ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — BUPATI Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menginstruksikan Satpol PP Rohil untuk dapat melakukan pengawasan dan penertiban karena adanya sejumlah warung internet (warnet) di Bagansiapiapi yang diketahui buka melebihi batas waktu operasional.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batasan untuk jam operasional warnet untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.
"Terus terang kita tidak sepakat. Kita tidak setuju jika ada yang buka sampai larut malam. Bahkan ada yang buka sampai pagi. Itu tidak baik, sangat membahayakan," ujar bupati.
Suyatno mengatakan telah menerima informasi terkait dari salah seorang RT yang mengeluhkan adanya warnet yang buka sampai pagi. Jika memang benar, lanjut dia, tentu sudah tidak baik lagi. Sebagai tindak lanjut bupati juga telah memerintahkan camat, kepenghuluan atau lurah untuk memantau dan pihak terkait seperti Satpol PP dapat melakuka penertiban.
"Harus di cek ke lapangan. Jangan ada lagi yang buka sampai lewat larut malam. Lebih baik dilakukan tindakan pencegahan daripada terjadi hal yang tidak diinginkan. Harus ada batas waktunya kalau sudah lewat tentu menimbulkan gangguan bagi orang lain," tegasnya.(adv)
ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) — BUPATI Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menginstruksikan Satpol PP Rohil untuk dapat melakukan pengawasan dan penertiban karena adanya sejumlah warung internet (warnet) di Bagansiapiapi yang diketahui buka melebihi batas waktu operasional.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan batasan untuk jam operasional warnet untuk mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan.
- Advertisement -
"Terus terang kita tidak sepakat. Kita tidak setuju jika ada yang buka sampai larut malam. Bahkan ada yang buka sampai pagi. Itu tidak baik, sangat membahayakan," ujar bupati.
Suyatno mengatakan telah menerima informasi terkait dari salah seorang RT yang mengeluhkan adanya warnet yang buka sampai pagi. Jika memang benar, lanjut dia, tentu sudah tidak baik lagi. Sebagai tindak lanjut bupati juga telah memerintahkan camat, kepenghuluan atau lurah untuk memantau dan pihak terkait seperti Satpol PP dapat melakuka penertiban.
- Advertisement -
"Harus di cek ke lapangan. Jangan ada lagi yang buka sampai lewat larut malam. Lebih baik dilakukan tindakan pencegahan daripada terjadi hal yang tidak diinginkan. Harus ada batas waktunya kalau sudah lewat tentu menimbulkan gangguan bagi orang lain," tegasnya.(adv)