25.2 C
Pekanbaru
Selasa, 15 April 2025

Mudik, Penumpang Kendaraan Pribadi Dibatasi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Korlantas terus berupaya mematangkan kebijakan mudik Idulfitri 2020. Karena pemerintah hanya mengeluarkan imbauan untuk tidak mudik, Korlantas Polri memprediksi mudik akan tetap dilakukan sebagian masyarakat. Untuk tetap membantu pencegahan penyebaran virus corona, Korlantas mematangkan rencana pembatasan jumlah penumpang di kendaraan pribadi.

Kabagops Korlantas Polri Kombespol Benyamin menjelaskan, Korlantas akan berupaya mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan virus corona. Karena bentuknya imbauan tidak mudik, maka Korlantas menyiapkan pembatasan penumpang kendaraan. โ€œUntuk sementara yang kendaraan pribadi dulu,โ€ terangnya.

Dengan menetapkan social distancing dan physical distancing, maka sedang dipertimbangkan untuk kendaraan pribadi roda empat hanya boleh membawa dua atau tiga penumpang. โ€œYang pasti harus dibatasi,โ€ terangnya kepada JPG, Sabtu (4/4).

Baca Juga:  Warga Perlu Sembako Siap Saji

Sehingga, pengemudi dan penumpang bisa memiliki jarak sesuai ketentuan. Yang pada akhirnya mencegah penyebaran virus corona. โ€œKami sedang matangkan aturan dan teknisnya,โ€ jelasnya.

Bisa jadi, nanti petugasakan melakukan pengawasan saat berada di pintu tol. Akan dilihat berapa jumlah orang di dalam mobil. โ€œSelain itu juga diprediksi untuk mudik 2020 ini tidak diperlukan rekayasa lalu lintas,โ€ paparnya.

Mengingat pemerintah melarang setiap pegawai negeri sipil untuk mudik. Serta, Polri dan TNI juga melarang anggotnya mudik, maka akan berdampak besar pada jumlah pemudik. โ€œKami prediksi pemudik berkurang drastis,โ€ terangnya.

Karena itu, rekayasa jalan berupa contraflow yang biasa dilakukan saat mudik tidak akan dijalankan. Dia mengatakan, untuk fasilitas di rest area tetap seperti mudik biasanya. โ€œJustru posko kesehatan perlu ditambah,โ€ tuturnya.

Baca Juga:  40 Kegiatan Pariwisata Riau Ditunda

Namun begitu, Korlantas tetap mengimbau agar masyarakat tidak mudik. Selain untuk melindungi keluarga di rumah, juga secara otomatis pemudik dari zona merah penyebaran virus corona otomatis menjadi ODP di daerah. โ€œHarus mengisolasi diri selama 14 hari. Tentunya, lebih baik mudik setelah semua reda,โ€ ujarnya.

- Advertisement -

Pemerintah, lanjutnya, juga akan memberikan pengganti libur untuk mudik. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir. โ€œMudik juga bisa kok dilakukan tahun depan. Saat ini yang paling penting kesehatan keluarga,โ€ ujarnya.(idr/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

BERITA LAINNYA

Pembatasan Aspirasi dalam RUU Penyiaran?

Kebebasan yang dimiliki oleh platform digital terancam lenyap dengan adanya perluasan ruang lingkup jasa penyiaran di dalam draft RUU Penyiaran, tepatnya dalam Pasal 13 ayat (3) yang semula hanya jasa penyiaran radio dan televisi, kini diperluas dengan menambahkan jasa penyiaran platform digital.

Ribuan Warga Ikuti Fun Run Polres Inhu

Ribuan warga Kota Rengat dan sekitarnya ikuti Fun Run Anti Karhutla yang ditaja Polres Inhu, Ahad (13/4). Di mana, peserta Fun Run Anti Karhutla tersebut dari berbagai kalangan seperti, pelajar, pegawai, hingga komunitas olahraga lari.

Fun Run 5K Meranti: Aksi Nyata Jaga Alam dan Cegah Karhutla

Kegiatan ini secara resmi dilepas oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH bersama Wakil Bupati Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin SM MM. Turut hadir mendampingi pelepasan peserta, Kajari Kepulauan Meranti Febriyan SH MH, Ketua DPRD Khalid Ali, Danramil 02 Tebingtinggi, serta Danpos AL Selatpanjang.

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Kampar, Polisi Sita Hampir 18 Gram Barang Bukti

Kapolres Kampar, AKBP Mihardi, melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo, menyebutkan bahwa ketiga tersangka adalah RID (38) warga Simpang Kubu, RI (24) warga Ranah, dan DE (41) warga Pulau Sarak.