MERANTI (RIAUPOS.CO) — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Meranti menyinggung kinerja DPRD periode 2014-2019. Yang jadi sorotan mereka lebih kepada minimnya pengawasan terhadap kebijakan dan kinerja eksekutif di bidang administrasi publik, keuangan, hingga pencapaian pembangunan daerah.
“Padahal dalam sistem pemerintahan demokrasi, pengawasan adalah salah satu fungsi dari DPRD sebagai wakil dari rakyat. Namun kita nilai mata mereka seperti ditutup oleh kepentingan pribadi dan penguasa,†ungkap, Muslim STI, pengurus DPD KNPI Kepulauan Meranti.
Menurut Muslim, itu terlihat mencolok ketika ada sembilan orang pegawai struktural daerah setempat yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. Tambah lagi diakuinya, dari kabar yang ia terima baru-baru ini Polres Kepulauan Meranti sedang mendalami dugaan rasuah di tubuh Dinas Pendidikan.
Bahkan, diungkapkan Muslim kepada Riau Pos, Ahad (19/5), beberapa anggota DPRD terkesan hanya bekerja ketika ada rapat paripurna. Bahkan ada yang tidak hadir sehingga rapst tidak kuorum.
“Apa karena rendahnya kemampuan para anggota legislatif atau memang sudah kongkalikong dengan pejabat daerah. Semoga ini bisa menjadi evaluasi bagi dewan kita ke depan untuk periode 2019-2024,†ujarnya.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat DPRD harus memperjuangkan aspirasi yang dititipkan oleh masyarakat. Ia juga mengatakan, DPRD masih kurang ‘’menggigit’’. Belum lagi bicara realisasi pekerjaan ruang terbuka hijau (RTH) di halaman LAMR yang hampir menelan anggaran sebesar Rp5 milliar.
“Kalau kendala dalam pengawasan saya rasa tidak ada. Karena kendalanya ada di internal dewan itu sendiri. Ini yang harus jadi bahan introspeksi oleh Caleg terpilih mendatang. Dewan seharusnya mengambil langkah lebih lanjut terhadap persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Dewan juga bisa saja memberikan sanksi kepada beberapa OPD yang dianggap jelek kinerjanya,†ujar dia.
Menurutnya, unsur-unsur yang ada di DPRD tidak cukup hanya berbicara di media massa. Namun harus ada keberanian dari DPRD memanggil SKPD terkait.
Terpisah, jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dedi Putra SHI mengatakan, pengawasan terhadap kebijakan Pemkab Kepulauan Meranti tetap dilakukan oleh selurus anggota dewan. Namun sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dinilai masih enggan berkoordinasi dengan DPRD, bahkan terkesan menutup diri.
“Seperti pada tahun anggaran 2018 kemarin, mana ada kami pegang DPA. Seperti RTH juga, sampai saat ini kita tidak tahu progres pengerjaannya. Apakah sudah selesai atau belum, kami pun tidak tahu,†ujarnya.
Menyikapi hal itu, pihaknya akan membahas pekerjaan tersebut pada rapat evaluasi fisik pekerjaan 2018 melalui Pansus LKPJ mendatang. “Nanti kita usulkan agar dapat dibahas oleh Pansus LKPJ biar bisa terang benderang. Sama halnya dengan progres pekerjaan yang lain,†ujarnya.(*4)