- Advertisement -
RENGAT (RIAUPOS.CO) – DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memusnahkan sebanyak 3.173 blanko KTP-el. Blanko tersebut dimusnahkan akibat invalid atau rusak fisik dan perubahan elemen data.
Demikian disampaikan Kadisdukcapil Kabupaten Inhu, Syaiful Bahri SSos. ‘’Pemusnahan blanko ini sesuai dengan surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8.1.2/6753/Dukcapil perihal pengamanan dan pemusnahan blanko KTP-el,’’ ujar Syaiful Bahri, Selasa (16/7).
- Advertisement -
Selain, blanko KTP-el, Disdukcapil Inhu juga memusnahkan blanko kartu identitas anak (KIA) invalid atau juga rusak fisik dan perubahan elemen data. Blanko KIA yang dimusnahkan kali ini sebanyak 9 keping.
Lokasi pemusnahan itu dilakukan di halaman bagian belakang Kantor Disdukcapil. ‘’Pemusnahannya dilakukan dengan dibakar di dalam drum dan disaksikan sejumlah pejabat Disdukcapil,’’ ungkapnya.
Usai pemusnahan, Disdukcapil menyerahkan KTP-el di dua SMA. Penyerahan KTP-el tersebut merupakan tindakan lanjutan dari pelaksanaan perekaman yang dilakukan sebelumnya sebagai upaya menyukseskan pilkada serentak 2024.
- Advertisement -
Dijelaskannya, penyerahan KTP-el tersebut diserahkan pada Selasa (16/7) di SMAN 1 Sungai Lala dan SMAN 2 Rakit Kulim. Di SMAN 1 Sungai Lala, diserahkan sebanyak 40 keping KTP-el. Kemudian di SMAN 2 Rakit Kulim diserahkan sebanyak 12 keping KTP-el.
Penyerahan KTP-el dilakukan setelah pelaksanaan perekaman KTP-el yang dilaksanakan di sekolah pada bulan April lalu. Dua sekolah itu merupakan sekolah terakhir yang dikunjungi untuk dilakukan perekaman sebelum berakhirnya semester genap. Bahkan di awal semester ganjil ini, Disdukcapil kembali mengagendakan turun lapangan jemput bola untuk perekaman KTP-el di sekolah-sekolah.(hen)
Laporan KASMEDI, Rengat
RENGAT (RIAUPOS.CO) – DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) memusnahkan sebanyak 3.173 blanko KTP-el. Blanko tersebut dimusnahkan akibat invalid atau rusak fisik dan perubahan elemen data.
Demikian disampaikan Kadisdukcapil Kabupaten Inhu, Syaiful Bahri SSos. ‘’Pemusnahan blanko ini sesuai dengan surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8.1.2/6753/Dukcapil perihal pengamanan dan pemusnahan blanko KTP-el,’’ ujar Syaiful Bahri, Selasa (16/7).
- Advertisement -
Selain, blanko KTP-el, Disdukcapil Inhu juga memusnahkan blanko kartu identitas anak (KIA) invalid atau juga rusak fisik dan perubahan elemen data. Blanko KIA yang dimusnahkan kali ini sebanyak 9 keping.
Lokasi pemusnahan itu dilakukan di halaman bagian belakang Kantor Disdukcapil. ‘’Pemusnahannya dilakukan dengan dibakar di dalam drum dan disaksikan sejumlah pejabat Disdukcapil,’’ ungkapnya.
- Advertisement -
Usai pemusnahan, Disdukcapil menyerahkan KTP-el di dua SMA. Penyerahan KTP-el tersebut merupakan tindakan lanjutan dari pelaksanaan perekaman yang dilakukan sebelumnya sebagai upaya menyukseskan pilkada serentak 2024.
Dijelaskannya, penyerahan KTP-el tersebut diserahkan pada Selasa (16/7) di SMAN 1 Sungai Lala dan SMAN 2 Rakit Kulim. Di SMAN 1 Sungai Lala, diserahkan sebanyak 40 keping KTP-el. Kemudian di SMAN 2 Rakit Kulim diserahkan sebanyak 12 keping KTP-el.
Penyerahan KTP-el dilakukan setelah pelaksanaan perekaman KTP-el yang dilaksanakan di sekolah pada bulan April lalu. Dua sekolah itu merupakan sekolah terakhir yang dikunjungi untuk dilakukan perekaman sebelum berakhirnya semester genap. Bahkan di awal semester ganjil ini, Disdukcapil kembali mengagendakan turun lapangan jemput bola untuk perekaman KTP-el di sekolah-sekolah.(hen)
Laporan KASMEDI, Rengat