(RIAUPOS.CO) — Kasus tindak pidana melibatkan anak di bawah umur di Kota Dumai semakin mengkhawatirkan. Berulang kali pihak kepolisian menangkap pelaku pencurian, mirisnya para pelaku masih di bawah umur.
Kali ini, Tim Opsal Polsek Dumai Timur mengamankan para pelaku pencurian. Setidaknya ada lima remaja terlibat.Dari lima pelaku yang diamankan tersebut empat di antaranya merupakan anak di bawah umur. Masing-masing berinisial AJP (20) warga Kecamatan Dumai Kota, DM (16), GF (16), RP (17) dan AH (18)
Penangkapan lima remaja ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mendapati adanya laporan masyarakat yang resah atas aksi pencurian di rumah warga. Mereka diamankan, Senin (1/7), di lokasi yang berbeda.
“Kelima pelaku diamankan terpisah dan waktu yang berbeda setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan dan hasil penyelidikan yang mengarah kepada 5 kawanan remaja ini,†ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bustanuddin didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur, Iptu Saudi, Rabu (3/7). Ia mengatakan, kelima tersangka ini memang pelaku spesialis curat dan sudah berulang kali melakukan pencurian baik di wilayah hukum Dumai Timur maupun di wilayah hukum lainnya yang ada di Polres Dumai.
“Kelima tersangka sudah berulang kali melakukan pencurian dan sebelumnya sudah sempat kami amankan dengan perkara yang sama, namun karena mereka masih di bawah umur jadi mereka dibebaskan dan kita lakukan tindakan perdamaian dengan korbannya. Akan tetapi karena tidak adanya efek jera, mereka kembali melakukan tindak kejahatan yang sama,†ujar Iptu Saudi.
Ia mengatakan, untuk tindak kejahatan kali ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit mesin genset, 2 buah televisi dan 1 buah kipas angin yang diakui mereka merupakan hasil pencurian di sejumlah tempat.(ade)
Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai