MEDAN (RIAUPOS.CO) – Demi untuk mendapatkan sensasi dari konten Youtube, seorang YouTubers di Kota Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh diperiksa oleh pihak kepolisian. Pasalnya, Rahmat Hidayat alias Aleh yang merupakan warga Medan Marelan, diduga melakukan penistaan agama Islam saat membuat konten di channelnya. Video tersebut pun memancing keresahan warga, khususnya umat Islam.
Rahmat diamankan polisi setelah dia membuat konten dengan Lagu Aisyah Istri Rasulullah. Saat lagu itu dinyanyikan, dia tampil mengenakan celana dalam.
Informasi yang dihimpun pada Ahad (12/4), Aleh diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan setelah membuat konten video yang dinilai tidak sopan dan melecehkan agama.
Dalam rekaman video yang telah diupload tersebut, terlihat Aleh menggunakan pakaian dalam dan kemeja. Dalam videonya, Aleh bersama temannya tengah mengcover lagu yang bernuansa religi tersebut. Aleh bersama 4 pemuda lainnya bernyanyi lagu Aisyah Istri Rasululllah diiringi gitar.
Dalam video tersebut, awalnya biasa saja dan Aleh yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih vertikal hanya diam.
Tak lama berselang, dia memegang rambut dan menariknya ke belakang dan berlagak seperti kemasukan, lalu berdiri, sementara 4 temannya berupaya menenangkannya. Saat dia berdiri, ternyata hanya mengenakan celana dalam berwarna putih.
Video itu memancing kemarahan umat Islam. Puluhan orang dari Ormas Islam mendatangi kediaman Rahmat di Jalan Ileng, Kelurahan Regas Pulau, Medan Marelan.
Laporan dugaan penistaan agama juga dilayangkan Ormas Islam ke Polres Pelabuhan Belawan. Rahmat dan teman-temannya kemudian diamankan.
Ini bukan kali pertama Rahmat membuat ulah.
Sebelumnya, dia juga diperoses karena membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan, Medan. Warga sempat melaporkannya ke Polres Belawan. Rahmat alias Aleh lalu meminta maaf secara terbuka.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jericho Lavian Chandra mengatakan, bahwa kasus dugaan penistaan terhadap agama itu masih didalami. ”Masih kami dalami dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Lanjut Kasat Reskrim, menurutnya, status Rahmat dan teman-temannya belum tersangka. “Kita masih mendalami laporan penistaan agama itu,” ucapnya.
Jericho menjelaskan, bahwa kasus dugaan penistaan agama tetap jalan meskipun Rahmat alias Aleh meminta maaf.
Kasus penghinaannya terhadap warga Belawan juga masih diproses. “Minta maaf hak dari pelaku, karena kasus yang kemarin (kasus penghinaan warga Belawan) juga belum berakhir untuk proses hukumnya,” pungkasnya.
Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman