Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati

Advokat Diaspora Ikut Ajukan Amicus Curiae

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Asosiasi Praktisi Hukum Diaspora Indonesia di Amerika Serikat (AS) atau Indonesian American Lawyer’s Association (IALA) turut mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (17/4). Hal itu dilakukan sebagai dukungan untuk para pemohon dalam perkara PHPU Pilpres 2024.

Perwakilan IALA di Indonesia Bhirawa Jayasidayatra Arifi mengatakan, penyampaian amicus curiae untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang menjunjung tinggi pedoman langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

Bhirawa menerangkan, amicus curiae itu dilandasi hasil kajian atas beberapa peristiwa yang dinilai berpotensi mendegradasi legitimasi hasil kerja MK. ’’Pada era Orde Baru, prinsip-prinsip demokrasi hanya terlaksana sekadar formalitas dan pemerintahan pada dasarnya merupakan rezim demokratis yang otoriter,’’ ujarnya.

Selama bertahun-tahun, lanjut dia, MK sudah dianggap baik di Indonesia maupun di dunia internasional sebagai sebuah lembaga yang mampu mengembalikan prinsip-prinsip demokrasi ke dalam masyarakat Indonesia. Karena itu, persepsi kemunduran prinsip demokrasi akibat melemahnya MK harus segera diatasi sebelum terlambat.

Baca Juga:  FIFGROUP Raih Penghargaan Indonesia Sales Marketing Award di Economic Review

Selama masa tahapan pemilu, IALA telah melakukan studi komparatif untuk mengamati proses Pemilu 2024 dari sisi perbandingan tata cara penyelesaian benturan hukum. Khususnya dalam konteks aturan yang berlaku menyangkut yurisdiksi dan wewenang berbagai lembaga atau perangkat penyelenggara pemilu.

’’Termasuk Mahkamah Konstitusi dalam konteks memutuskan ketentuan persyaratan calon presiden dan wakil presiden,’’ jelas dia.

Bhirawa menambahkan, pihaknya percaya MK dapat menjaga amanah masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia. ’’Kami berharap MK dapat selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, kepatuhan terhadap hukum, dan loyalitas kepada bangsa dan negara,’’ ungkapnya.

Di sisi lain, kubu Prabowo-Gibran tak khawatir dengan gelombang masuknya amicus curiae, termasuk dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Secara substansi, amicus curiae dinilai tidak akan masuk pertimbangan majelis hakim MK.

Baca Juga:  Warga Tak Bisa Bedakan Mana yang Sehat dan Sudah Tertular

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, apa yang disampaikan Mega sebelumnya juga sudah disampaikan kuasa hukum di sidang. ’’Dan sudah dipatahkan, terpatahkan dalam sidang MK,’’ ungkap wakil ketua DPR tersebut saat ditemui di Kompleks DPR, Rabu (17/4).

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menambahkan, amicus curiae semestinya disampaikan pihak yang tidak terkait dengan perkara. Yakni, disampaikan pihak-pihak yang independen. ’’Kalau Ibu Mega, dia merupakan pihak dalam perkara ini (PHPU pilpres, red) sehingga kalau itu yang terjadi, menurut saya tidak tepat sebagai amicus curiae,’’ ujarnya. (lum/tyo/c19/bay/jpg)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Asosiasi Praktisi Hukum Diaspora Indonesia di Amerika Serikat (AS) atau Indonesian American Lawyer’s Association (IALA) turut mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (17/4). Hal itu dilakukan sebagai dukungan untuk para pemohon dalam perkara PHPU Pilpres 2024.

Perwakilan IALA di Indonesia Bhirawa Jayasidayatra Arifi mengatakan, penyampaian amicus curiae untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang menjunjung tinggi pedoman langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil).

- Advertisement -

Bhirawa menerangkan, amicus curiae itu dilandasi hasil kajian atas beberapa peristiwa yang dinilai berpotensi mendegradasi legitimasi hasil kerja MK. ’’Pada era Orde Baru, prinsip-prinsip demokrasi hanya terlaksana sekadar formalitas dan pemerintahan pada dasarnya merupakan rezim demokratis yang otoriter,’’ ujarnya.

Selama bertahun-tahun, lanjut dia, MK sudah dianggap baik di Indonesia maupun di dunia internasional sebagai sebuah lembaga yang mampu mengembalikan prinsip-prinsip demokrasi ke dalam masyarakat Indonesia. Karena itu, persepsi kemunduran prinsip demokrasi akibat melemahnya MK harus segera diatasi sebelum terlambat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Syahrial Abdi: Pemda Komit Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Selama masa tahapan pemilu, IALA telah melakukan studi komparatif untuk mengamati proses Pemilu 2024 dari sisi perbandingan tata cara penyelesaian benturan hukum. Khususnya dalam konteks aturan yang berlaku menyangkut yurisdiksi dan wewenang berbagai lembaga atau perangkat penyelenggara pemilu.

’’Termasuk Mahkamah Konstitusi dalam konteks memutuskan ketentuan persyaratan calon presiden dan wakil presiden,’’ jelas dia.

Bhirawa menambahkan, pihaknya percaya MK dapat menjaga amanah masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia. ’’Kami berharap MK dapat selalu menjunjung tinggi sumpah jabatan, etika, kepatuhan terhadap hukum, dan loyalitas kepada bangsa dan negara,’’ ungkapnya.

Di sisi lain, kubu Prabowo-Gibran tak khawatir dengan gelombang masuknya amicus curiae, termasuk dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Secara substansi, amicus curiae dinilai tidak akan masuk pertimbangan majelis hakim MK.

Baca Juga:  Dua Gol Vinicius Jr Bantu Madrid Atasi Liverpool

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, apa yang disampaikan Mega sebelumnya juga sudah disampaikan kuasa hukum di sidang. ’’Dan sudah dipatahkan, terpatahkan dalam sidang MK,’’ ungkap wakil ketua DPR tersebut saat ditemui di Kompleks DPR, Rabu (17/4).

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan menambahkan, amicus curiae semestinya disampaikan pihak yang tidak terkait dengan perkara. Yakni, disampaikan pihak-pihak yang independen. ’’Kalau Ibu Mega, dia merupakan pihak dalam perkara ini (PHPU pilpres, red) sehingga kalau itu yang terjadi, menurut saya tidak tepat sebagai amicus curiae,’’ ujarnya. (lum/tyo/c19/bay/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari