Kampung Seraya kini menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Batam. Dari klaster ini setidaknya sudah 16 warga yang dinyatakan positif Covid-19. Kasus ini berdasarkan hasil penelusuran yang terus berlangsung dari klaster terkonfirmasi positif nomor 32, jemaah tablig asal India yang telah meninggal dunia.
Laporan: RPG, Batam
“Episentrum penyebaran Covid-19 di Batam ada di wilayah Batuampar, tepatnya di Kampung Seraya,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana.
Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pasien Covid-19 di Kampung Seraya mulai dari kasus 46. Seorang laki-laki berinisial SK berusia 25 tahun, swasta beralamat di kawasan perumahan Kampung Seraya, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.
Ia pernah melaksanakan Salat Tarawih di Masjid “A-I” Kampung Seraya yang beberapa jamaahnya pernah contact dengan kasus WNA terkonfirmasi positif nomor 32 yang telah meninggal dunia.
Lalu kasus 50. Pasien berjenis kelamin perempuan berinisial Ny CK berusia 61 tahun. Ia seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang beralamat di kawasan perumahan Kampung Seraya, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.
Kemudian MI, 49 tahun, montir bengkel yang tinggal di kawasan perumahan Kampung Seraya, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 nomor 68 Kota Batam.
Yang bersangkutan juga memiliki usaha warung sembako yang dikelola bersama istrinya dan menerima titipan penjualan makanan ringan dari para tetangganya, di mana, salah satu yang menitipkan penjualan kue donat yakni kasus terkonfirmasi positif nomor 50 yang memiliki kaitan erat dengan klaster kasus jamaah tablig terkonfirmasi positif nomor 35.
Dari klaster yang sama, ada NS, tahun 44. Warga Seraya yang terkonfirmasi kasus nomor 69 ini merupakan suami dari kasus nomor 68. Riwayat kontaknya sama, dari penjual donat.
Kemudian RK, 26 tahun, sekuriti di Seraya ini terkonfirmasi kasus nomor 70. Yang bersangkutan merupakan abang kandung dari kasus terkonfirmasi nomor 46 dan keponakan dari kasus terkonfirmasi nomor 50.
Selain itu, remaja NE (14), kasus nomor 71, juga jerjangkit Covid-19 dari klaster yang sama. Yang bersangkutan sebelumya sering berkunjung ke rumah temannya yang saat ini telah ditetapkan sebagai terkonfirmasi positif Covid-19. Di mana, temannya tersebut memiliki kontak erat dengan kasus terkonfirmasi positif nomor 50 untuk membeli donat.
Kemudian, NS (32) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) terkonfirmasi kasus 72. Yang bersangkutan merupakan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 70 yang juga merupakan kakak ipar kasus terkonfirmasi nomor 46 serta keponakan kasus terkonfirmasi nomor 50.
Bahkan, ada anak, PD berusia 6 tahun yang juga terkonfirmasi postif. Warga Seraya ini kasus nomor 73 Kota Batam. Yang bersangkutan sebelum masuk bulan Ramadan, sering bertemu dengan terkonfirmasi positif nomor 50 untuk membeli kue donat.
Tak hanya itu, kasus nomor 74, Nenek Y berusia 64 tahun, yang beralamat di Seraya ini juga sering bertemu dengan terkonfirmasi positif nomor 50 untuk membeli kue donat.
Masih di klaster sama, ada IBS (34), kasus baru Covid-19 nomor 75 Kota Batam. Yang bersangkutan pernah memiliki kontak erat dengan terkonfirmasi kasus nomor 46 pada saat sama-sama makan bakso di wilayah tempat tinggalnya tersebut.
Lalu kasus nomor 78 yakni IS (9), warga beralamat di kawasan perumahan Kampung Seraya, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batuampar, Kota Batam ini merupakan kakak kandung dari terkonfirmasi positif nomor 73, yang pada saat sebelum masuk bulan Ramadan juga sering bertemu dengan terkonfirmasi positif nomor 50 untuk membeli kue donat.
Editor: E Sulaiman