JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Taiwan dinyatakan positif terjangkit virus corona. Pasien saat ini kondisinya sedang dikarantina.
“Betul ada PMI (pekerja migran Indonesia). Sekarang sudah dalam pengawasan karantina Taiwan,” kata Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei Didi Sumedi, Kamis (27/2).
Karena itu, KDEI langsung mengeluarkan imbauan kepada para WNI di Taiwan agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat apabila mengalami gangguan pernapasan, batuk, demam, dan sesak napas.
“Sebaiknya segera melapor atau mengajak sesama WNI yang diduga mengalami gejala-gejala tersebut untuk ke rumah sakit,” kata Didi.
Didi juga mengatakan, pihaknya telah meminta WNI di Taiwan tidak melakukan aktivitas kegiatan yang dihadiri lebih dari 10 orang. Termasuk mengimbau, paguyuban WNI atau organisasi keagamaan yang beranggotakan WNI untuk tidak mengadakan kegiatan massal untuk sementara waktu.
“Kita imbau untuk mengurangi frekuensi bepergian ke tempat umum dan jauhi pusat keramaian,” pinta Didi.
Diketahui, sementara itu, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan (MHW) merilis rekam jejak seorang pekerja asal Indonesia berinisial TL pada 16-19 Februari 2020.
Rekam jejak tersebut meliputi perjalanan yang dilakukan oleh si penderita pada periode tersebut menggunakan taksi, bus kota, dan kereta metro lengkap dengan jam dan nomor polisi kendaraan dan nomor perjalanan.
Pekerja migran asal Indonesia tersebut merupakan orang yang ke-32 di Taiwan yang divonis positif COVID-19. Dari 32 kasus, satu di antaranya meninggal dunia.
Jumlah pekerja migran asal Indonesia diperkirakan mencapai angka 290.000 orang yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Taiwan.
Bahkan, dalam waktu dekat ini diketahui rencannya ada dua kegiatan pengajian berskala besar di Taiwan yang rencananya dihadiri oleh penceramah dari Indonesia, batal digelar akibat COVID-19.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi