Jumat, 18 Oktober 2024

Evaluasi Pembangunan Fisik dan Keuangan

- Advertisement -

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman memimpin rapat evaluasi pembangunan tahun periode Juni 2024, Rabu (17/7) pagi.

Saat itu Pj Bupati didampingi Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil H Tantawi Jauhari, Asisten Administrasi Umum, Fajar Husin dan beberapa pejabat terkait lainnya.

- Advertisement -

‘’Ini pertemuan rutin bulan untuk melihat progres dan realisasi pembangunan,’’ kata Pj Bupati Inhil H Herman.

Secara teknis, rapat evaluasi ini membahas pelaksanaan kegiatan fisik dan keuangan baik yang bersumber melalui APBD Inhil, maupun bantuan provinsi, DAK fisik dan non fisik 2024.

Melalui pertemuan ini, Pj Bupati kembali mengingatkan seluruh OPD dan camat agar selalu memantau proses pembangunan yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

‘’OPD harus memperhatikan pembangunan yang berskala prioritas,’’ tegasnya.

Selain itu dia juga meminta seluruh perangkat daerah (PD) agar mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan fisik. Terlebih, bagi OPD yang mengelola DAK.(ind)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman memimpin rapat evaluasi pembangunan tahun periode Juni 2024, Rabu (17/7) pagi.

Saat itu Pj Bupati didampingi Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil H Tantawi Jauhari, Asisten Administrasi Umum, Fajar Husin dan beberapa pejabat terkait lainnya.

‘’Ini pertemuan rutin bulan untuk melihat progres dan realisasi pembangunan,’’ kata Pj Bupati Inhil H Herman.

Secara teknis, rapat evaluasi ini membahas pelaksanaan kegiatan fisik dan keuangan baik yang bersumber melalui APBD Inhil, maupun bantuan provinsi, DAK fisik dan non fisik 2024.

Melalui pertemuan ini, Pj Bupati kembali mengingatkan seluruh OPD dan camat agar selalu memantau proses pembangunan yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Percepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

‘’OPD harus memperhatikan pembangunan yang berskala prioritas,’’ tegasnya.

Selain itu dia juga meminta seluruh perangkat daerah (PD) agar mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan fisik. Terlebih, bagi OPD yang mengelola DAK.(ind)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari