Kemendagri: Dana APBD untuk Covid-19 Rp56,57 Triliun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) telah merealokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat realokasi dan refocusing APBD di 528 daerah mencapai Rp56,57 triliun.

"Dari total alokasi anggaran Covid-19 yang berjumlah Rp56,57 triliun ini dialokasikan untuk tiga pos alokasi. Pertama untuk penanganan kesehatan. Kedua, untuk penanganan dampak ekonomi dan ketiga, penyedia jaring pengaman sosial," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochammad Ardian Noervianto dalam keterangannya, Jumat (17/4).

- Advertisement -

Ardian juga merinci jumlah alokasi untuk tiga pos penanganan Covid-19 tersebut. Menurutnya, untuk pos penanganan kesehatan, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,10 triliun atau 42,60 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.

Sementara itu, untuk pos penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp7,13 triliun atau 12,60 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.

- Advertisement -

"Untuk penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah Rp25,34 triliun atau 44 persen dari total anggaran penanganan Covid-19," ujar Ardian.

Ardian juga membeberkan refocusing Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD. Setelah dilakukannya refocusing, alokasi pada BTT meningkat 84,93 persen dari tadinya Rp2,94 triliun menjadi Rp24,74 triliun.

"Pada APBD induk jumlah BTT seluruh Indonesia itu berjumlah Rp2,94 triliun," ucap Ardian.

Ardian juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19 yakni, Pemda DKI Jakarta. Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp10,64 triliun. Kedua, Pemda Jawa Barat yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,0 triliun.

"Ketiga Jawa Timur dengan alokasi Rp2,39 triliun. Keempat, Jawa Tengah dengan alokasi anggaran Rp2,12 triliun. Kemudian Aceh dengan alokasi Rp1,7 triliun," beber Ardian.

Sementara itu, untuk tingkat kabupaten dan kota, Pemda yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk Covid-19, lanjut Ardian, yakni Kota Makassar dengan alokasi anggaran Rp749, 056 miliar. Kemudian, Kabupaten Jember yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp479,41 miliar.

"Berikutnya Kabupaten Bogor yang mengalokasikan anggaran sebanyak Rp384,07 miliar," tukasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Sejumlah pemerintah daerah (Pemda) telah merealokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat realokasi dan refocusing APBD di 528 daerah mencapai Rp56,57 triliun.

"Dari total alokasi anggaran Covid-19 yang berjumlah Rp56,57 triliun ini dialokasikan untuk tiga pos alokasi. Pertama untuk penanganan kesehatan. Kedua, untuk penanganan dampak ekonomi dan ketiga, penyedia jaring pengaman sosial," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochammad Ardian Noervianto dalam keterangannya, Jumat (17/4).

Ardian juga merinci jumlah alokasi untuk tiga pos penanganan Covid-19 tersebut. Menurutnya, untuk pos penanganan kesehatan, total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,10 triliun atau 42,60 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.

Sementara itu, untuk pos penanganan dampak ekonomi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp7,13 triliun atau 12,60 persen dari total anggaran penanganan Covid-19.

"Untuk penyediaan jaring pengaman sosial berjumlah Rp25,34 triliun atau 44 persen dari total anggaran penanganan Covid-19," ujar Ardian.

Ardian juga membeberkan refocusing Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD. Setelah dilakukannya refocusing, alokasi pada BTT meningkat 84,93 persen dari tadinya Rp2,94 triliun menjadi Rp24,74 triliun.

"Pada APBD induk jumlah BTT seluruh Indonesia itu berjumlah Rp2,94 triliun," ucap Ardian.

Ardian juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19 yakni, Pemda DKI Jakarta. Anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp10,64 triliun. Kedua, Pemda Jawa Barat yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,0 triliun.

"Ketiga Jawa Timur dengan alokasi Rp2,39 triliun. Keempat, Jawa Tengah dengan alokasi anggaran Rp2,12 triliun. Kemudian Aceh dengan alokasi Rp1,7 triliun," beber Ardian.

Sementara itu, untuk tingkat kabupaten dan kota, Pemda yang paling banyak mengalokasikan anggarannya untuk Covid-19, lanjut Ardian, yakni Kota Makassar dengan alokasi anggaran Rp749, 056 miliar. Kemudian, Kabupaten Jember yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp479,41 miliar.

"Berikutnya Kabupaten Bogor yang mengalokasikan anggaran sebanyak Rp384,07 miliar," tukasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya