LIMAPULUH (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh melakukan patroli social distancing, Selasa (21/30) malam hari. Petugas kemudian menemukan aktivitas berkumpul warga di depan salah satu rumah di Jalan Setia Budi, Gang Budi I, Kelurahan Rintis.
Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handytio, mengatakan, warga yang berkumpul di malam hari sekitar pukul 21.30 WIB itu terdiri dari delapan perempuan dan satu laki-laki. Usia mereka rata-rata sudah 50 tahun. Sehingga mereka rentan terpapar (Covid-19).
"Mereka kami bawa ke makopolsek untuk didata. Rata-rata umurnya 50 tahun ke atas. Bahkan ada yang 64 tahun," sebut Kapolsek kepada Riau Pos, Rabu (8/4).
Sesampainya di makopolsek, para lansia tersebut diberi edukasi agar tidak berkumpul lagi. "Kami imbau sebaiknya di dalam rumah saja. Tapi alasan mereka kepada kami karena suntuk di rumah," terangnya.
Selain itu, para lansia ini diminta menandatangani surat pernyataan. Adapun isi dari surat pernyataan tersebut di antaranya, pertama, tidak akan kumpul-kumpul lagi di keramaian atau membuat keramaian mengundang atau mengajak orang lain main domino atau minum-minuman keras dan yang lainnya di siang maupun malam harinya.
Kedua, tidak akan mengulangi perbuatan lagi. Dan terakhir, akan mendukung imbauan pemerintah tentang Covid-19.
Kapolsek menambahkan, awalnya para lansia tersebut sempat tidak mau dibawa ke makopolsek. Namun petugas tetap harus membawa mereka. Ini bertujuan agar menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting saat wabah Covid-19 sekarang ini.
"Semoga dengan dibawanya para nenek ini ke makopolsek bisa menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak mengulanginya. Semenjak patroli social distancing dilakukan, sudah 30-an masyarakat yang dibawa dan didata di Polsek Limapuluh," tuturnya.(yls)
Laporan: SOFIAH (Limapuluh)