia," ucapnya.

Sementara, ibu korban R (20) masih diperiksa sedangkan sang anak masih berada di RS Bhayangkara Polda Riau.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Satuan Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru terpaksa memberi tindakan terukur (tembakan melumpuhkan,red) terhadap tersangka penganiayaan terhadap anak tiri yang menyebabkan meninggal. Penangkapan itu tidak mencapai 24 jam terungkap.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, tersangka H diringkus di Pangkalan Kuras, Pelalawan. 

- Advertisement -

"Setelah kabur pada Rabu (3/6) pukul 20.00 WIB, Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan pengejaran. Pada Kamis (4/6) pukul 03.00 WIB, berhasil diamankan di Pangkalan Kuras, Pelalawan, dengan diberi tindakan terukur atau ditembak pada kedua kakinya karena melawan petugas," ungkapnya.

Lebih jauh, setelah diamankan, terhadap tersangka dibawa ke Pekanbaru. Kemudian diberi perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau.

- Advertisement -

Tersangka H melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya Ani yang berumur 18 bulan. Tidak hanya dipukul saat menangis namun juga menginjak dada korban. 

Baca Juga:  Kurir Sabu 13 Kg Divonis Seumur Hidup

"Dadanya diinjak kemudian tangan kanannya mengalami patah. Hingga menimbulkan korban tak berdaya dan meninggal dunia," ucapnya.

Sementara, ibu korban R (20) masih diperiksa sedangkan sang anak masih berada di RS Bhayangkara Polda Riau.

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari