Kamis, 19 September 2024

Bawa Minyak Subsidi, Dua Pria Ditangkap

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar mengamankan dua pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Dua orang datang dari luar wilayah Kampar ini ditangkap ketika masih berada di dalam Kota Bangkinang,  Selasa (14/1).  

Dua pria ini  NF alias YY (37) warga Semunai Pinggir Kabupaten Bengkalis dan JA alias AN (49) warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri menjelaskan, keduanya kedapatan setidaknya membawa 4.000 liter solar subsidi. Minyak yang akhirnya menjadi barang bukti itu dibawa dengan mobil jenis carry dan mobil box.

"Satu ditangkap membawa 1 unit mobil  dengan nomor polisi  BK 9912 CM dengan muatan 2 buah baby tank berisi 2.000 liter. Lalu satu lagi membawa mobil box dengan nomor polisi  BM 9220 LA bermuatan 1 buah tangki modifikasi berisi 2.000," sebut Fajri.

Baca Juga:  Mahasiswa Kukerta Unri Racik Hand Sanitizer untuk Warga Cinta Raja

Lanjut Fajri, kasus ini bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan anggota Opsnal Satreskrim Polres Kampar di dalam Kota Bangkinang. Saat itu, anggotanya melihat dua mobil yang mencurigakan membawa angkutan minyak. Dua mobil tersebut bermuatan berat tengah melintas di Jalan Jenderal Sudirman.

- Advertisement -

"Ketika dihentikan  petugas dan diperiksa depan kantor BPN Kabupaten Kampar, didapati  mobil tersebut mengangkut bahan bakar minyak jenis solar. Lalu saat diminta menunjukkan izin pengangkutannya, sopir tidak dapat menunjukkan surat apapun kepada petugas," sebut Fajri.

Berdasarkan pengakuan sopir ini, bahwa solar tersebut didapat dengan cara membeli di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Salo. Atas temuan tersebut Tim Opsnal langsung mengamankan kedua pengangkut BBM illegal ini beserta mobil dan muatannya ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ternyata, Guru Honorer Dijamin Dapat Kuota Gratis Asal Terdaftar di Dapodik

Terkait keterlibatan SPBU di Salo tersebut, Fajri mengaku masih melakukan penyelidikan.(end)

KAMPAR (RIAUPOS.CO) — Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar mengamankan dua pelaku penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Dua orang datang dari luar wilayah Kampar ini ditangkap ketika masih berada di dalam Kota Bangkinang,  Selasa (14/1).  

Dua pria ini  NF alias YY (37) warga Semunai Pinggir Kabupaten Bengkalis dan JA alias AN (49) warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Kapolres Kampar melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri menjelaskan, keduanya kedapatan setidaknya membawa 4.000 liter solar subsidi. Minyak yang akhirnya menjadi barang bukti itu dibawa dengan mobil jenis carry dan mobil box.

"Satu ditangkap membawa 1 unit mobil  dengan nomor polisi  BK 9912 CM dengan muatan 2 buah baby tank berisi 2.000 liter. Lalu satu lagi membawa mobil box dengan nomor polisi  BM 9220 LA bermuatan 1 buah tangki modifikasi berisi 2.000," sebut Fajri.

Baca Juga:  Laporan Ashanty Atas Martin Pratiwi, Berlanjut

Lanjut Fajri, kasus ini bermula dari kegiatan patroli yang dilakukan anggota Opsnal Satreskrim Polres Kampar di dalam Kota Bangkinang. Saat itu, anggotanya melihat dua mobil yang mencurigakan membawa angkutan minyak. Dua mobil tersebut bermuatan berat tengah melintas di Jalan Jenderal Sudirman.

"Ketika dihentikan  petugas dan diperiksa depan kantor BPN Kabupaten Kampar, didapati  mobil tersebut mengangkut bahan bakar minyak jenis solar. Lalu saat diminta menunjukkan izin pengangkutannya, sopir tidak dapat menunjukkan surat apapun kepada petugas," sebut Fajri.

Berdasarkan pengakuan sopir ini, bahwa solar tersebut didapat dengan cara membeli di SPBU yang ada di wilayah Kecamatan Salo. Atas temuan tersebut Tim Opsnal langsung mengamankan kedua pengangkut BBM illegal ini beserta mobil dan muatannya ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga:  Ternyata, Guru Honorer Dijamin Dapat Kuota Gratis Asal Terdaftar di Dapodik

Terkait keterlibatan SPBU di Salo tersebut, Fajri mengaku masih melakukan penyelidikan.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari