Sabtu, 9 November 2024

Penagih Utang Tewas Kena Tombak

- Advertisement -

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Kesal karena ditagih utang, Yog (19) nekat menganiaya Herman mengunakan tombak besi dan mengakibatkan korban tewas, Ahad (26/1) malam.

"Tersangka dalam kasus ini anak dan ayah, Yog dan Nas (48) keduanya warga Jalan Pedamaran Kelurahan Bagan Punak," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi  Kanitreskrim Iptu D Raja Napitupulu dan PS Kasi Humas Bripka Puji Anton, Senin (27/1).

- Advertisement -

Tusukan tombak itu menghunjam di dada kiri Herman, yang membuatnya terhuyung beberapa langkah sampai akhirnya tumbang di tempat kejadian. Kedua pelaku melarikan diri ke arah jalan Lintas Bagansiapiapi-Ujung Tanjung dengan menumpangi motor salah seorang warga, namun laju motor ketika sampai di areal Batu 8 Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, dihentikan polisi, Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca Juga:  Polri Tunggu Aturan Lengkap dari Pemerintah Terkait Mudik

Kapolsek menguraikan, polisi mengetahui adanya penganiayaan itu setelah diterima informasi ada warga yang tewas dengan kondisi luka di bagian dada, di rumah sakit sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kami langsung cek ke rumah sakit, kondisi korban saat itu sudah meninggal dunia," kata Sasli Rais.

- Advertisement -

Polisi bergegas ke tempat kejadian di Jalan Pedamaran mencari barang bukti dan ditemukan tombak yang sebelumnya dipergunakan pelaku berada di belakang rumah.

Polisi melakukan pengejaran ke beberapa tempat, karena titik keberadaan pelaku belum diketahui saat itu. Sampai akhirnya polisi mencegat adanya pengendara motor dan kedua pelaku dapat diamankan. Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek menerangkan pemicu kasus itu karena urusan utang piutang, di mana korban Herman sebelumnya menagih utang ke tempat pelaku. Pada kedatangan pertama, korban tidak bertemu dengan Yog namun utangnya yang sebesar Rp500 ribu, dibayarkan dengan cara diangsur oleh ibu pelaku sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga:  Kementerian BUMN Resmikan 3 PTBg Limbah Sawit PTPN V

Keesokannya korban kembali menagih utang namun sama seperti sebelumnya, tidak bertemu dengan Yog. Belakangan korban datang lagi menagih utang, dengan membawa pahatan, kali ini Herman sempat berteriak dan menjerit di tempat kejadian.

"Karena teriak-teriak itu, pelaku turut emosi dan merasa malu, Nas sempat mengancam korban dan ternyata anaknya sudah duluan mengambil tombak dan langsung menghunjamkan ke dada korban," kata kapolsek.

Akibatnya korban yang merupakan warga jalan Bulan Kepenghuluan Bagan Punak tersebut mengalami luka dan tewas, selanjutnya diketahui telah dikebumikan hari ini (kemarin-red).(fad)

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — Kesal karena ditagih utang, Yog (19) nekat menganiaya Herman mengunakan tombak besi dan mengakibatkan korban tewas, Ahad (26/1) malam.

"Tersangka dalam kasus ini anak dan ayah, Yog dan Nas (48) keduanya warga Jalan Pedamaran Kelurahan Bagan Punak," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi  Kanitreskrim Iptu D Raja Napitupulu dan PS Kasi Humas Bripka Puji Anton, Senin (27/1).

Tusukan tombak itu menghunjam di dada kiri Herman, yang membuatnya terhuyung beberapa langkah sampai akhirnya tumbang di tempat kejadian. Kedua pelaku melarikan diri ke arah jalan Lintas Bagansiapiapi-Ujung Tanjung dengan menumpangi motor salah seorang warga, namun laju motor ketika sampai di areal Batu 8 Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, dihentikan polisi, Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

- Advertisement -
Baca Juga:  Menkumham Tak Setuju Napi Korupsi Dipindah ke Nusakambangan

Kapolsek menguraikan, polisi mengetahui adanya penganiayaan itu setelah diterima informasi ada warga yang tewas dengan kondisi luka di bagian dada, di rumah sakit sekitar pukul 21.00 WIB.

"Kami langsung cek ke rumah sakit, kondisi korban saat itu sudah meninggal dunia," kata Sasli Rais.

Polisi bergegas ke tempat kejadian di Jalan Pedamaran mencari barang bukti dan ditemukan tombak yang sebelumnya dipergunakan pelaku berada di belakang rumah.

Polisi melakukan pengejaran ke beberapa tempat, karena titik keberadaan pelaku belum diketahui saat itu. Sampai akhirnya polisi mencegat adanya pengendara motor dan kedua pelaku dapat diamankan. Setelah diinterogasi keduanya mengakui perbuatan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek menerangkan pemicu kasus itu karena urusan utang piutang, di mana korban Herman sebelumnya menagih utang ke tempat pelaku. Pada kedatangan pertama, korban tidak bertemu dengan Yog namun utangnya yang sebesar Rp500 ribu, dibayarkan dengan cara diangsur oleh ibu pelaku sebesar Rp100 ribu.

Baca Juga:  Presiden Iran Keluarkan Peringatan untuk Pasukan Asing

Keesokannya korban kembali menagih utang namun sama seperti sebelumnya, tidak bertemu dengan Yog. Belakangan korban datang lagi menagih utang, dengan membawa pahatan, kali ini Herman sempat berteriak dan menjerit di tempat kejadian.

"Karena teriak-teriak itu, pelaku turut emosi dan merasa malu, Nas sempat mengancam korban dan ternyata anaknya sudah duluan mengambil tombak dan langsung menghunjamkan ke dada korban," kata kapolsek.

Akibatnya korban yang merupakan warga jalan Bulan Kepenghuluan Bagan Punak tersebut mengalami luka dan tewas, selanjutnya diketahui telah dikebumikan hari ini (kemarin-red).(fad)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari