JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019 tahap II terbuka untuk umum. Dari kuota 250 ribu yang disiapkan, 150 ribu di antaranya untuk PPPK. Sisanya 100 ribu untuk CPNS.
Namun, formasi PPPK tahap II sifatnya umum. Bima menegaskan tidak ada pengkhususan bagi honorer K2 maupun nonkategori.
“Formasi PPPK tahap I khusus honorer K2. Sedangkan tahap II yang dibuka Oktober mendatang itu formasi PPPK umum. Jadi siapapun bisa ikut seleksi,” kata Bima kepada JPNN, Selasa (2/7).
Apa saja formasi PPPK umum yang dibuka? Menurut Bima masih diidentifikasi dan diverifikasi. Sesuai aturan, PPPK diisi oleh tenaga fungsional teknis seperti analis jabatan, peneliti, dokter, guru, perawat, dosen, penyuluh, guru, dan lainnya.
“Formasi PPPK umum tidak akan mengakomodir tenaga-tenaga fungsional umum seperti administrasi karena jumlahnya sangat banyak. Kalaupun misalnya daerah butuh karena mengganti pegawai yang pensiun, akan dipenuhi tapi jumlahnya sedikit,” tuturnya.
Dia menjelaskan, formasi PPPK umum mengharuskan honorer K2 tua berhadapan dengan pelamar umum lainnya. Bisa jadi yang ikut tes PPPK banyak dari kalangan milenial.
“Milenial yang ingin jadi PPPK bisa saja ikut tes Oktober mendatang. Honorer K2 silakan berkompetisi dengan mereka,” tandasnya. (esy/jpnn)
sumber: JPNN.com
Editor: Deslina
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2019 tahap II terbuka untuk umum. Dari kuota 250 ribu yang disiapkan, 150 ribu di antaranya untuk PPPK. Sisanya 100 ribu untuk CPNS.
Namun, formasi PPPK tahap II sifatnya umum. Bima menegaskan tidak ada pengkhususan bagi honorer K2 maupun nonkategori.
“Formasi PPPK tahap I khusus honorer K2. Sedangkan tahap II yang dibuka Oktober mendatang itu formasi PPPK umum. Jadi siapapun bisa ikut seleksi,” kata Bima kepada JPNN, Selasa (2/7).
- Advertisement -
Apa saja formasi PPPK umum yang dibuka? Menurut Bima masih diidentifikasi dan diverifikasi. Sesuai aturan, PPPK diisi oleh tenaga fungsional teknis seperti analis jabatan, peneliti, dokter, guru, perawat, dosen, penyuluh, guru, dan lainnya.
“Formasi PPPK umum tidak akan mengakomodir tenaga-tenaga fungsional umum seperti administrasi karena jumlahnya sangat banyak. Kalaupun misalnya daerah butuh karena mengganti pegawai yang pensiun, akan dipenuhi tapi jumlahnya sedikit,” tuturnya.
- Advertisement -
Dia menjelaskan, formasi PPPK umum mengharuskan honorer K2 tua berhadapan dengan pelamar umum lainnya. Bisa jadi yang ikut tes PPPK banyak dari kalangan milenial.
“Milenial yang ingin jadi PPPK bisa saja ikut tes Oktober mendatang. Honorer K2 silakan berkompetisi dengan mereka,” tandasnya. (esy/jpnn)
sumber: JPNN.com
Editor: Deslina