Jumat, 22 November 2024

Pencuri Mobil Ternyata Pembunuh

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pasca diamankan di Polsek Tampan pada Kamis 26 Desember 2019 dengan tindak pidana kasus pencurian mobil, terkuak ternyata tersangka DW alias Dod adalah daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) di Pasaman, Sumatera Barat. Hal ini dibenarkan Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan.

"Benar, tersangka DW adalah DPO pembunuhan pasutri di Pasaman pada Mei 2019 lalu. Kemarin dari Polres Pasaman sudah datang ke Polsek Tampan pada Sabtu (4/1)," jelasnya, Senin (6/2).

- Advertisement -

Disebutkannya lagi, meski demikian Polsek Tampan memproses terkait kasus pencurian. Sementara jika sudah putusan pengadilan barulah Polres Pasaman yang menindak lanjuti kasus pembunuhan.

"Karena kasusnya di Pekanbaru terkait pencurian, maka kami proses pencurian. Untuk kasus pembunuhan Polres Pasaman yang akan melanjutkan," sebutnya.

Baca Juga:  BKKBN Serahkan DAK Rp5,9 Miliar untuk Rohul

Hal itu pun diperjelas Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya yang mengatakan, mayat pasutri di buang di jurang. "Mayatnya di buang di jurang  dan mobil serta harta benda- nya dirampok," terangnya.

- Advertisement -

Diberitakan sebelumnya, DW mencuri mobil L-300 di Jalan Cendrawasih Kos Pondok Latif, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tampan dijual ke daerah Sumatera Barat. Perkakas yang digunakan untuk membobol adalah kunci T. Sementara lainnya adalah sebo untuk menutupi wajahnya.

Menurut pengakuan tersangka DW sudah melakukan lima kali. Aksinya di lokasi yang berbeda-beda yaitu di Jalan Cendrawasih di kosan Pondok Latif, Jalan Cipta Karya dekat lapangan, Jalan HR Soebrantas dua kali tepatnya di salah satu hotel di Jalan HR Soebrantas, serta Jalan Suka Karya Gang Damai.(s/ade) 

Baca Juga:  Pungut Rp10 Ribu, Dishub Buru Oknum Jukir

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pasca diamankan di Polsek Tampan pada Kamis 26 Desember 2019 dengan tindak pidana kasus pencurian mobil, terkuak ternyata tersangka DW alias Dod adalah daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) di Pasaman, Sumatera Barat. Hal ini dibenarkan Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan.

"Benar, tersangka DW adalah DPO pembunuhan pasutri di Pasaman pada Mei 2019 lalu. Kemarin dari Polres Pasaman sudah datang ke Polsek Tampan pada Sabtu (4/1)," jelasnya, Senin (6/2).

- Advertisement -

Disebutkannya lagi, meski demikian Polsek Tampan memproses terkait kasus pencurian. Sementara jika sudah putusan pengadilan barulah Polres Pasaman yang menindak lanjuti kasus pembunuhan.

"Karena kasusnya di Pekanbaru terkait pencurian, maka kami proses pencurian. Untuk kasus pembunuhan Polres Pasaman yang akan melanjutkan," sebutnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  PPDB SD dan SMP Negeri: Cek Lokasi Rumah, KK Jadi Syarat Utama

Hal itu pun diperjelas Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya yang mengatakan, mayat pasutri di buang di jurang. "Mayatnya di buang di jurang  dan mobil serta harta benda- nya dirampok," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, DW mencuri mobil L-300 di Jalan Cendrawasih Kos Pondok Latif, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Tampan dijual ke daerah Sumatera Barat. Perkakas yang digunakan untuk membobol adalah kunci T. Sementara lainnya adalah sebo untuk menutupi wajahnya.

Menurut pengakuan tersangka DW sudah melakukan lima kali. Aksinya di lokasi yang berbeda-beda yaitu di Jalan Cendrawasih di kosan Pondok Latif, Jalan Cipta Karya dekat lapangan, Jalan HR Soebrantas dua kali tepatnya di salah satu hotel di Jalan HR Soebrantas, serta Jalan Suka Karya Gang Damai.(s/ade) 

Baca Juga:  BKKBN Serahkan DAK Rp5,9 Miliar untuk Rohul

Laporan MUSLIM NURDIN, Kota

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari