(RIAUPOS.CO) – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terus mendesak agar KPK segera menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Mereka baru saja menyampaikan informasi terkait tempat penukaran uang tersangka kasus suap dan gratifikasi itu kepada lembaga antirasuah itu.
Informasi dari MAKI, ada dua tempat penukaran uang atau money changer yang biasa digunakan Nurhadi menukarkan uang asing miliknya. Dua money changer ini diharapkan bisa menjadi petunjuk tambahan untuk menelusuri keberadaan Nurhadi dan dua tersangka lainnya.
“Biasanya tiap minggu dia menukarkan uang dua kali, sekitar Rp1 miliar untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Koordinator MAKI Boyamin Saiman kemarin. Dia menambahkan, pada akhir pekan, jumlahnya akan meningkat menjadi Rp1,5 miliar. Tambahan itu untuk memenuhi gaji buruh bangunan dan para pengawal.
Boyamin menyebutkan, lokasinya ada di Cikini dan Mampang. Bukan Nurhadi yang kerap melakukan penukaran secara langsung, melainkan dilakukan oleh salah satu karyawan kepercayaan atau menantunya sendiri, Rezky Herbiyono. Rezky sendiri juga merupakan tersangka yang buron.
Boyamin menegaskan dia sudah melaporkan detail money changer tersebut kepada KPK sejak Rabu (6/5). Sebelumnya, dia juga menyampaikan informasi soal rumah, villa, apartemen, hingga beberapa usaha yang ditengarai atas nama Nurhadi atau keluarganya.
“Dengan diketahui harta benda serta cara penukaran uang, mestinya KPK mampu mempersempit pergerakan Nurhadi dan menantunya,” jelas Boyamin. Selain Nurhadi dan Rezky, satu lagi tersangka adalah Hiendra Soenjoto sebagai pemberi suap.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menanggapi bahwa setiap informasi dari MAKI pasti akan ditindaklanjuti. KPK sempat memantau lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi sejak Februari, namun belum berhasil melakukan penangkapan hingga kini.
Selain menelusuri temuan-temuan masyarakat tersebut, KPK juga berlomba dengan waktu untuk penyelesaian berkas. “Saat ini penyidik fokus pada pengumpulan bukti-bukti perihal penggunaan uang yang diduga diterima oleh tersangka NH dan RH yang berasal dari HS,” jelas Ali kemarin.(deb/jpg)
Laporan JPG, Jakarta