Jumat, 20 September 2024

KPK Usulkan Pegawai Tetap Tak Perlu Ikuti Tes

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pegawai tetap lembaga antirasuah tak perlu mengikuti tes ketika beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, pegawai yang mengikuti tes untuk menjadi ASN hanya pegawai tidak tetap.

"Jadi, itu salah satu usulan kami. Ya mudah-mudahan itu yang kemudian bisa sejalan dengan Peraturan Presiden," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1).

Ali menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah. Namun, usulan itu masih dibahas lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kendati demikian, Ali menyampaikan, pihaknya tak ikut membahas soal mekanisme peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Ali mengaku, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah pegawai tetap KPK. Namun, total pegawai KPK sampai hari ini mencapai sekitar 1.700 orang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Jasad Korban Hanyut Ditemukan Tersangkut di Pohon Kelapa Sawit

Pegawai lembaga antirasuah sendiri saat ini terdiri dari pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan pegawai ASN yang dipekerjakan. "Datanya saya mesti cek kembali ya, dari 1.700 sekian itu berapa yang pegawai tetapnya dan pegawai tidak tetap," ucap Ali.

Lebih lanjut, Ali menyatakan, pihaknya juga menunggu aturan pelaksana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). Dia menambahkan, terdapat tiga Perpres yang akan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

- Advertisement -

Tiga Perpres itu terkait Dewan Pengawas KPK, organisasi KPK, dan perubahan status pegawai KPK menjadi ASN. "Tapi kami memang tidak tahu apa isi Perpres itu. Yang kebetulan dari kami dari Biro Hukum KPK memang tidak dilibatkan untuk membahas itu," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Rara Sebut Lesti Kejora dan Rizky Billar Pasangan Ideal Banget

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pegawai tetap lembaga antirasuah tak perlu mengikuti tes ketika beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, pegawai yang mengikuti tes untuk menjadi ASN hanya pegawai tidak tetap.

"Jadi, itu salah satu usulan kami. Ya mudah-mudahan itu yang kemudian bisa sejalan dengan Peraturan Presiden," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/1).

Ali menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah. Namun, usulan itu masih dibahas lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Kendati demikian, Ali menyampaikan, pihaknya tak ikut membahas soal mekanisme peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Ali mengaku, pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah pegawai tetap KPK. Namun, total pegawai KPK sampai hari ini mencapai sekitar 1.700 orang.

Baca Juga:  Nihil Positif, Kampar Masih Banyak PDP, Berikut Sebarannya

Pegawai lembaga antirasuah sendiri saat ini terdiri dari pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan pegawai ASN yang dipekerjakan. "Datanya saya mesti cek kembali ya, dari 1.700 sekian itu berapa yang pegawai tetapnya dan pegawai tidak tetap," ucap Ali.

Lebih lanjut, Ali menyatakan, pihaknya juga menunggu aturan pelaksana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres). Dia menambahkan, terdapat tiga Perpres yang akan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tiga Perpres itu terkait Dewan Pengawas KPK, organisasi KPK, dan perubahan status pegawai KPK menjadi ASN. "Tapi kami memang tidak tahu apa isi Perpres itu. Yang kebetulan dari kami dari Biro Hukum KPK memang tidak dilibatkan untuk membahas itu," pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Baca Juga:  Corona Bukan Vonis Mati, Tingkat Kematian Lebih Rendah dari Wabah Lain
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari