Jumat, 16 Oktober 2026
- Advertisement -

Polda Riau Razia Tempat Hiburan Malam, 63 Orang Positif Narkoba

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aparat gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar penggerebekan di tempat hiburan malam (THM) MP Club, Pekanbaru, Ahad (11/10/2026) dini hari.

Dalam razia yang digelar sekitar pukul 02.30 WIB tersebut, petugas mengamankan 68 orang yang terdiri dari pengunjung, waitress, petugas keamanan, hingga asisten manajer tempat hiburan malam tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

“Dari 68 orang yang diamankan, 63 di antaranya positif narkoba. Rinciannya 42 laki-laki dan seluruh 21 wanita yang diperiksa hasilnya positif,” kata Putu, Senin (12/10/2026).

Baca Juga:  Bejat, Ayah Hamili Anak Kandung yang Baru Berumur 14 Tahun

Selain mengamankan puluhan orang, petugas menyita barang bukti berupa 7,5 butir ekstasi, 1,6 gram ganja, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga kuat berasal dari transaksi peredaran narkotika di lokasi.

Putu menambahkan, sebanyak 60 orang telah diserahkan ke BNNP Riau untuk menjalani asesmen rehabilitasi, sementara 8 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap perannya sebagai pengedar atau pengguna.

Polda Riau juga membuka peluang menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru guna penindakan sanksi perizinan operasional jika MP Club terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.

Menanggapi operasi besar ini, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh jaringan barang haram di Riau. “Pastinya narkoba di Bumi Lancang Kuning akan saya berantas sampai tuntas,” tegas Arman.(nda)

Baca Juga:  Polisi Amankan 9 Paket Sabu dari Pria Paruh Baya 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aparat gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar penggerebekan di tempat hiburan malam (THM) MP Club, Pekanbaru, Ahad (11/10/2026) dini hari.

Dalam razia yang digelar sekitar pukul 02.30 WIB tersebut, petugas mengamankan 68 orang yang terdiri dari pengunjung, waitress, petugas keamanan, hingga asisten manajer tempat hiburan malam tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

“Dari 68 orang yang diamankan, 63 di antaranya positif narkoba. Rinciannya 42 laki-laki dan seluruh 21 wanita yang diperiksa hasilnya positif,” kata Putu, Senin (12/10/2026).

Baca Juga:  Akan Lempar Bom Molotov ke Masjid, Pria di Cengkareng Ditangkap Warga

Selain mengamankan puluhan orang, petugas menyita barang bukti berupa 7,5 butir ekstasi, 1,6 gram ganja, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga kuat berasal dari transaksi peredaran narkotika di lokasi.

- Advertisement -

Putu menambahkan, sebanyak 60 orang telah diserahkan ke BNNP Riau untuk menjalani asesmen rehabilitasi, sementara 8 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap perannya sebagai pengedar atau pengguna.

Polda Riau juga membuka peluang menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru guna penindakan sanksi perizinan operasional jika MP Club terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.

- Advertisement -

Menanggapi operasi besar ini, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh jaringan barang haram di Riau. “Pastinya narkoba di Bumi Lancang Kuning akan saya berantas sampai tuntas,” tegas Arman.(nda)

Baca Juga:  Hakim Vonis IRT Bersalah Usai Hina Dokter Spesialis, Dijatuhi Denda Rp5 Juta
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aparat gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar penggerebekan di tempat hiburan malam (THM) MP Club, Pekanbaru, Ahad (11/10/2026) dini hari.

Dalam razia yang digelar sekitar pukul 02.30 WIB tersebut, petugas mengamankan 68 orang yang terdiri dari pengunjung, waitress, petugas keamanan, hingga asisten manajer tempat hiburan malam tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol I Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan tes urine, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

“Dari 68 orang yang diamankan, 63 di antaranya positif narkoba. Rinciannya 42 laki-laki dan seluruh 21 wanita yang diperiksa hasilnya positif,” kata Putu, Senin (12/10/2026).

Baca Juga:  Diburu hingga ke Kuantan Tengah

Selain mengamankan puluhan orang, petugas menyita barang bukti berupa 7,5 butir ekstasi, 1,6 gram ganja, serta uang tunai Rp14,3 juta yang diduga kuat berasal dari transaksi peredaran narkotika di lokasi.

Putu menambahkan, sebanyak 60 orang telah diserahkan ke BNNP Riau untuk menjalani asesmen rehabilitasi, sementara 8 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap perannya sebagai pengedar atau pengguna.

Polda Riau juga membuka peluang menyurati Pemerintah Kota Pekanbaru guna penindakan sanksi perizinan operasional jika MP Club terbukti menjadi sarang peredaran narkoba.

Menanggapi operasi besar ini, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh jaringan barang haram di Riau. “Pastinya narkoba di Bumi Lancang Kuning akan saya berantas sampai tuntas,” tegas Arman.(nda)

Baca Juga:  Gubernur Kepri Divonis 4 Tahun

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari