Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Perludem: Kasus Wahyu KPU Harus Transparan, Jangan sampai Digoreng

JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini khawatir kasus ini akan dipolitisasi sedemikian rupa sehingga berdampak pada pelemahan demokrasi langsung di Indonesia.

“Keluar dari konteks penegakan hukum yang sedang berlangsung, malah ditarik ke isu delegitimasi serta tuduhan kegagalan institusi demokrasi langsung,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (9/1).

Atas alasan itu, sambungnya, komisioner KPU yang lain perlu segera menegaskan bahwa kasus Wahyu adalah tindakan oknum. Kasus itu bukan representasi kelembagaan KPU.

Di satu sisi, Arief Budiman cs juga harus komitmen untuk terbuka, kooperatif, dan mendukung pengusutannya sampai tuntas.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Tegaskan Biaya Perawatan Pasien Ditanggung Pemerintah

“KPU harus bisa mengkomunikasikan pada publik bahwa apa yang dilakukan WS adalah tindakan personal,” tegasnya.

Sementara itu, Titi juga berharap penegakan hukum atas kasus Wahyu dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jangan sampai malah digoreng dalam konteks yang tidak relevan, dipolitisir untuk menggerogoti praktik dan instrumen demokrasi langsung.

“Bongkar tuntas sampai ke akar,” pungkasnya.

Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com

JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini khawatir kasus ini akan dipolitisasi sedemikian rupa sehingga berdampak pada pelemahan demokrasi langsung di Indonesia.

“Keluar dari konteks penegakan hukum yang sedang berlangsung, malah ditarik ke isu delegitimasi serta tuduhan kegagalan institusi demokrasi langsung,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (9/1).

- Advertisement -

Atas alasan itu, sambungnya, komisioner KPU yang lain perlu segera menegaskan bahwa kasus Wahyu adalah tindakan oknum. Kasus itu bukan representasi kelembagaan KPU.

Di satu sisi, Arief Budiman cs juga harus komitmen untuk terbuka, kooperatif, dan mendukung pengusutannya sampai tuntas.

- Advertisement -
Baca Juga:  PLTU Tenayan Kembangkan Energi Baru Terbarukan

“KPU harus bisa mengkomunikasikan pada publik bahwa apa yang dilakukan WS adalah tindakan personal,” tegasnya.

Sementara itu, Titi juga berharap penegakan hukum atas kasus Wahyu dilakukan secara transparan dan menyeluruh. Jangan sampai malah digoreng dalam konteks yang tidak relevan, dipolitisir untuk menggerogoti praktik dan instrumen demokrasi langsung.

“Bongkar tuntas sampai ke akar,” pungkasnya.

Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari