Sabtu, 21 Juni 2025

Pakai Masker dan Jaga Jarak Penumpang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dimulai Jumat (17/4). Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat khususnya pengguna jalan saat PSBB diberlakukan.

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar giat pra-PSBB, Kamis (16/4). Imbauan tersebut dilakukan di imbauan tersebut di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Bandar Serai (Purna MTQ) dan Jalan Jenderal Sudirman ujung dekat Jembatan Siak IV. 

Petugas mengingatkan pengguna jalan, baik pengendara ataupun pejalan kaki untuk selalu memakai masker. Selain itu, petugas juga mengingatkan aturan berkendara saat PSBB.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, bentuk kegiatan kemarin adalah pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Bapenda-Kejari Perbarui MoU Penanganan Masalah Hukum

"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol diminta untuk kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Jadi, pastikan menggunakan masker," sebut Kasatlantas, Kamis (16/4).

Saat ditanya apakah yang berboncengan diturunkan di tempat atau pulang ke rumah? Emil menjawab, pihaknya masih menunggu putusan perwako dan dicari alternatif lain.

"Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang. Begitu pun dengan bus harus menjaga jarak," ucapnya.

Masih kata Emil, saat giat pra-PSBB, untuk jalur sepeda motor dan mobil pun terpisah. Artinya, agar ada jarak dan lalu lintas teratur serta tidak terjadi kerumunan.

Baca Juga:  Waspadai Mafia Publikasi Jurnal Internasional

Dengan diadakannya pra-PSBB, diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Setelah diedukasi, para pengendara dapat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Kemudian, para pengendara dapat menyosialisasikan kepada keluarga tentang diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Pekanbaru," ungkapnya.(s)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dimulai Jumat (17/4). Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat khususnya pengguna jalan saat PSBB diberlakukan.

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar giat pra-PSBB, Kamis (16/4). Imbauan tersebut dilakukan di imbauan tersebut di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Bandar Serai (Purna MTQ) dan Jalan Jenderal Sudirman ujung dekat Jembatan Siak IV. 

Petugas mengingatkan pengguna jalan, baik pengendara ataupun pejalan kaki untuk selalu memakai masker. Selain itu, petugas juga mengingatkan aturan berkendara saat PSBB.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, bentuk kegiatan kemarin adalah pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Penerangan Jalan Gulama

"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol diminta untuk kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Jadi, pastikan menggunakan masker," sebut Kasatlantas, Kamis (16/4).

- Advertisement -

Saat ditanya apakah yang berboncengan diturunkan di tempat atau pulang ke rumah? Emil menjawab, pihaknya masih menunggu putusan perwako dan dicari alternatif lain.

"Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang. Begitu pun dengan bus harus menjaga jarak," ucapnya.

- Advertisement -

Masih kata Emil, saat giat pra-PSBB, untuk jalur sepeda motor dan mobil pun terpisah. Artinya, agar ada jarak dan lalu lintas teratur serta tidak terjadi kerumunan.

Baca Juga:  Bapenda-Kejari Perbarui MoU Penanganan Masalah Hukum

Dengan diadakannya pra-PSBB, diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Setelah diedukasi, para pengendara dapat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Kemudian, para pengendara dapat menyosialisasikan kepada keluarga tentang diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Pekanbaru," ungkapnya.(s)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru dimulai Jumat (17/4). Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat khususnya pengguna jalan saat PSBB diberlakukan.

Untuk menyosialisasikan hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar giat pra-PSBB, Kamis (16/4). Imbauan tersebut dilakukan di imbauan tersebut di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Bandar Serai (Purna MTQ) dan Jalan Jenderal Sudirman ujung dekat Jembatan Siak IV. 

Petugas mengingatkan pengguna jalan, baik pengendara ataupun pejalan kaki untuk selalu memakai masker. Selain itu, petugas juga mengingatkan aturan berkendara saat PSBB.

Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan, bentuk kegiatan kemarin adalah pemeriksaan terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker serta yang membawa penumpang tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Satlantas Polresta Pekanbaru Datangi Rumah Korban Laka Lantas

"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol diminta untuk kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Jadi, pastikan menggunakan masker," sebut Kasatlantas, Kamis (16/4).

Saat ditanya apakah yang berboncengan diturunkan di tempat atau pulang ke rumah? Emil menjawab, pihaknya masih menunggu putusan perwako dan dicari alternatif lain.

"Sesuai protokol kesehatan, pengendara sepeda motor hanya satu orang dan mobil mengangkut 50 persen penumpang. Begitu pun dengan bus harus menjaga jarak," ucapnya.

Masih kata Emil, saat giat pra-PSBB, untuk jalur sepeda motor dan mobil pun terpisah. Artinya, agar ada jarak dan lalu lintas teratur serta tidak terjadi kerumunan.

Baca Juga:  Harga Daging Ayam Naik Jadi Rp30 Ribu

Dengan diadakannya pra-PSBB, diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Setelah diedukasi, para pengendara dapat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang. Kemudian, para pengendara dapat menyosialisasikan kepada keluarga tentang diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Pekanbaru," ungkapnya.(s)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari