(RIAUPOS.CO) — NASIB 133 orang tenaga honorer (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang dipastikan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak April 2019 lalu, namun sampai saat ini statusnya belum jelas.
Hasil penyaringan dari sebanyak 213 orang tenaga honorer tersebut, yakni guru yang lulus 109 orang, kemudian untuk tenaga penyuluh pertanian 24 orang. Arahan maupun terkait langkah selanjutnya yang harus diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, hingga saat ini juga belum jelas.
Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis, HT Zainuddin, ketika dikonfirmasi belum bersedia memberikan keterangan.
’’Kalau hal itu belum bisa kita berikan penjelasan masih menunggu,” ujarnya singkat di Bengkalis kemarin.
Untuk diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY pekan terakhir April 2019 lalu mengatakan, sesuai dengan jadwal, seluruh peserta yang sudah dinyatakan lulus sudah melakukan pemberkasan. Setelah lengkap administrasi pemberkasan, menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), kapan pengangkatannya.
’’Tunggu arahan dari pemerintah pusat untuk pengangkatannya dan sekarang mereka masih bekerja di organisasinya masing-masing. Mereka diharapkan tetap bekerja seperti biasa. Dan kapan bertugas sesuai P3K? Setelah mereka menerima SK,” katanya.(ksm)
Laporan ERWAN SANI, Bengkalis