PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Saat ini Provinsi Riau memiliki Rumah Data Kependudukan (RDK) hanya berkisar 20,73 persen dari jumlah kampung KB yang berjumlah 1.862, dengan 387 RDK yang baru terbentuk, hanya 107 RDK yang berklasifikasi Paripurna. Pada 2024, Perwakilan BKKBN Riau memiliki target 100 persen RDK harus dibentuk di setiap Kampung KB. Sehingga pembentukannya perlu digesa.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia di Pekanbaru saat membuka Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan Bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Tahun 2024, kemarin.
“Besar harapan dengan terbentuknya Rumah Dataku pada setiap Desa/Kelurahan khususnya pada Desa/Kelurahan Kampung Keluarga Berkualitas maka dapat memasok kebutuhan data yang akan digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan serta intervensi-intervensi yang dibutuhkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi tepat sasaran dan tepat guna,” katanya.
Sehingga secara bersamaan lintas sektoral dan seluruh stakeholder terkait dapat memperkuat Rumah DataKU tidak semata-mata sebagai tempat mengumpulkan dan mengolah data penduduk dalam skala mikro namun juga sebagai wahana koordinasi kelompok sasaran intervensi pembangunan desa, sekaligus pusat pembelajaran kader pendata di desa.
Dikatakannya, melalui Orientasi Pengelola Rumah Data Kependudukan Bagi Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pengelola terkait penyelenggaran Rumah DataKu baik dari segi pengumpulan, pengolahan, penyajian serta analisis data di tingkat mikro sehingga dapat tersedianya data di tingkat desa/kelurahan yang berkualitas serta dapat dimanfaatkan untuk perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa/kelurahan.
“Maka untuk menggesa pembentukannya salah satunya kita laksanakan kegiatan ini, karena datanya sebenarnya sudah ada, jadi tidak sulit lagi,” katanya.
Secara rinci dijelaskan, tersedianya data dan indikator pembangunan yang terkini, valid dan terpercaya merupakan kebutuhan penting bagi pelaksanaan intervensi pembangunan di seluruh tingkatan wilayah, Pada tingkat agregat pelaksanaan desentralisasi akan sangat membantu proses bottom up. Hal itu disebabkan karena pemerintah pusat telah mendelegasikan
Sebagian besar kewenangannya dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan ke tingkat kabupaten/kota Pentingnya penyediaan data yang valid, terpercaya, dan terbarukan terutama dalam bidang kependudukan di level mikro (desa/kelurahan), menjadi mutlak diperlukan guna menunjang perencanaan pembangunan dan dasar pengambilan kebijakan mengatasi permasalahan pada wilayah tersebut.(eca)