- Advertisement -
(RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hulu H Sukiman meluruskan informasi yang menyudutkan dirinya, tidak menginginkan didampingi wakil bupati hingga akhir masa jabatannya.
Di hadapan para tokoh masyarakat Rohul yang berdomisili di Pekanbaru dalam acara silaturahmi dan halalbihalal antara Pemkab Rohul dengan Himpunan Keluarga Rohul di Pekanbaru, Sabtu (29/6) orang nomor satu Rohul itu menegaskan, untuk pengisian jabatan wabup masih dalam proses dan kewenangan partai koalisi, bukan dirinya. Karena saat ini belum ada kata sepakat dari partai koalisi dalam memutuskan dua nama calon wabup.
‘’Sebagai kepala daerah, sangat memerlukan secepatnya ada wakil bupati. Namun dalam pengisian jabatan wakil bupati itu, pemerintah daerah sifatnya menunggu pengusulan dua calon wakil bupati yang direkomendasikan dari partai koalisi. Sampai saat ini, partai koalisi belum mengusulkan dua nama calon Wabup ke Pemkab Rohul,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman, Sabtu (29/6) di Hotel Labersa.
Menurutnya, dirinya sudah menindaklanjuti surat DPRD Rohul dan surat Gubernur Riau terkait pengisian jabatan Wabup Rohul tersebut dengan menyurati partai pengusung agar segera mengusulkan nama bakal calon wabup untuk di kirim ke DPRD Rohul.(adv)
Bahkan Sukiman mengaku sudah menggelar rapat beberapa kali dengan partai koalisi untuk mempercepat pengisian jabatan wabup tersebut.
Seiring waktu dan proses itu berjalan, katanya, Partai Gerindra memutuskan tidak mengajukan nama calon Wabup dikarenakan sudah diwakili dirinya sebagai Bupati Rohul. Bahkan, keputusan Partai Gerinda tersebut sudah disetujui oleh pengurus Partai Gerindra Pusat dan ketua dan sekretaris partai pengusung di Kabupaten Rohul.
‘’Sekarang hanya tinggal Ketua DPD II Golkar Rohul H Sari Antoni yang belum menandatangani surat keputusan partai koalisi, mungkin karena kesibukan beliau jadi belum diteken. Sementara ketua partai koalisi lainnya sudah menandatangani’’ tuturnya.
Diakuinya, dengan tidak mengusung nama calon wabup dari Partai Gerindra, maka keputusan siapa nama calon wabup yang akan diajukan kepada DPRD otomatis menjadi keputusan bersama tiga partai pengusung.
Karena tiga partai koalisi tersebut sudah mengusulkan satu bakal calon yakni Indra Gunawan yang diusulkan Partai Nasdem, Masgaul Yunus dari Partai Golkar dan T Azwir dari Partai Hanura.
‘’Persoalannya sekarang, dari tiga nama yang diusulkan partai koalisi itu, belum ada kata sepakat terkait dua nama yang akan diajukan ke saya (Bupati, red) yang nanti akan diteruskan ke DPRD Rohul sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,’’ katanya.
Mantan Dandim Inhil itu mengatakan, proses pengisian kekosongan jabatan wabup, saat ini berada di tangan parpol koalisi. Karena sesuai aturan, hanya dua nama calon wabup yang boleh diusulkan ke DPRD.
Tentunya tiga partai pengusung harus duduk bersama memutuskan dua nama yang diusulkan DPRD, sehingga pengisian jabatan wabup tersebut dapat dituntaskan secepatnya.
‘’Pada prinsipnya, saya siapapun yang diusulkan partai pengusung tidak ada masalah. Bagi saya, kalau bisa tiga calon itu di usulkan semuanya. Tapi aturan yang ada, usulannya hanya dibolehkan dua calon wabup saja, nah ini yang belum duduk dan putus di partai koalisi,’’ terangnya.
Sukiman menambahkan, kekosongan jabatan wabup, saat ini sudah menjadi isu politik yang kerap mendeskriditkan serta menyudutkan dirinya.
Ia menegaskan, dirinya sama sekali tak punya niat memperlambat atau malah membuat kursi wabup itu kosong.
‘’Sebagai seorang politisi yang berasal dari kalangan militer, saya berpegang kepada aturan berlaku dan tak mau neko-neko. Saat ini proses pengisian jabatan wabup Rohul masih berjalan. Hanya saja, belum ada kata sepakat dari tiga partai pengusung, terkait dua nama calon wabup yang akan diusulkan ke Pemkab Rohul dan diteruskan ke DPRD. Seandainya wakil itu bisa diisi tiga atau empat orang, maka saya akan jadikan usulan partai koalisi itu sebagai wabup,’’ ujarnya.(adv)