DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pelanggaran lalu lintas di Kota Dumai masih terjadi. Bahkan tidak sampai satu jam razia yang digelar Satlantas Polres Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (25/2) puluhan pengendara terjaring razia.
Belasan personel Satlantas Polres Dumai diturunkan pada razia tersebut, hampir seluruh pengendara roda dua yang melintas di Jalan Sultan Syarif Kasim diperiksa. Para pengendara diminta untuk menunjukkan STNK dan SIM. “Bagi yang lengkap, kami persilakan untuk melanjutkan perjalanan, bagi yang tidak kami tilang,” ujar Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Candra Peitama melalui Kanit Regident Satlantas Polres Dumai Ipda Satam, Selasa (25/2).
Ia mengatakan razia tersebut dilakukan rutin oleh Satlantas Polres Dumai untuk mengurangi lakalantas dan menertibkan berlalu lintas di jalan. "Saya sampaikan kepada masyarakat agar taat terhadap aturan, bawa surat-surat kendaraan, gunakan helm baik pengendara maupun yang dibonceng," tuturnya.
Satam mengatakan dari hasil razia yang dilakukan beberapa waktu kebelakangan sudah mulai ada kesadaran dari masyarakat Kota Dumai dalam berkendaraan di Jalan Raya. "Sudah mulai sadar, jika dibandingkan beberapa waktu lalu dengan hari cukup berkurang," sebutnya.
Dikatakannya, itu menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar akan tertib berlalu lintas. "Tadi banyak juga yang lengkap dalam berkendaraan," tuturnya.(hsb)
Satam menyebutkan setidaknya lebih kurang 50 surat tilang yang di keluarkan oleh Satlantas pada razia tersebut. "Ada juga belasan kendaraan yang kami sita, karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan," tutupnya.(hsb)
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Pelanggaran lalu lintas di Kota Dumai masih terjadi. Bahkan tidak sampai satu jam razia yang digelar Satlantas Polres Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (25/2) puluhan pengendara terjaring razia.
Belasan personel Satlantas Polres Dumai diturunkan pada razia tersebut, hampir seluruh pengendara roda dua yang melintas di Jalan Sultan Syarif Kasim diperiksa. Para pengendara diminta untuk menunjukkan STNK dan SIM. “Bagi yang lengkap, kami persilakan untuk melanjutkan perjalanan, bagi yang tidak kami tilang,” ujar Kasat Lantas Polres Dumai AKP Agustinus Candra Peitama melalui Kanit Regident Satlantas Polres Dumai Ipda Satam, Selasa (25/2).
- Advertisement -
Ia mengatakan razia tersebut dilakukan rutin oleh Satlantas Polres Dumai untuk mengurangi lakalantas dan menertibkan berlalu lintas di jalan. "Saya sampaikan kepada masyarakat agar taat terhadap aturan, bawa surat-surat kendaraan, gunakan helm baik pengendara maupun yang dibonceng," tuturnya.
Satam mengatakan dari hasil razia yang dilakukan beberapa waktu kebelakangan sudah mulai ada kesadaran dari masyarakat Kota Dumai dalam berkendaraan di Jalan Raya. "Sudah mulai sadar, jika dibandingkan beberapa waktu lalu dengan hari cukup berkurang," sebutnya.
- Advertisement -
Dikatakannya, itu menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai sadar akan tertib berlalu lintas. "Tadi banyak juga yang lengkap dalam berkendaraan," tuturnya.(hsb)
Satam menyebutkan setidaknya lebih kurang 50 surat tilang yang di keluarkan oleh Satlantas pada razia tersebut. "Ada juga belasan kendaraan yang kami sita, karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan," tutupnya.(hsb)