DUMAI (RIAUPOS.CO) – Jajaran Kepolisian Polsek Dumai Kota kembali memperkenalkan inovasi layanan pengaduan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan saat melakukan pertemuan dan dialog langsung masyarakat yang berada di Jalan Bintan, RT 021, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.
”Dalam melakukan pertemuan dan berdialog kita banyak menerima masukan-masukan maupun persoalan yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” kata Kapolsek Dumai, Kota Iptu Mulyadi Sihombing SH melalui Kanit Binmas Polsek Dumai Kota, Ipda Horas Pasaribu kepada wartawan, Ahad (12/5) di Dumai.
Setelah mendengarkan dan menampung masukan maupun keluhan serta aduan dari masyarakat, lanjut Horas, perlu untuk memberikan solusi melalui jawaban atas pertanyaan yang diajukan. ”Berkaitan dengan itulah, kita perlu untuk memperkenalkan program inovasi layanan pengaduan,” kata Horas.
Seperti menyampaikan pengaduannya secara langsung terhadap pimpinan Polres Dumai melalui WhatsApp dengan nomor 0821-9819-8154.(sah)
”Masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait apapun. Mulai dari gangguan Kamtibmas hingga yang membutuhkan bantuan ataupun penanganan segera,” kata Horas.
Selain itu, tambah Horas, masyarakat juga dapat menginstal Aplikasi Polri Super App di Play Store ataupun App Store dan menghubungi Layanan Call Center Polri Polres Dumai (0765) 110 yang selalu tersedia selama 24 jam. ”Ini dapat diakses secara gratis untuk kemudahan dalam mendapatkan pelayanan,” kata Horas.(sah)
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Jajaran Kepolisian Polsek Dumai Kota kembali memperkenalkan inovasi layanan pengaduan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan saat melakukan pertemuan dan dialog langsung masyarakat yang berada di Jalan Bintan, RT 021, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota.
”Dalam melakukan pertemuan dan berdialog kita banyak menerima masukan-masukan maupun persoalan yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” kata Kapolsek Dumai, Kota Iptu Mulyadi Sihombing SH melalui Kanit Binmas Polsek Dumai Kota, Ipda Horas Pasaribu kepada wartawan, Ahad (12/5) di Dumai.
- Advertisement -
Setelah mendengarkan dan menampung masukan maupun keluhan serta aduan dari masyarakat, lanjut Horas, perlu untuk memberikan solusi melalui jawaban atas pertanyaan yang diajukan. ”Berkaitan dengan itulah, kita perlu untuk memperkenalkan program inovasi layanan pengaduan,” kata Horas.
Seperti menyampaikan pengaduannya secara langsung terhadap pimpinan Polres Dumai melalui WhatsApp dengan nomor 0821-9819-8154.(sah)
- Advertisement -
”Masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait apapun. Mulai dari gangguan Kamtibmas hingga yang membutuhkan bantuan ataupun penanganan segera,” kata Horas.
Selain itu, tambah Horas, masyarakat juga dapat menginstal Aplikasi Polri Super App di Play Store ataupun App Store dan menghubungi Layanan Call Center Polri Polres Dumai (0765) 110 yang selalu tersedia selama 24 jam. ”Ini dapat diakses secara gratis untuk kemudahan dalam mendapatkan pelayanan,” kata Horas.(sah)