JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seluruh dunia tengah menyoroti penyebaran wabah penyakit pneumonia berat akibat virus corona. Maka, perlu dilakukan langkah pencegahan dan pengawasan khususnya di pintu gerbang masuknya penumpang internasional seperti bandara dan pelabuhan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang di pelabuhan khususnya di pelabuhan yang melayani kapal-kapal internasional untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, pihaknya bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan melakukan pengetatan pemeriksaan penumpang di pelabuhan melalui pemasangan thermal scanner. Alat ini dipasang pada area kedatangan internasional untuk mendeteksi peningkatan suhu penumpang.
"Setiap penumpang yang baru tiba utamanya yang berasal dari negara terjangkit seperti Cina dan Hongkong harus melewati thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuhnya. Bila tinggi maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya, Kamis (23/1).
Sebagai contoh, kata dia, misalnya di Batam. Pelabuhan-pelabuan yang melayani kedatangan internasional telah memasang alat thermal scanner di pintu masuk internasional seperti Pelabuhan Sekupang, Harbour Bay dan pelabuhan lainnya.
Selain itu, Ahmad minta kepada jajarannya di pelabuhan untuk melakukan identifikasi pelayaran dari Cina dan Hongkong serta melakukan sosialisasi kepada petugas pelabuhan untuk dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan melaporkannya kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.
"Jika terdapat penumpang yang teridentifikasi memiliki kondisi suhu tubuhnya di atas 38 derajat serta memiliki gejala umum batuk, demam, sesak napas, dan memiliki riwayat perjalanan dari Cinak atau Hongkong, petugas pelabuhan harus langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat untuk selanjutnya penumpang tersebut akan dilakukan penanganan khusus,” tuturnya.
Begitu ada kapal masuk dari Cina, maka seluruh petugas harus mengenakan masker. Terlebih saat memasuki libur Tahun Baru Imlek ini perlu ditingkatkan kewaspadaannya, khususnya terhadap penumpang dan kapal yang datang dari Cina.
“Kami juga mengimbau kepada setiap penumpang, khususnya bagi Warga Negara Indonesia yang akan bepergian keluar negeri atau pulang dari luar negeri agar menggunakan alat pelindung diri seperti masker serta senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” tutupnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal