Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemko Belum Tahu Penyebab Kebakaran Gedung Tenayan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai saat ini masih belum mengetahui penyebab pasti kebakaran salah satu gedung di kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya pada 20 September 2024 lalu. Pemko mengaku masih menunggu hasil laporan dari pihak kepolisian.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan perbaikan gedung Lipat Kajang yang terbakar tersebut baru bisa dilakukan ketika sudah mendapatkan izin. Sebab hingga sekarang pemko masih menunggu laporan polisi untuk mengetahui penyebab gedung terbakar.

”Jadi rencana kita, kalau laporanya sudah ada, kalau kita sudah diizinkan kerja (perbaikan, red) di situ, baru kita ambil langkah selanjutnya,” ujar Sekko, Kamis (10/10/).

Baca Juga:  Drainase Jalan Arifin Achmad Masih Terus Dikeruk

Langkah dimaksud, jelas Sekko, seperti meminta Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah membuat perencanaan perbaikan gedung yang terbakar pada 20 September 2024 tersebut.

”Di 2025 kita coba lihat kondisi anggaran, kalau bisa kita anggarkan kembali untuk renovasi. Renovasi nanti tergantung kondisi gedung, kalau perlu direnovasi, kita renovasi,” sambungnya.

Jelang dilakukan perbaikan, lanjut Indra Pomi, ketiga OPD yang sebelumnya menempati Gedung Lipat Kajang di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini ditumpangkan di sejumlah gedung di komplek perkantoran wali kota.

”Seperti Dishub pindah ke gedung B2, kemudian Perkim dan PUPR pindah ke gedung B6. Jadi untuk sementara menempati gedung yang ada dulu,” tuturnya.(ilo)

Baca Juga:  Ruas Jalan Purwodadi Mulai Diaspal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai saat ini masih belum mengetahui penyebab pasti kebakaran salah satu gedung di kompleks Perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya pada 20 September 2024 lalu. Pemko mengaku masih menunggu hasil laporan dari pihak kepolisian.

Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan perbaikan gedung Lipat Kajang yang terbakar tersebut baru bisa dilakukan ketika sudah mendapatkan izin. Sebab hingga sekarang pemko masih menunggu laporan polisi untuk mengetahui penyebab gedung terbakar.

- Advertisement -

”Jadi rencana kita, kalau laporanya sudah ada, kalau kita sudah diizinkan kerja (perbaikan, red) di situ, baru kita ambil langkah selanjutnya,” ujar Sekko, Kamis (10/10/).

Baca Juga:  Warga Minta Jalan Taman Karya Segera Diperbaiki

Langkah dimaksud, jelas Sekko, seperti meminta Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah membuat perencanaan perbaikan gedung yang terbakar pada 20 September 2024 tersebut.

- Advertisement -

”Di 2025 kita coba lihat kondisi anggaran, kalau bisa kita anggarkan kembali untuk renovasi. Renovasi nanti tergantung kondisi gedung, kalau perlu direnovasi, kita renovasi,” sambungnya.

Jelang dilakukan perbaikan, lanjut Indra Pomi, ketiga OPD yang sebelumnya menempati Gedung Lipat Kajang di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini ditumpangkan di sejumlah gedung di komplek perkantoran wali kota.

”Seperti Dishub pindah ke gedung B2, kemudian Perkim dan PUPR pindah ke gedung B6. Jadi untuk sementara menempati gedung yang ada dulu,” tuturnya.(ilo)

Baca Juga:  Gedung Terbakar, Tiga OPD Menumpang
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari